Cianjur, Kamis (09/12/2021) – Program dan Peraturan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah demi menuntaskan segala permasalahan terkait Pendemi Covid-19, bahkan sekarang ini pemerintah mengeluarkan kebijakan terkait aturan pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau yang disingkat dengan PPKM Darurat.
Masih banyak masyarakat yang tidak mengikuti kebijakan pemerintah dalam hal mematuhi PPKM Darurat, bahkan ada masyarakat yang justru menentang kebijakan pemerintah tersebut.
Untuk itu Anggota Polri termasuk Brimob, berusaha untuk membangun kesadaran masyarakat melalui kegiatan patroli dan memberikan himbauan serta edukasi kepada masyarkat, agar masyarakat mematuhi setiap kebijakan dan Program yang dikeluarkan oleh pemerintah terutama terkait penanggulangan Pandemi Covid-19.
Seperti patroli kali ini yang dilaksanakan oleh anggota Kompi 3 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jabar Briptu Deni Wahyu melaksanakan Patroli dengan menyambangi masyarakat di sekitaran Pasar Cipanas dan menyampaikan kepada mereka agar senantiasa waspada terhadap penyebaran Covid-19 dan selalu menerapkan protokol kesehatan.
Briptu Deni menyampaikan ” Kami mengucapkan terima kasih kepada warga masyarakat yang telah menerapkan Protokol kesehatan, mau menggunakan masker dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari, selalu menjaga jarak, menghindari kerumunan dan rajin mencuci tangan secara berkala baik menggunakan sabun atau Hands Sanitizer ” ujarnya.
Dalam kesempatan lain Komandan Satuan Brimob Polda Jawa Barat Kombes Pol. Yuri Karsono S.I.K ., menyampaikan ditempat terpisah ” Brimob Polda Jabar akan terus berada pada Garda terdepan membantu pemerintah memutus mata rantai penyebaran covid-19, dengan terus memberikan himbauaan dan edukasi kepada masyarakat untuk meningkatakan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam menerapkan Protokol Kesehatan dan mematuhi program PPKM ” Ungkapnya.