BANDUNG, — Bupati Bandung Dadang Supriatna merotasi 9 kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung. Rotasi kepala perangkat daerah tersebut termuat dalam Surat Keputusan Bupati Bandung Nomor 821/SK.505-BKPSDM/2021 tanggal 22 September 2021, Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dari Dan Ke Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung.
“Kita sudah melaksanakan pelantikan eselon II, berdasarkan surat ijin dari KASN (Komisi Aparatur Sipili Negara) dan Mendagri (Menteri Dalam Negeri). Di mana sebulan yang lalu ujikom (uji kompetensi), berdasar pada ujikom kemudian menyampaikan ini hanya rotasi dan mutasi, ini bukan open bidding,” ungkap Dadang Supriatna usai acara pelantikan di Rumah Jabatan Bupati, Soreang. <TAG>Dadang Suganda>KPK>
Adapun kesembilan kepala perangkat daerah tersebut, antara lain Ir. Erwin Rinaldi, M.Sc yang semula menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan), kini menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) yang sempat kosong pasca Dr. H. Cakra Amiyana, S.T, M.A dilantik sebagai Sekretaris Daerah.
Rotasi dan mutasi, menurut Dadang, merupakan hal yang biasa dalam sebuah organisasi pemerintahan. Ia pun mengimbau para pejabat yang baru dilantik untuk melaksanakan dan mengakselerasi program yang selaras dengan visi misi pembangunan yang diemban bupati.
“Kita harus maraton, karena kondisi akhir tahun ada dua tahapan yang harus disukseskan. Yang pertama, menyukseskan pembahasan RAPBD, di mana tersisa waktu 3 bulan lagi. Yang kedua, mempersiapkan KUA/PPAS untuk APBD murni 2022,” tutur Dadang.
Dadang optimis, dengan kualitas sumber daya manusia (SDM) jajarannya saat ini, akan mampu bergerak bersama untuk mewujudkan visi misi pembangunan. “Saya yakin dengan kurang lebih 15 ribu ASN yang kita miliki, kita akan mampu mewujudkan masyarakat Kabupaten Bandung yang Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis dan Sejahtera,” pungkas Dadang. **












