• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Dianggap Menyalahgunakan Wewenang, Warga Karangjati Tuntut Kadusnya

Dianggap Menyalahgunakan Wewenang, Warga Karangjati Tuntut Kadusnya

red cyber by red cyber
2021-04-13
in Featured, Regional
0
Share on FacebookShare on Twitter

CILACAP,- Warga Dusun Karangjati, Desa Karangpakis telah dibuat geram oleh kelakuan Kepala Dusun (Kadus) V Karangjati Iksanudin yang menurut mereka dianggap telah bertindak menyalahgunakan wewenangnya sebagai pejabat Kadus.

Terkait hal itu, sebanyak 12 orang perwakilan warga Dusun Karangjati mendatangi Kantor Kepala Desa Karangpakis guna mengadukan permasalahan tersebut, Senin (13/4).

Guna memediasi warga, pihak Pemerintah Desa Karangpakis menggelar rapat terbatas sebagai tindak lanjut pengaduan dari perwakilan warga masyarakat Dusun Karangjati, Desa Karangpakis.

Hadir dalam forum tersebut, Camat Nusawungu Agus Supriyono, S.Sos. M. Si, Danramil 05/Nusawungu yang diwakili Babinsa Sertu Bahrul, Kapolsek Nusawungu AKP Rahmat Juplianto, Kepala Desa Karangpakis Rudin beserta Perangkat dan Stafnya serta perwakilan warga Dusun Karangjati.

Baca juga :  Wagub Jabar: Antisipasi Klaster Baru Pada Pilkada, Pencoblos Bakal di Tes Swab

Kepala Desa Karangpakis Rudin  didampingi Forkopincam kecamatan Nusawungu mendengarkan aspirasi warga yang menuntut Kepala Dusun V Karangjati Iksanudin yang dinilai sudah tidak layak memimpin Dusun Karangjati.

“Menurut warga, selama menjabat dan menjalankan tugasnya dinilai oleh warga masyarakat, Kadus Karangjati banyak melakukan kegiatan-kegiatan yang tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya serta menyalahgunakan kewenangan sebagai kepala Dusun, “katanya.

Menanggapi tuntutan warga Kades menyatakan akan menampung aspirasi warga untuk kemudian dibahas lebih lanjut di tingkat desa dan menyatakan akan segera memberikan kepastian karena memang butuh waktu untuk membahas hal tersebut termasuk proses-proses sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.

Baca juga :  Piala Kasad, Kodim Sumedang Jaring Bakat Sepak Bola Santri

“Pemerintah desa sebagai sarana untuk mendiskusikan kesepakatan musyawarah yang pertama dengan masyarakat yang menghendaki Kadus Karangjati Iksanudin menggundurkan diri dari Jabatan Kadus untuk melangkah ke depan,” imbuhnya.

“Kami akan memberikan teguran Lisan kepada Kadus Karangjati sebagai tahapan tindak lanjut tuntutan warga masyarakat yang merujuk pada Perda Kabupaten Cilacap No. 10 tahun 2017 tentang Pemberhentian dan Pengangkutan Perangkat Desa,” pungkasnya. (kris/wen)

Previous Post

Launching Polri TV-Radio, Kapolri: Agar Lebih Dekat dan Memberi Edukasi Masyarakat

Next Post

Satpol PP Sumedang Raih Penghargaan dari Mendagri, Ini Kata Wabup

BeritaTerkait

Ketua Kantor Hukum Abri,  Aktivis dan Advokat H. Nur Kholis bersama Wasekjen DPP BaraJP
Featured

Arahan Jokowi dan Prabowo untuk Pemilu 2029

2026-02-01
Featured

Investor Kuwait Kagum dengan Tata Kelola Pemerintahan di Sumedang

2026-01-31
Featured

Investor dan Delegasi Kedutaan Besar Kuwait Disambut Pesona Seni Tradisi Sumedang

2026-01-31
Featured

Membantu Masyarakat Terdampak Bencana Tanah Longsor Cisarua Bekangdam III/Siliwangi Siapkan Dapur Umum

2026-01-31
Featured

Pemkab Tanah Bumbu Bersama Ombudsman RI Tandatangani MoU, Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik

2026-01-31
Featured

Cuaca Ekstrem, Bupati Sumedang Perkuat Antisipasi Bencana

2026-01-30
Next Post

Satpol PP Sumedang Raih Penghargaan dari Mendagri, Ini Kata Wabup

No Result
View All Result

Berita Terkini

Ketua Kantor Hukum Abri,  Aktivis dan Advokat H. Nur Kholis bersama Wasekjen DPP BaraJP

Arahan Jokowi dan Prabowo untuk Pemilu 2029

2026-02-01

Investor Kuwait Kagum dengan Tata Kelola Pemerintahan di Sumedang

2026-01-31

Investor dan Delegasi Kedutaan Besar Kuwait Disambut Pesona Seni Tradisi Sumedang

2026-01-31

Membantu Masyarakat Terdampak Bencana Tanah Longsor Cisarua Bekangdam III/Siliwangi Siapkan Dapur Umum

2026-01-31

Pemkab Tanah Bumbu Bersama Ombudsman RI Tandatangani MoU, Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik

2026-01-31
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC