• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » BPNT di Sejumlah Daerah Rawan Dikorupsi, GMPK Minta Kemensos Turun Tangan

BPNT di Sejumlah Daerah Rawan Dikorupsi, GMPK Minta Kemensos Turun Tangan

red cyber by red cyber
2022-03-01
in Featured, Nasional
0
Ketua DPD GMPK Bogor Raya, Jonny Sirait (kanan) bersama Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti. (foto: Dok. Pribadi)

Ketua DPD GMPK Bogor Raya, Jonny Sirait (kanan) bersama Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti. (foto: Dok. Pribadi)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,– Seperti diketahui, per tahun 2022 ini Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diubah menjadi bantuan uang tunai. Perubahan ini pun menjadi hal yang manis bagi warga penerima atau disebut keluarga penerima manfaat (KPM).

Namun siapa sangka, penyaluran BPNT ini tak lepas dari tangan-tangan jahil oknum di tingkat bawah, di beberapa daerah di Indonesia, khususnya Jawa Barat. Di Cianjur, Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Bogor misalnya, bantuan tersebut menjadi rawan dikorupsi dengan berbagai cara si pelakunya.

Di Cianjur penyaluran BPNT diduga dikavling atau diarahkan, Ironiosnya KPM diancam akan dicoret dari daftar penerima jika tak membelikan uang BPNT yang kini sudah berubah aturan ke agen e-Warong yang sudah ditentukan.

Padahal, berdasarkan aturan terbaru penyaluran BPNT kini berupa tunai dengan disalurkan melalui PT Pos. Para KPM tidak lagi diharuskan menukarkan uangnya ke e-Warong, namun juga boleh membelanjakan uang yang diterimanya untuk komoditas pangan yang sudah ditetapkan ke pasar tradisional dan warung sembako.

Akan tetapi, di Desa Cisujen, Kecamatan Takokak, Cianjur para KPM sudah dikavling dan terikat agar tetap membeli ke e-Warong. Masyarakat diberi terlebih dulu sembako berupa beras agar uang yang diterima langsung dibayarkan ke e-Warong.

Baca juga :  Pj Gubernur Minta Bupati OKU Segera Evaluasi Sekda yang Terlibat Politik Praktis

Hal sama juga terjadi di Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor, bahkan istri kepala desa hingga ketua RT secara terstruktur ikut bermain untuk mendapatkan keuntungan dari BPNT tersebut.

Berdasarkan penelusuran tim patrolicyber.com dan eljabar.com, ketua RT door to door menjemput uang dari KPM untuk dibelanjakan. Tetapi setelah ditunggu seharian, KPM mengaku belum menerima bahan pangan. Diduga uang tersebut sengaja dibelanjakan ketua RT.

Kacaunya penyaluran BPNT di Kabupaten Bogor juga dibenarkan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Bogor Raya, Jonny Sirait, saat dihubungi sejumlah wartawan melalui panggilan grup WhatsAap.

“Benar, BPNT ini menjadi rawan dikorupsi dan berpotensi besar merugikan masyarakat. Berdasarkan temuan dan hasil penelusuran GMPK di Kabupaten Bogor, aneka cara dilakukan para oknum untuk meraup keuntungan dari bantuan ini,” ujar Jonny, Selasa (1/3/2022).

Akan Melapor ke Kemensos

Dengan berbekal bukti dan fakta-fakta di lapangan, Jonny mengaku akan segera menyurati Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia untuk melaporkan sejumlah pelanggaran tersebut.

“Kami sebagai anak bangsa turut prihatin, sedih dan geram atas perilaku para oknum yang tega bahagia di atas penderitaan rakyat kecil. Hal ini tidak boleh dibiarkan. Kami akan mendesak Kemensos untuk segera turun tangan. GMPK juga akan melaporkan temuan ini ke aparat penegak humum,” tandas Jonny Sirait.

Baca juga :  Ahli Hukum Sebut Status Pendaftaran Prabowo & Gibran Tetap Sah

Masyarakat Kecewa

Akibat sejumlah pelanggaran itu, penyaluran BPNT yang kini diberikan secara cash (uang tunai) tak ayal menimbulkan kekecewaan di kalangan masyarakat.

Warga Kelurahan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi bahkan mengaku ditodong salah satu warung untuk membelanjakan uang bansos tersebut di warung miliknya. Padahal, dalam aturan terbaru tidak menyebutkan warga harus belanja sembako di tempat tertentu.

“Tadi pagi ‘ditodong’ katanya harus belanja paket sembako Rp 200 ribu, dua paket (total Rp 400 ribu). Jadi nerimanya cuman Rp 200 ribu,” kata Herman (32), sebagaimana diberitakan detikJabar, Minggu (27/2/2022).

Herman menceritakan, mulanya keluarga Herman mendapatkan undangan sebagai penerima bansos BPNT dari RT setempat pada Kamis (24/2/2022). Kemudian, pada hari pembagian bansos, ibunya mendapatkan pesan harus berbelanja sembako di warung tersebut.

“(Ditodongnya) pas tadi sebelum (bansos dibagikan) sama si warungnya itu harus dibelanjain dua paket, jadi nerimanya cuma Rp 200 ribu. Kan emang ibu-ibu mungkin ada sebagian yang tahu aturannya bisa belanjanya dimana aja,” ujarnya. (tim)

Previous Post

Sekda Sumedang Wisuda 77 Peserta Akademi Keluarga Jabar Juara

Next Post

Tekan Penyebaran Covid-19, Polsek Bandung Kulon Gelar Pemantauan Prokes

BeritaTerkait

Featured

Pemkab Sumedang Matangkan Pembangunan Puskesmas Cimanggung

2026-02-02
Featured

Pemkab Kuningan Studi Banding Inovasi Digital ke Sumedang

2026-02-02
Featured

Bio Farma Salurkan Bantuan Logistik dan Vaksinasi Tetanus Bagi Relawan serta Korban Bencana Tanah Longsor di Cisarua Bandung Barat

2026-02-02
Featured

Sekda Sumedang Minta ASN Tekankan Integritas

2026-02-02
Ketua Kantor Hukum Abri,  Aktivis dan Advokat H. Nur Kholis bersama Wasekjen DPP BaraJP
Featured

Arahan Jokowi dan Prabowo untuk Pemilu 2029

2026-02-01
Featured

Investor Kuwait Kagum dengan Tata Kelola Pemerintahan di Sumedang

2026-01-31
Next Post

Tekan Penyebaran Covid-19, Polsek Bandung Kulon Gelar Pemantauan Prokes

No Result
View All Result

Berita Terkini

Pemkab Sumedang Matangkan Pembangunan Puskesmas Cimanggung

2026-02-02

Pemkab Kuningan Studi Banding Inovasi Digital ke Sumedang

2026-02-02

Bio Farma Salurkan Bantuan Logistik dan Vaksinasi Tetanus Bagi Relawan serta Korban Bencana Tanah Longsor di Cisarua Bandung Barat

2026-02-02

Sekda Sumedang Minta ASN Tekankan Integritas

2026-02-02
Ketua Kantor Hukum Abri,  Aktivis dan Advokat H. Nur Kholis bersama Wasekjen DPP BaraJP

Arahan Jokowi dan Prabowo untuk Pemilu 2029

2026-02-01
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC