SUMEDANG,– Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 19 orang Pejabat Fungsional yang mendapat tugas tambahan sebagai Kepala Puskesmas serta 6 orang Pejabat Fungsional yang baru menerima SK tambahan sebagai Kepala Puskesmas dan telah memiliki sertifikat manajemen. Penyerahan SK tersebut berlangsung di Gedung Negara, Senin (26/1/2026).
Dalam sambutannya, Bupati Dony Ahmad Munir menyampaikan bahwa penyerahan SK tersebut memiliki tiga makna penting. Pertama, sebagai peneguhan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Kedua, sebagai penegasan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas dan fungsi jabatan. Ketiga, sebagai penguatan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Ini adalah amanah yang diberikan dan harus dipertanggungjawabkan. Selain itu, kita juga memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, serta meneguhkan komitmen untuk melayani masyarakat dengan lebih baik lagi,” ujarnya.
Bupati menegaskan bahwa Puskesmas merupakan wajah pemerintah daerah karena berada di garda terdepan dalam pelayanan publik, khususnya pelayanan kesehatan. Oleh karena itu, kualitas layanan di Puskesmas akan sangat memengaruhi citra pemerintah daerah di mata masyarakat.
“Saya berharap, karena Puskesmas merupakan wajah pemerintah daerah, maka komitmen untuk melayani masyarakat harus terus diperkuat. Hal ini akan berdampak langsung pada kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” ucapnya.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa Kepala Puskesmas bukan sekadar pejabat administrator, melainkan pemimpin pelayanan kesehatan di wilayah kerjanya masing-masing. Kepala Puskesmas dituntut mampu memimpin, menggerakkan, serta memastikan pelayanan kesehatan berjalan optimal.
“Kepala Puskesmas juga merupakan penggerak perubahan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Artinya, porsi promotif dan preventif harus lebih diutamakan dibandingkan dengan upaya kuratif dan rehabilitatif,” tuturnya.
Menurutnya, Kepala Puskesmas memiliki peran strategis sebagai komandan lapangan dalam berbagai program dan permasalahan kesehatan, seperti pencegahan stunting, penuntasan tuberkulosis (TBC), penurunan angka kematian ibu dan bayi, serta peningkatan status gizi masyarakat.
“Para Kepala Puskesmas harus menjadi teladan, baik di lingkungan kerja maupun di tengah masyarakat. Jaga keteladanan dan integritas dalam menjalankan tugas,” tegasnya.
Bupati juga menambahkan bahwa Kepala Puskesmas harus mampu “menaklukkan medan”, yakni cepat beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru.
Selain itu, Kepala Puskesmas dituntut untuk inovatif dan mampu melahirkan terobosan-terobosan baru dalam rangka memajukan Puskesmas serta meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.
“Kepala Puskesmas harus mampu beradaptasi, melakukan konsolidasi dan membangun kekompakan, kemudian berkolaborasi. Setelah itu, harus berani berinovasi untuk menemukan cara-cara baru. Banyak hal yang bisa dilakukan tanpa harus selalu menunggu program atau kegiatan,” terangnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan dan tata kelola yang baik. Ia meminta seluruh Kepala Puskesmas beserta jajarannya untuk menjalankan tugas secara normatif, berkualitas, serta tertib secara administratif.
“Bekerjalah sesuai aturan dan jaga kualitas pelayanan. Jangan sekali-kali melanggar aturan, karena pelanggaran yang dibiarkan akan menjadi kebiasaan. Saya ingin semuanya benar-benar menaati aturan, bekerja secara normatif, dan menghasilkan pelayanan yang berkualitas,” pungkasnya. (hms/bon)












