• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Dijual Bebas, Ribuan Butir Obat Illegal Diamankan Aparat Polres Cilacap

Dijual Bebas, Ribuan Butir Obat Illegal Diamankan Aparat Polres Cilacap

cyber by cyber
2018-03-01
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

CILACAP,- Ribuan butir obat berbagai merk tanpa ijin edar alias illegal berhasil disita Satuan Reserse Narkoba Polres Cilacap.

Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto mengatakan, tersangka yang ditangkap berinisial FI (42). Dia diamankan di kediamannya di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Tambakreja, Cilacap Selatan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

“Dari pengungkapan kasus tersebut, petugas berhasil menyita ribuan butir obat berbagai merk yang diperjual belikan oleh pelaku tanpa ijin dari medis,” kata Djoko saat menggelar press release di Mapolres Cilacap, Kamis (1/3/2018).

Modus operandi dalam kasus ini, kata Djoko, pelaku yang memiliki toko obat tradisional menjual obat-obatan daftar G tanpa ijin edar dan dijual kepada pembeli tanpa resep dari dokter.

Baca juga :  Tim SAR Brimob Jabar Gencar Patroli Siaga Bencana

“Untuk mengelabui petugas, pelaku menyimpan obat-obat itu di laci atau lemari rumah,” katanya.

Lebih lanjut, Kapolres mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran obat tanpa ijin yang disalahgunakan dan sudah meresahkan.

Salah satu obat yang dijual oleh pelaku adalah obat aborsi dan obat penenang. Seharusnya, obat tersebut dijual dengan ijin dan diawasi penggunaannya oleh ahli medis.

Dari pengakuan pelaku, obat- obatan ini dibeli dari seseorang di Jakarta dan diperoleh dengan cara dikirim lewat jasa pengiriman barang.

“Sebagian besar pembeli adalah anak muda, anak sekolah dan ada juga anak punk,” ucapnya.

Baca juga :  Warga Siap Bantu, Cicabe Bakal Jadi TPA Darurat Sementara

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 62 UU RI No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dan primer Pasal 196 Jo pasal 98 ayat (2) dan (3) subsider pasal 198 Jo pasal 108 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan karena tanpa hak menyalurkan, memiliki, menyimpan dan mengedarkan sediaan yang tidak memenuhi standart atau persyaratan keamanan dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.

Kepada masyarakat Kapolres Cilapcap menghimbau agar tidak membeli obat secara ilegal. Jika sakit atau ingin membeli obat, silahkan ke apotik atau periksa ke dokter terdekat yang menggunakan resep secara resmi.

Karweni

Previous Post

Rekayasa Kasus Penganiayaan dan Sebar Berita Hoak, Yuyu Dipolisikan

Next Post

Lindungi Ulama, Anggota Polri Ini Bermalam di Ponpes

BeritaTerkait

Featured

Dugaan Kolusi RW dan Kades Jatiwangi Mencuat Setelah Video Rutilahu Viral, Warga Soroti Pungli PTSL Rp2 Juta

2025-11-28
Featured

Pemkab Tanah Bumbu Tegas Berkomitmen Perangi Isu Kekerasan yang Menyasar Perempuan dan Anak

2025-11-27
Featured

Tahun Ini, Peringatan HUT PGRI di Sumedang Digelar Berbeda

2025-11-27
Featured

Hari Wayang Nasional Akan Digelar di Sumedang

2025-11-27
Featured

Meningkatnya Ancaman Sampah Bikin Pemkab Sumedang Bergerak Cepat

2025-11-27
Featured

Pemkab Tanah Bumbu Bersinergi dengan Dewan, Dorong Kemajuan Sektor Kesehatan dan Waralaba

2025-11-27
Next Post

Lindungi Ulama, Anggota Polri Ini Bermalam di Ponpes

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Dugaan Kolusi RW dan Kades Jatiwangi Mencuat Setelah Video Rutilahu Viral, Warga Soroti Pungli PTSL Rp2 Juta

2025-11-28

Pemkab Tanah Bumbu Tegas Berkomitmen Perangi Isu Kekerasan yang Menyasar Perempuan dan Anak

2025-11-27

Tahun Ini, Peringatan HUT PGRI di Sumedang Digelar Berbeda

2025-11-27

Hari Wayang Nasional Akan Digelar di Sumedang

2025-11-27

Meningkatnya Ancaman Sampah Bikin Pemkab Sumedang Bergerak Cepat

2025-11-27
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC