• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Berkat Inisiasi Dansektor 21, Warga Ijinkan PT Gucitex Bangun IPAL Baru

Berkat Inisiasi Dansektor 21, Warga Ijinkan PT Gucitex Bangun IPAL Baru

cyber by cyber
2019-05-22
in Featured, Regional
0
Share on FacebookShare on Twitter

CIMAHI, — Rencana pembangunan pengembangan  IPAL PT Gucci Ratu Textile akhirnya akan segera diwujudkan oleh pihak perusahaan. Hal itu diketahui setelah perwakilan warga Rw 27 Rt 09 Kelurahan Cibeureum, Cimahi Selatan memberikan ijin pembangunan instalasi tabung (tangki) pengolahan limbah dengan menandatangani kesepakatan antara warga dan pihak perusahaan, Selasa sore (21/5/19).

Rencananya pihak perusahaan akan menambah tangki pengolahan limbah setinggi 12 meter dan lebar 16 meter yang berdekatan dengan pemukiman warga. Atas rencana tersebut dibutuhkan ijin dari warga sekitar, melalui mediasi yang diinisiasi oleh Dansektor 21 Kol Inf Yusep Sudrajat, akhirnya pihak perusahaan dan warga melakukan diskusi dan sudah sebanyak 3 kali pertemuan.

Dari hasil pertemuan sebelumnya, warga memberikan 14 tuntutan sebagai kompensasi dari pengembangan IPAL perusahaan. Dari 14 tuntutan keinginan dari warga, 13 tuntutan dipenuhi dan disetujui PT Gucci Ratu Textile.

Baca juga :  Dampak Banjir Bandang, Kawasan Wisata Desa Citengah Ditutup

Atas dasar hasil pertemuan terakhir, dalam kesempatan hari ini perwakilan warga akhirnya memberikan ijin pembangunan tersebut dan menerima kompensasi yang dijanjikan perusahaan. Selain memenuhi 13 tuntutan warga, Erik selaku pimpinan perusahaan memberikan kompensasi lebih terhadap aspek lingkungan, dengan membangun insenerator (alat pembakaran sampah) untuk warga dan membangun Wc komunal untuk warga.

Ditemui saat menghadiri pertemuan antara warga dan pihak perusahaan, Dansektor 21 Kol Inf Yusep Sudrajat mengungkapkan bahwa pertemuan kali ini lebih kepada keputusan kesepakatan dari pihak warga, karena di pertemuan sebelumnya 13 dari 14 tuntutan warga disanggupi pihak perusahaan.

Baca juga :  Kapolri Siapkan Strategi Pengamanan PON ke XX dan Papernas XVI 2021 di Papua

“Jadi pertemuan ini diharapkan lebih kepada keputusan warga berdasarkan kesepakatan, sudah tidak ada perdebatan lagi,” ungkap Dansektor 21.

“Dengan adanya ijin yang diberikan warga ini, pihak perusahaan dapat segera melaksanakan pembangunan pengembangan instalasi limbahnya. Sehingga pihak perusahaan dapat mengolah limbah secara maksimal, hal itu sebagai bentuk dukungan perusahaan terhadap program citarum harum,” pungkasnya.

Elly

Tags: citarum harum
Previous Post

Hendak Unjuk Rasa ke Jakarta, Tiga Remaja Asal Tasikmalaya Diamankan Polisi

Next Post

Sektor 21-09 Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Bersih

BeritaTerkait

Featured

SMA Negeri 1 Manado Gelar Syukuran Kelulusan 689 Siswa Tahun Ajaran 2024/2025

2025-05-20
Featured

Bupati Sumedang Serahkan SK kepada 174 CPNS

2025-05-20
Featured

Warga Desa Motoling Mawale Berhasil Menangkap Ridel, Residivis Pelaku Curanmor

2025-05-20
Featured

Ponpes Al Kasyaf Luncurkan Program Perdana Keterlibatan UMKM pada MBG

2025-05-19
Featured

Setelah 2 Pekan, Sekda Sumedang Evaluasi Pendidikan Karakter dan Wawasan Kebangsaan

2025-05-19
Featured

Bupati Sumedang Berharap Petapa Raja Jadi Model Pemberdayaan Buruh Tani

2025-05-19
Next Post

Sektor 21-09 Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Bersih

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

SMA Negeri 1 Manado Gelar Syukuran Kelulusan 689 Siswa Tahun Ajaran 2024/2025

2025-05-20

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Resmi Melantik Empat Kades Antar Waktu

2025-05-20

Bupati Sumedang Serahkan SK kepada 174 CPNS

2025-05-20

Warga Desa Motoling Mawale Berhasil Menangkap Ridel, Residivis Pelaku Curanmor

2025-05-20

Radio Swara Bersujud Meraih Juara Pertama Kategori Dokumenter Feature dalam Ajang Bergengsi ASR 2025

2025-05-20
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pendidikan

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC