JAKARTA,– Berbagai cara dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mencegah korupsi di lingkungan Pemprov DKI. Salah satunya, Gubernur Anies membentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ibu Kota dan menerapkan sistem digital.
Gubernur Anies menjelaskan, KPK Ibu Kota ini memiliki tugas untuk membantu dirinya dalam mengawasi, memantau, dan mencegah korupsi.
“KPK Ibu Kota bertugas untuk membantu Gubernur di dalam mengawasi, dalam memantau praktik-praktik yang terjadi di DKI, yang harapannya melakukan pencegahan. Dan bila terjadi masalah, maka kita bisa menindak dengan cepat dan akan terus-menerus melakukan peningkatan atas sistem kita,” jelas Gubernur Anies, baru-baru ini.
Gubernur Anies mengatakan, keberadaan sistem pencegahan korupsi sangat penting agar tidak memberi ruang dan celah kepada para pejabat untuk melakukan korupsi.
Pasalnya, kata dia, korupsi sediki banyak juga terjadi bukan hanya karena kebutuhan atau keserekahan, tetapi juga kerena sistem yang memberi peluang kepada pejabat terlibat dalam korupsi.
“Ketika menghadapi praktik korupsi, satu sisi kita siapkan sistem yang baik, satu sisi kita siapkan pencegahan yang baik. Namun, kita juga akan selalu menghadapi situasi di mana kreativitas itu muncul. Kreativitas belum tentu berdasarkan keserakahan, belum tentu berdasarkan kebutuhan, bisa jadi karena sistem,” terang Gubernur Anies.
Cara lain untuk mencegah korupsi di DKI Jakarta, Anies Baswedan menerapkan digitalisasi dalam menyusun program mulai dari perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaannya.
“Kalau di Jakarta yang harus kita lakukan dalam bicara tentang unsur ketiga, adalah dengan melakukan smart planning, smart budgeting, smart procurement. Jadi dari mulai perencanaan itu sudah digitalisasi, kemudian pada saat penganggaran diteruskan dengan sistem digital, pada saat pengadaan dan juga begitu,” ujarnya.
Dengan adanya sistem digitalisasi, maka semua proses bisa diketahui oleh publik dan tidak ada lagi praktik-praktik di ruang gelap yang memungkinkan terjadinya korupsi.
Digitalisasi memberikan ruang juga kepad publik untuk berpartisipasi dalam melakukan kontrol dan pengawasan.
“Digitalisasi semua level, harapannya dia bisa ikut mengendalikan praktik di lapangan,” tandasnya. (bn)












