• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Berdalih Kebun Milik Sendiri, Unit Reskrim Polsek Karang Bintang Berhasil Mengamankan 3 Pelaku Pencurian Buah Sawit di Sela Selilau

Berdalih Kebun Milik Sendiri, Unit Reskrim Polsek Karang Bintang Berhasil Mengamankan 3 Pelaku Pencurian Buah Sawit di Sela Selilau

cyber by cyber
2025-03-17
in Featured
0
Share on FacebookShare on Twitter

TANAH BUMBU, — Unit Reskrim Polsek Karang Bintang wilayah hukum Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankan 3 orang pelaku terkait tindak pidana pencurian, di Jl. Kebun sawit Selaselilau, RT 004, Sela Selilau, Karang Bintang, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, pada Senin, 10 Maret 2025.

Penangkapan tersebut berdasarkan laporan Sutopo warga Jl. Transmigrasi Km. 37 Dusun III RT/RW 013/011, Mentewe, Kabupaten Tanah Bumbu yang Minggu, 9 Maret 2025 dan Senin, 10 Maret 2025 Skj. 15.30 Wita yang mendapati kebun sawit nya telah dipanen orang tak dikenal.

“Pada hari minggu tanggal 09 maret 2025 skj. 09.00 sampai 17.00 wita dan hari senin tanggal 10 maret 2025 skj 15.30 wita di sebuah Kebun Sawit Desa. Selaselilau RT. 004 Kec. Karang Bintang, Kab. Tanah Bumbu. Pada saat itu saya di telpon oleh warga saya bahwa buah sawit saya di panen oleh orang, dan tidak lama kemudian saya mendatangi ke kebun saya, ketika saya sampai di kebun dan benar buah sawit saya di panen oleh orang dan sudah di naikan/ di muat ke mobil pic up Cary warna hitam dengan Nopol : DA 8437 ZS,” jelas Sutopo disaksikan Mustamiun yang beralamat Jln. Transmigrasi KM. 37, Dusun I, RT.001/RW.–, Desa Bulu Rejo, Kec. Mantewe, Kab. Tanah Bumbu.

Baca juga :  Satgas Penanganan Covid-19 Jabar Gencarkan Operasi di Kawasan Bandung Raya

Atas kejadian tersebut Sutopo mengalami kerugian sebesar Rp. 2. 719. 240 (dua juta tujuh ratus sembilan belas ribu dua ratus empat puluh rupiah) dan melapor ke Polsek Karang Bintang guna proses lebih lanjuti.

Tak berselang lama, pada Senin 10 Maret 2025 sekira pukul 16.00 Wita anggota Unit Reskrim Polsek Karang Bintang langsung melakukan penangkapan di Jl. Sebuah Kebun Sawit  Desa. Sela Selilau RT. 004 Kec. Karang Bintang, Kab. Tanah Bumbu, dan berhasil mengamankan  3 (Tiga) orang pelaku yaitu AR warga Padang Pengrapat Kecamatan Tanah Gerogot Kabupaten Paser, SA warga Desa Buluh Kuning Kec. Sungai Durian Kab. Kotabaru dan MA warga Desa. Mantewe Kec. Mantewe Kab. Tanah Bumbu yang telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana di maksud dalam pasal 363 Ayat (1) ke 4 KUHP. Kemudian pelaku dibawa ke polsek Karang Bintang guna proses hukum lebih lanjut.

Baca juga :  MGP Desak Wali Kota Bandung Evaluasi Pemilihan DPKB

Kapolsek Karang Bintang Iptu Adi Warsito dalam keterangannya menyampaikan dari kejadian tersebut jajaran Polsek Karang Bintang berhasil 3 orang pelaku pencurian dan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan.

“Selain 3 orang pelaku yang diamankan, Polsek Karang Bintang juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya Buah Sawit dengan berat 866 Kg; 1 ( satu) unit mobil Cary warna hitam dengan Nopol: DA 8437 ZS; 1 (satu) bilah Egrek besi dengan panjang 8 meter; 1 (satu) bilah tojok besi dengan panjang 1 meter; 1 Buah Timbangan Dacing; 3 (tiga) buah tiang timbangan terbuat dari kayu panjang 2,5 meter,” kata Kapolsek Karang Bintang.

Dari informasi yang didapat, modus pelaku mengklaim itu tanah miliknya berbekal surat keterangan dari Kepala Desa Sela Selilau, Karang Bintang, Kabupaten Tanah Bumbu. Dan pelaku memanen tanaman sawit orang lain atau korban secara terang-terangan. (Ag)

Tags: buah sawitIptu Adi WarsitopencurianPolres Tanah BumbuPolsek Karang Bintang
Previous Post

Fajar Aldila Buka Bazar Tebus Murah TerdePAN

Next Post

Bupati Tanbu Membuka Konsultasi Publik Dokumen RPJMD Tahun 2025 – 2030

BeritaTerkait

Featured

Bupati Tanah Bumbu Lepas 1.123 Kontingen Menuju Porprov XII Kalimantan Selatan

2025-10-21
Featured

Gubernur Sulut Bakal Sulap Rano Wangun KONI Manado Jadi Waterboom dan Kolam Renang Bertaraf Internasional

2025-10-20
Featured

Kisah Bocah Tanpa Anus yang Dijemput Wabup Sumedang

2025-10-20
Featured

Polantas Menyapa Tanah Bumbu Hadirkan Bus SIM Keliling, Mudahan Pelayanan untuk Masyarakat

2025-10-20
Featured

Kapolres Bitung Pimpin Pelantikan Pamapta Polres Bitung, Wujud Peningkatan Pelayanan Publik

2025-10-20
Featured

Sumedang Dinilai Sebagai Daerah Pelopor Ekosistem Pesantren di Indonesia

2025-10-20
Next Post

Bupati Tanbu Membuka Konsultasi Publik Dokumen RPJMD Tahun 2025 – 2030

No Result
View All Result

Berita Terkini

Bupati Tanah Bumbu Lepas 1.123 Kontingen Menuju Porprov XII Kalimantan Selatan

2025-10-21

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Bupati Tanah Bumbu Kukuhkan 8 Pejabat JPT Pratama dan Jabatan Administrator

2025-10-21

Gubernur Sulut Bakal Sulap Rano Wangun KONI Manado Jadi Waterboom dan Kolam Renang Bertaraf Internasional

2025-10-20

Kisah Bocah Tanpa Anus yang Dijemput Wabup Sumedang

2025-10-20

Polantas Menyapa Tanah Bumbu Hadirkan Bus SIM Keliling, Mudahan Pelayanan untuk Masyarakat

2025-10-20
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC