• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Digelar DKUMP2 Tanbu, 30 Pengurus Koperasi Ikuti Pelatihan Perkoperasian Pola Syariah

Digelar DKUMP2 Tanbu, 30 Pengurus Koperasi Ikuti Pelatihan Perkoperasian Pola Syariah

cyber by cyber
2022-10-21
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

TANAH BUMBU, — Sebanyak 30 peserta terdiri dari pengurus, pegawas, dan pengelola koperasi di Kabupaten Tanah Bumbu mengikuti pelatihan perkoperasian pola syariah, di Kecamatan Simpang Empat, selama 3 hari pada Senin, 17 Oktober 2022 sampai Kamis, 20 Oktober 2022.

Pelatihan yang dibuka langsung Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Tanah Bumbu (DKUMP2 Tanbu), H. Denny Hariyanto tersebut dihadiri pula Plt Kepala Balai Pelatihan Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sirpan.

Kepala DKUMP2 Tanbu, Senin (17/10/2022) mengatakan pelatihan perkoperasian pola syariah yang dilaksanakan oleh Balai Pelatihan Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Kalimantan Selatan bekerjasama dengan Dinas KUMP2 Tanbu ini sesuai dengan visi misi pemerintah daerah yaitu menjadikan Tanah Bumbu menuju Serambi Madinah.

Menurut H. Denny, pada saat ini koperasi dipandang sebelah mata, padahal koperasi menjadi primadona di tahun 90-an. Koperasi menjadi pendobrak ekonomi nasional saat itu, dan terbukti saat krisis ekonomi tahun 1998 yang mampu bertahan justru pelaku UKM dan koperasi, sedangkan perusahaan besar tidak mampu bertahan dari krisis ekonomi pada masa itu.

Baca juga :  Pelanggan Terbanyak, PDAM Tirta Raharja Berada Diperingkat Kedua Nasional

Sementara itu, terkait koperasi pola syariah, dikatakan H. Denny, adalah pilihan yang tepat karena koperasi syariah menerapkan akad-akad muamalah yang dianjurkan agama.

Namun terlebih penting lagi dalam hal pengelolaan koperasi, sambung Denny adalah transparansi dalam hal pengelolaan keuangannya.

Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro DKUMP2 Tanbu, Aidil Adha menambahkan, pelatihan yang digelar di Kabupaten Tanah Bumbu ini merupakan program kegiatan Balai Pelatihan Koperasi dan Usaha Kecil Kalsel bersumber dari dana alokasi khusus non fisik berupa peningkatan kapasitas koperasi dan usaha mikro berdasarkan usulan dari DKUMP2 Tanbu.

Tujuan digelarnya pelatihan perkoperasian pola syariah adalah untuk mendapatkan gambaran dalam hal perkoperasian pola syariah dan meningkatkan wawasan bagi pengurus, pegawas, dan pengelola koperasi di Tanbu.

Plt Kepala Balai Pelatihan Koperasi dan Usaha Kecil Prov Kalsel, H Sirpan mengatakan pada tahun 2022 hanya ada dua kabupaten di Kalsel yang mendapatkan pelatihan perkoperasian pola syariah yaitu Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Tapin.

Baca juga :  Beri Nilai 80, Kinerja Perangkat Daerah Diapresiasi Bupati Sumedang

Dipilihnya Kabupaten Tanah Bumbu mengingat perkoperasian di Tanah Bumbu berkembang dengan baik.

H. Sirpan juga menyampaikan, untuk perkoperasian ini perkembangan kedepan koperasi mengarah pada pola syariah, termasuk pula perbankan yang juga merambah pola syariah.

Adapun pada pelatihan kali ini, nasumber yang dihadirkan yakni praktisi koperasi syariah Ar-Rahman Banjarmasin yang koperasinya memiliki level sangat berkualitas, disamping itu ada pula narasumber dari Provinsi dan Kabupaten Tanah Bumbu.

Sedangkan materi yang diberikan diantaranya kebijakan pemberdayaan koperasi, dasar hukum dan tatacara pendirian KSPPS/USPPS, struktur organisasi koperasi syariah, pengelolaan dana, akuntansi syariah bagi usaha simpan pinjam dan pembiayaan syariah, serta monitoring dan penanganan pembiayaan bermasalah, dan laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas koperasi. (Ag)

Tags: DKUMP2 TanbuKoperasipelatihanpola syariah
Previous Post

Kalahkan BTN, bjb CLUB Basket Sukses Masuk Final

Next Post

Pj. Bupati Maybrat Hadiri Raker, Pj. Gubernur Sebut Hampir 68.000 Anak di Papua Barat Putus Sekolah

BeritaTerkait

Jonny Sirait
Featured

Fungsi Legislatif Dikritik, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Disebut Hanya Bisa Tempel Bupati

2025-06-26
Featured

Hari Ketiga Retret, Bupati Sumedang Sampaikan Aspirasi ke Kementerian

2025-06-25
Featured

Soal Ketahanan Wilayah, Pemkab Sumedang Teken Komitmen Bersama TNI

2025-06-25
Featured

Bupati Sumedang: Guru Bukan Hanya Profesi, Tapi Panggilan Jiwa Mencetak Generasi Harapan Bangsa

2025-06-25
Featured

Melalui Ajang PNS Berprestasi, Pemda Sumedang Siapkan Kader Pemimpin

2025-06-25
Featured

Semarak HUT Bhayangkara Ke-79: Kapolresta Manado Resmi Berganti

2025-06-25
Next Post

Pj. Bupati Maybrat Hadiri Raker, Pj. Gubernur Sebut Hampir 68.000 Anak di Papua Barat Putus Sekolah

No Result
View All Result

Berita Terkini

Jonny Sirait

Fungsi Legislatif Dikritik, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Disebut Hanya Bisa Tempel Bupati

2025-06-26

Hari Ketiga Retret, Bupati Sumedang Sampaikan Aspirasi ke Kementerian

2025-06-25

Soal Ketahanan Wilayah, Pemkab Sumedang Teken Komitmen Bersama TNI

2025-06-25

Bupati Sumedang: Guru Bukan Hanya Profesi, Tapi Panggilan Jiwa Mencetak Generasi Harapan Bangsa

2025-06-25

Melalui Ajang PNS Berprestasi, Pemda Sumedang Siapkan Kader Pemimpin

2025-06-25
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC