• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Bupati Resmikan Rumah Singgah As-Syifa Dinas Sosial Tanah Bumbu

Bupati Resmikan Rumah Singgah As-Syifa Dinas Sosial Tanah Bumbu

cyber by cyber
2022-01-19
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

TANAH BUMBU, – Bupati Tanah Bumbu HM. Zairullah Azhar meresmikan Rumah Singgah A-Syifa milik Dinas Sosial Kabupaten Tanah Bumbu, di Kawasan Perkantoran Pemkab Tanbu, Gunung Tinggi, Batulicin, Rabu (19/01/2022).

Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita dan penandatangaan prasasti oleh Bupati didampingi Kepala Dinas Sosial Basuni.

Kepala Dinas Sosial Basuni mengatakan, penyelenggaraan rumah singgah dimaksudkan untuk menyediakan tempat singgah sementara dalam mengatasi masalah sosial di Tanah Bumbu, khsususnya bagi pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) seperti anak jalanan, gelandangan dan pengemis (gepeng), orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), Orang Terlantar (OT), hingga Wanita Tuna Susila.

Baca juga :  Usai Melayat Rumah Duka Kepala Kampung, Pj. Bupati Maybrat Serahkan Bantuan pada GKI Sion Kambufatem

“Baik bagi mereka yang terjaring razia ataupun diserahkan langsung keluarganya sendiri sebelum dirujuk menuju pelayanan sosial yang lebih baik, sehingga PPKS dimaksud mampu kembali berfungsi sosial didalam masyarakat,” jelas Basuni.

Seiring berjalanya waktu, Rumah Singgah Dinsos Tanbu belum terlalu optimal dalam pelaksanaanya hal itu dikarenakan beberapa faktor kendala yang mengakibatkan hal tersebut terjadi, diantaranya sarana dan prasarana yang belum memadai serta regulasi terkait rumah singgah tersebut belum dibuat.

Diakhir tahun 2021 Dinsos dalam hal ini Bidang Rehabilitasi Sosial selaku pengelola rumah singgah telah membuat regulasi terkait penyelenggaraan rumah singgah. Regulasi tersebut tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan rumah singgah yang diundangkan pada 20 Desember 2021.

Baca juga :  Kapolres Sumedang Hadiri Peringatan Maulid Nabi di Pontren Asy Syifa

“Harapan Kami Dinas Sosial terhadap Rumah Singgah As-Syifa adalah dengan adanya regulasi yang telah dibuat dan juga adanya pemenuhan sarana prasarana secara bertahap maka pelayanan yang diberikan oleh Dinas Sosial terhadap PPKS di Rumah Singgah akan menjadi lebih baik lagi serta lebih optimal dan maksimal,” harap Basuni.

Sementara itu, Kabid Rehabilitasi Sosial Dedi Bodin menambahkan Rumah Singgah As-Syifa terdiri dari 1 Aula, 1 Mushola, 6 Ruang Perlindungan, 1 ruang staf, 2 ruang konsultasi/periksa, dan 1 pantry/dapur umum. (Ag)

Previous Post

Kajati Jabar: Kita Harus Belajar dari Sumedang

Next Post

58 Pelajar SMKN 1 Kusan Hilir Ikuti Perekaman KTP-el oleh Disdukpencapil Tanbu

BeritaTerkait

Featured

Wabup Sumedang Tegaskan Komitmen Keadilan dan Transparansi Fiskal Daerah

2025-05-20
Featured

SMA Negeri 1 Manado Gelar Syukuran Kelulusan 689 Siswa Tahun Ajaran 2024/2025

2025-05-20
Pemerintahan

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Resmi Melantik Empat Kades Antar Waktu

2025-05-20
Featured

Bupati Sumedang Serahkan SK kepada 174 CPNS

2025-05-20
Featured

Warga Desa Motoling Mawale Berhasil Menangkap Ridel, Residivis Pelaku Curanmor

2025-05-20
Pemerintahan

Radio Swara Bersujud Meraih Juara Pertama Kategori Dokumenter Feature dalam Ajang Bergengsi ASR 2025

2025-05-20
Next Post

58 Pelajar SMKN 1 Kusan Hilir Ikuti Perekaman KTP-el oleh Disdukpencapil Tanbu

No Result
View All Result

Berita Terkini

Wabup Sumedang Tegaskan Komitmen Keadilan dan Transparansi Fiskal Daerah

2025-05-20

SMA Negeri 1 Manado Gelar Syukuran Kelulusan 689 Siswa Tahun Ajaran 2024/2025

2025-05-20

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Resmi Melantik Empat Kades Antar Waktu

2025-05-20

Bupati Sumedang Serahkan SK kepada 174 CPNS

2025-05-20

Warga Desa Motoling Mawale Berhasil Menangkap Ridel, Residivis Pelaku Curanmor

2025-05-20
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pendidikan

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC