• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Dijual Melalui WA, Dua Pengedar Obat Terlarang Diringkus Polisi

Dijual Melalui WA, Dua Pengedar Obat Terlarang Diringkus Polisi

red cyber by red cyber
2021-07-10
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Dua pengedar obat keras terlarang atau OTK, AE dan AS berhasil diamankan petugas kepolisian, Kamis (8/7/2021). Keduanya diketahui warga Kecamatan Cisitu, Sumedang.

Kasat Narkoba Polres Sumedang AKP, Ari Aprian membenarkan bahwa anggotanya telah mengamankan pengedar obat OKT.

“Dari pelaku diamankan barang bukti berupa satu buah tas selendang warna hitam yang didalamnya terdapat obat jenis Tramadol HCL 50 Mg sebanyak 140 butir yang dimasukan ke dalam dus warna coklat, uang tunai sebesar Rp. 60.000, dan satu unit Handphone merek Oppo A 1K warna hitam. Dan dari pelaku AS diamankan barang bukti Tramadol HCL 50 Mg sebanyak 34 butir,” katanya.

Baca juga :  Antisipas Lonjakan Omricon, Anggota Bataliyon A Pelopor Datangi Sekolah dan Himbau Prokes

Ari menyebutkan, modus pelaku ketika membeli barang dengan dipaketkan melalui jasa pengiriman barang dan pelaku mengedarkannya atau menjualnya melalui WhatsApp miliknya.

“Saat ini pelaku diamankan di sat narkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut dan diterapkan Pasal 197 dan atau Pasal 196 UU RI No.
buy ventolin online https://nouvita.co.uk/wp-content/themes/fing/inc/php/ventolin.html no prescription

35 tahun 2009, tentang jesehatan dengan ancaman maksimal 15 tahun,” tandasnya. (Abas)

Previous Post

Pemakaman Jezanah COVID-19 Dilakukan Satgas Kecamatan dan Desa

Next Post

Sambut Iduladha, bank bjb Gelar Promo Potongan Harga Hewan Kurban

BeritaTerkait

Featured

Hari Ketiga Retret, Bupati Sumedang Sampaikan Aspirasi ke Kementerian

2025-06-25
Featured

Soal Ketahanan Wilayah, Pemkab Sumedang Teken Komitmen Bersama TNI

2025-06-25
Featured

Bupati Sumedang: Guru Bukan Hanya Profesi, Tapi Panggilan Jiwa Mencetak Generasi Harapan Bangsa

2025-06-25
Featured

Melalui Ajang PNS Berprestasi, Pemda Sumedang Siapkan Kader Pemimpin

2025-06-25
Featured

Semarak HUT Bhayangkara Ke-79: Kapolresta Manado Resmi Berganti

2025-06-25
Featured

Sekda: Sumedang Berkomitmen Sebagai Kabupaten Layak Anak

2025-06-24
Next Post

Sambut Iduladha, bank bjb Gelar Promo Potongan Harga Hewan Kurban

No Result
View All Result

Berita Terkini

Hari Ketiga Retret, Bupati Sumedang Sampaikan Aspirasi ke Kementerian

2025-06-25

Soal Ketahanan Wilayah, Pemkab Sumedang Teken Komitmen Bersama TNI

2025-06-25

Bupati Sumedang: Guru Bukan Hanya Profesi, Tapi Panggilan Jiwa Mencetak Generasi Harapan Bangsa

2025-06-25

Melalui Ajang PNS Berprestasi, Pemda Sumedang Siapkan Kader Pemimpin

2025-06-25

Semarak HUT Bhayangkara Ke-79: Kapolresta Manado Resmi Berganti

2025-06-25
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC