• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Dewi Sartika Ingatkan Panitia Tempel Aturan UNBK dan UNKP SMP/MTs

Dewi Sartika Ingatkan Panitia Tempel Aturan UNBK dan UNKP SMP/MTs

cyber by cyber
April 23, 2019
in Featured, Pendidikan
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,  — Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar Dewi Sartika mengingatkan agar panitia pelaksana Ujian Nasional Berbasis Komputer dan Pensil UNKP terulang (UNBK) dan UNKP SMP/MTs di Jabar untuk menempel aturan dan larangan pejabat masuk ruang ujian.

Hal itu diungkapkan Dewi sehubungan dengan terhitung hari ini semua pelajar SMP/MTs di Indonesia termasuk di Jawa Barat mulai melaksanakan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).

“Kami mengingatkan kembali, mohon dapat menempel pengumuman aturan dan larangan sesuai POS UN,” ujarnya, Senin (22/04/2019).

Baca juga :  Jaga Ketahanan Pangan, Brimob Jabar Terus Monitor Petani Winong

Dewi menjelaskan, untuk penyelenggaraan UNBK maupun UNKP, siapaun dilarang masuk ruang ujian selain peserta, pengawas, proktor, dan teknisi. Juga tidak diperkenankan membawa alat komunikasi dan kamera ke dalam ruang ujian.

“Aturan tersebut harus ditempel disetiap ruang ujian yang di pakai UN sesuai aturan pada POS UN,” ujarnya.

Dewi pun menghimbau kepada peserta UNBK SMP/MTs untuk mengerjakan ujian dengan percaya diri dan jujur.

“Meski bukan penentu kelulusan, namun para siswa harus mendapat nilai ujian yang optimal. Hasil ujian nasional akan dimanfaatkan untuk perbaikan proses belajar,” ujarnya. **

Baca juga :  Antisipasi Kemacetan Pagi Polsek Sukasari Polrestabes Bandung Lakukan Giat Pengamanan Jalur
Tags: dewi sartikadisdik jabar
Previous Post

Usai Ujian, SMP PGRI Ganjar Sabar Nagreg Siap Menerima Siswa Baru

Next Post

Pemkot Bandung Guyur Rp52,1 Miliar untuk Atlet Berprestasi

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Pemkot Bandung Guyur Rp52,1 Miliar untuk Atlet Berprestasi

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC