CIMAHI, — Mendapati aliran berwarna hitam di Sungai Cibaligo saat melakukan sidak ke pabrik di wilayah Jalan Cibaligo, Kota Cimahi. Dansektor 21 Kol Inf Yusep Sudrajat merespon cepat hal tersebut dengan menginstruksikan anggotanya untuk menelusuri sumber pencemaran.
Tak berselang lama, anggota Subsektor 21-13 Cimahi berhasil temukan titik sumber pencemaran dari lubang pembuangan milik PT Central Georgette Nusantara (CGN), Jalan Cibaligo Nomor 45, Kota Cimahi.
“Tadi saat saya sedang sidak di salah satu pabrik, melihat aliran sungai berwana hitam dan pekat. Setelah ditelusuri kami temukan sumber pencemaran dari lubang pembuangan milik PT CGN (Central Georgette Nusantara) yang berlokasi di jalan Cibaligo Nomor 45, Kota Cimahi,” ujar Kolonel Yusep.
“Atas temuan itu saya perintahkan anggota untuk menutup 2 titik sumber pencemaran,” tegas Dansektor 21.
Untuk menindaklanjuti hasil temuan cairan hitam bercampur lumpur, Dansektor 21 berharap tak ada lagi perusahaan yang mencoba kucing-kucingan atau membuang limbah secara sembunyi-sembunyi dengan Satgas Citarum.
“Kita berharap jangan ada lagi perusahaan yang mencoba kucing-kucingan buang limbah. Perusahaan ini akan kami tindak dengan sanksi sosial berupa karya bakti di sungai Cibaligo,” ungkapnya.
Sementara, menurut pihak perusahaan cairan berlumpur berwana hitam yang dibuang ke sungai bukan hasil pengolahan limbah.
“Cairan itu bukan limbah produksi, karena tidak ada unsur kimia. Air itu sumbernya dari sungai yang kita proses melalui biologi untuk air baku produksi,” kilah Rohendi mewakili manajemen pabrik ketika ditemui di lokasi.
Namun, dirinya mengakui ada kesalahan pada ‘human error’, yang mengira cairan yang dibuang kesungai tidak mencemari lingkungan.
“Kami mengakui ada kesalahan, mereka (karyawan) beranggapan cairan yang dibuang tidak mencemari lingkungan sungai, karena tak ada kandungan unsur kimia,” kata Rohendi.
Elly










