• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Dandim Sumedang: Siapa Saja Menggangu Proyek Strategis Nasional, Harus Dilawan

Dandim Sumedang: Siapa Saja Menggangu Proyek Strategis Nasional, Harus Dilawan

red cyber by red cyber
2021-10-06
in Featured, Nasional
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,- Sengketa lahan blok Kopeng, Desa Cibeusi, Kecamatan Jatinangor yang tergerus tol Cisumdawu terus mendapat sorotan. Karena pihak penggugat tidak bisa menunjukan bukti yang kuat atas kepemilikan lahan, dan ada unsur penjegalan pekerjaan proyek, Dandim 0610/Sumedang dan Kapolres menegaskan, siapa saja yang menggangu proyek strategis nasional maka harus dilawan.

“Kita tahu putusan pengadilan pertama itu ditolak gugatannya, terus nunggu putusan kedua, kalau ditolak lagi, masa pekerjaan harus ditunda. Nah, sembari proses pengadilan berjalan pekerjaan lanjut saja, jangan ada hambatan atau pihak yang mengganggu,” tegas Dandim 0610/Sumedang Letkol inf Zaenal Mustofa SE MM.

Dandim menerangkan, pemilik lahan hanya bisa menunjukan surat keterangan kepala desa, sementara tergugat memiliki sertifikat tanah yang dikeluarkan BPN yang jelas jelas legal aspekya lebih kuat dari surat keterangan desa. Kemudian, jika pun proses pengadilan menang, maka penggugat bisa meminta hak ganti rugi sesuai aturan yang berlaku.

Baca juga :  277 KBT Warakawuri dan Purnawirawan Mendapat Vaksinasi Covid-19 Tahap 1

“Tidak ada alasan dan dibenarkan proyek yang sedang berjalan dihentikan. Kita negara, masa negara kalah sama perorangan,” ujarnya.

Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo menambahkan, Polisi tidak akan segan segan menindak perilaku yang mengarah ke premanisme. Jika tidak memiliki legal aspek, jelas melanggar hukum karena itu tanah negara yang diklaim oleh ahli waris sebagai penggarap lahan.

“Itu proyek juga untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk perseorangan. Lagian itu proyek nasional yang harus dijaga asetnya. Jadi, siapapun yang menggangu proyek ini maka berhadapan dengan saya,” ujarnya.

Demi menjaga keamanan, Polres Sumedang menurunkan anggota sebanyak 20 personil setiap harinya sampai waktu yang belum ditentukan melihat situasinya sampai kondusif.

Pengamanan itu dilakukan menyusul adanya warga yang mengklaim hak atas tanah seluas 2 Ha yang dijadikan trayek tol Cisumdawu. Pengamanan ketat pun dilakukan karena proyek tersebut proyek strategis nasional.

“Di hari kemarin (5/10/21 ) sempat ada kendala pengerjaan pembangunan jalan tol dengan adanya penolakan dari warga yang mengaku ahli waris terkait pembangunan jalan tol. Tetapi sudah kami mediasi dengan pihak tol dan masyarakat agar pembangunannya tetap berjalan jangan sampai berhenti karena ini proyek nasional,” ujarnya.

Baca juga :  Polsek Rancasari Monitoring kegiatan Vaksin Anak

Kepala Satker Tol Cisumdawu, Vidi Perdian mengatakan, pihak Satker Tol sudah memiliki bukti kepemilikan tanah dengan sertifikat atas nama Kementrian Dalam Negeri (IPDN). Adapun, jika penggugat tetap mempertahankan permintaannya, maka harus menunjukan bukti yang sah.

“Silahkan kalau masih keberatan ajukan gugatan ke Pengadilan. Jika tuntutannya dikabulkan maka kami akan ganti rugi. Namun, pekerjaan tetap harus dilaksanakan karena kita dikejar deadline Desember harus sudah beres minimal sampai Cimalaka Sumedang,” ujarnya.

Vidi menjelaskan, pihak Satker hanya bertanggung jawab dalam pekerjaan yang harus tepat waktu. Masalah sengketa dan gugatan ke Pengadilan itu urusan pengadilan. Kemudian, bila pekerjaan yang ditahan maka urusannya dengan situasi kamtibmas. (bs/hms)

Previous Post

Dilantik, DPC PUTRI Asa Kebangkitan Wisata Sumedang

Next Post

Pemkab Sumedang Berikan Insentif bagi Ketua RT dan RW

BeritaTerkait

Featured

Outbound Zona Integritas DPMPTSP Tanah Bumbu, Perkuat Kebersamaan Demi Pelayanan Publik Berkualitas

2025-11-15
Featured

Dinas Sosial Tanah Bumbu Sosialisasikan Kampung Siaga Bencana di Desa Karang Bintang

2025-11-15
Featured

Pemkab Tanbu Gelar Aksi Go To School, Tanamkan Wawasan Kebangsaan dan Cegah Narkoba Dikalangan Pelajar

2025-11-15
Featured

Pemkab Tanah Bumbu Kembali Gelar Aksi Sinergitas Merah Putih, Kali Ini di Kecamatan Angsana

2025-11-15
Featured

Penemuan Jenazah Pria di Tanjung Merah: Polres Bitung Lakukan Olah TKP, Keluarga Terima Kejadian

2025-11-15
Featured

Bupati Sumedang: HKN Bukan Sekadar Perayaan, Tetapi Momen Refleksi

2025-11-15
Next Post

Pemkab Sumedang Berikan Insentif bagi Ketua RT dan RW

No Result
View All Result

Berita Terkini

Outbound Zona Integritas DPMPTSP Tanah Bumbu, Perkuat Kebersamaan Demi Pelayanan Publik Berkualitas

2025-11-15

Dinas Sosial Tanah Bumbu Sosialisasikan Kampung Siaga Bencana di Desa Karang Bintang

2025-11-15

Pemkab Tanbu Gelar Aksi Go To School, Tanamkan Wawasan Kebangsaan dan Cegah Narkoba Dikalangan Pelajar

2025-11-15

Pemkab Tanah Bumbu Kembali Gelar Aksi Sinergitas Merah Putih, Kali Ini di Kecamatan Angsana

2025-11-15

Penemuan Jenazah Pria di Tanjung Merah: Polres Bitung Lakukan Olah TKP, Keluarga Terima Kejadian

2025-11-15
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC