• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Dewan dan Pemkot Bandung Perkuat Peran Pedagang Kaki Lima

Dewan dan Pemkot Bandung Perkuat Peran Pedagang Kaki Lima

red cyber by red cyber
2025-10-15
in Featured, PARLEMEN
0
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 80?

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 80?

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,-Pemerintah Kota Bandung bersama DPRD menegaskan komitmennya dalam memperkuat peran Pedagang Kaki Lima (PKL) sebagai penggerak utama roda ekonomi kota. Keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) kerap dianggap sebagai salah satu penyebab timbulnya masalah ketertiban, kebersihan, dan kemacetan.

Namun di sisi lain, keberadaannya pun memiliki nilai kebemanfaatan yang luas di antaranya, kontribusi pertumbuhan ekonomi dan penyedia lapangan pekerjaan.

Berdasarkan data Kecamatan Gedebage, terdapat lebih dari seribu PKL yang tersebar di empat kelurahan, yakni Cisaranten Kidul, Cimincrang, Rancabolang, dan Rancanumpang yang memerlukan penataan dan pembinaan.

Maka penataan kawasan PKL menjadi hal yang penting, sebagai wujud hadirnya peran serta perhatian Pemerintah Kota Bandung, sekaligus menciptakan citra positif dari Kota Bandung.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bandung, Asep Sudrajat, S.A.P., yang menjadi narasumber pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 11 Tahun 2024 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, di Aula Kantor Kecamatan Gede Bage, Selasa, 14 Oktober 2025.

Asep Sudrajat yang akrab disapa Kang Upep menjelaskan, hadirnya peraturan daerah ini bertujuan untuk memberikan kesempatan PKL sebagai para pelaku ekonomi yang mandiri.

Sehingga paradigma terhadap keberadaan PKL harus diganti yang sebelumnya adalah upaya pembinaan, sekarang harus dititikberatkan pada penataan dan pemberdayaan.

“Keberadaan PKL itu salah satunya membantu Pemerintah Kota Bandung dalam hal pengurangan angka pengangguran, jadi saya lebih setuju, kalau hadirnya Perda ini justru mampu lebih menata dan memberdayakan mereka,” ujarnya.

Baca juga :  Bupati Sumedang Serahkan Bantuan bagi 350 Peserta Pelatihan Garuda

Kang Upep menuturkan, saat ini Pemerintah Kota Bandung tengah menyiapkan Peraturan Wali Kota sebagai turunan dari Perda Nomor 11 Tahun 2024. Isinya membahas petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis bagi aparatur di kewilayahan untuk melakukan kontrol dan mengatur tentang pemberdayaan PKL.

Pemerintah Kota Bandung pun perlu segera berkomunikasi dan berkolaborasi untuk memfasilitasi pemberdayaan PKL, sehingga dapat menghilangkan citra negatif dari keberadaan PKL selama ini.

“Menjadi sebuah hal yang menarik jika seluruh PKL yang ada di Kecamatan Gede Bage ini bisa diberdayakan. Salah satu upaya positifnya dengan sudah terbentuknya koperasi sebagai wadah yang menaungi para PKL. Hal tersebut menunjukan bahwa citra PKL mulai berubah, sehingga perlu adanya dukungan pemerintah, untuk menjadikannya salah satu daya tarik bagi konsumen dan wisatawan yang berkunjung ke Kota Bandung,” ucapnya.

Kang Upep berharap, melalui sosialisasi Perda Nomor 11 Tahun 2024 dapat menjadi bahan rujukan menuju sebuah langkah positif bagi semua pihak.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung, H. Andri Rusmana, S.Pd.I., M.A.P., yang juga hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Perda Nomor 11 Tahun 2024, menjelaskan Kota Bandung sebagai kota kreatif dan kota jasa memiliki karakteristik ekonomi yang sangat bergantung pada sektor pariwisata dan kuliner.

Baca juga :  Adanya Pendampingan Babinsa dan PPL, Meninggalkan Hasil Panen Petani

“Pariwisata ini menyumbang sekitar 30 persen PAD Kota Bandung. Bandung dikenal sebagai surga kuliner dengan berbagai jajanan khas yang lahir dari kreativitas masyarakat. Maka PKL adalah jantungnya ekonomi Kota Bandung,” ucapnya.

Meski demikian, pertumbuhan jumlah PKL yang mencapai lebih dari 100.000 orang menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah, terutama karena keterbatasan ruang publik dan infrastruktur.

Oleh karena itu, perubahan kebijakan melalui Perda perlu diarahkan agar PKL dapat terus berdaya tanpa mengganggu keteraturan kota.

“Maka Pemerintah Kota Bandung di kelurahan dan kecamatan perlu melakukan pendataan menyeluruh untuk memastikan kejelasan lokasi dan status para PKL. Zona usaha akan dibagi menjadi area yang diperbolehkan, terbatas, dan terlarang,” tuturnya.

Di samping itu, para PKL perlu difasilitasi untuk mendapatkan perizinan resmi dan legalitas usaha yang jelas, sehingga posisi mereka lebih terlindungi. Termasuk dibukanya akses permodalan, pelatihan usaha, serta fasilitasi kemudahan perizinan melalui Dinas UMKM.

Di era digitalisasi usaha saat ini, PKL pun perlu mendapatkan pelatihan e-commerce atau pemasaran digital, untuk membantu PKL dapat naik kelas dan tetap produktif di era digital.

“PKL bukan masalah kota, tapi bagian dari ekosistem ekonomi rakyat. Jika ditata dengan hati dan diberdayakan dengan strategi, PKL Kota Bandung akan naik kelas, bahkan bisa mendunia,” katanya. **

Previous Post

Andri Gunawan Kecam Trans 7 Usai Tampilkan Konten Video Ponpes Lirboyo

Next Post

1.058 Praja Pratama IPDN Dikukuhkan, Begini Pesan Mendagri 

BeritaTerkait

Featured

Tahun Ini, Peringatan HUT PGRI di Sumedang Digelar Berbeda

2025-11-27
Featured

Hari Wayang Nasional Akan Digelar di Sumedang

2025-11-27
Featured

Meningkatnya Ancaman Sampah Bikin Pemkab Sumedang Bergerak Cepat

2025-11-27
Featured

Pemkab Tanah Bumbu Bersinergi dengan Dewan, Dorong Kemajuan Sektor Kesehatan dan Waralaba

2025-11-27
Featured

Menhan RI Lakukan Kunker ke Yon TP 828/Banua Warani Mattone, Tinjau Kesiapan Penguatan Sistem Pertahanan di Wilayah Selatan Kalimantan

2025-11-26
Featured

Kolaborasi Rumah Pena BerAksi dan PT Arutmin, DP3AP2KB Tanah Bumbu Gelar Seminar Parenting dan Stunting Tahun 2025

2025-11-26
Next Post

1.058 Praja Pratama IPDN Dikukuhkan, Begini Pesan Mendagri 

No Result
View All Result

Berita Terkini

Tahun Ini, Peringatan HUT PGRI di Sumedang Digelar Berbeda

2025-11-27

Hari Wayang Nasional Akan Digelar di Sumedang

2025-11-27

Meningkatnya Ancaman Sampah Bikin Pemkab Sumedang Bergerak Cepat

2025-11-27

Pemkab Tanah Bumbu Bersinergi dengan Dewan, Dorong Kemajuan Sektor Kesehatan dan Waralaba

2025-11-27

Menhan RI Lakukan Kunker ke Yon TP 828/Banua Warani Mattone, Tinjau Kesiapan Penguatan Sistem Pertahanan di Wilayah Selatan Kalimantan

2025-11-26
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC