• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Dikendalikan Napi Kebon Waru Bandung, Dua Pengedar Narkoba Diciduk BNNK Sumedang

Dikendalikan Napi Kebon Waru Bandung, Dua Pengedar Narkoba Diciduk BNNK Sumedang

cyber by cyber
2019-05-03
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,- Dua tersangka pengedar narkoba jenis sabu tak berkutik diringkus Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumedang, Jawa Barat.

Kedua tersangka ialah YP (20) warga Dusun Manco RT 4 RW 4, Desa Gudang, Kecamatan Tanjungsari, Sumedang dan SP (20) asal Dusun Rancaekek, RT 3 RW 3 Desa/Kecamatan Rancaekek, Kab. Bandung.

Kepala BNNK Sumedang, AKBP Kunto Prasetyo mengatakan, tersangka berhasil diciduk di wilayah Kecamatan Tanjungsari pada tanggal 26 April 2019 lalu

“Mereka tertangkap tangan saat akan menempel atau menyimpan dua paket ukuran sedang ke dalam plastik klip bening berisikan narkotika jenis kristal putih, dan sabu dengan dibungkus lakban warna hitam,” jelasnya di Kantor BBNK Sumedang, Jalan Raya Pangeran Sugih, Nomor 11, Jum’at (3/5/2019).

Baca juga :  Polri Terbitkan Aturan: Tiadakan Penilangan dan Oftimalkan Penindakan Pelanggaran Lalin Melalui ETLE

Dari keterangan tersangka, kata dia, barang haram itu didapat dari S alias Cunguk yang berstatus tahana Rutan Kebon Waru Bandung. Narkotika ini untuk diedarkan kembali.

“Atas pengungkapan itu, kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua paket sedang plastik klip berisikan kristal sabu seberat 5,78 gram, tiga buah handphone, satu unit kendaraan roda dua Supra X 125 bernopol Z 4839 CT, dan satu buah celana pendek warna hitam,” tambah Kunto.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 jo 112 ayat 1 jo Pasal 132 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Baca juga :  QR Samapta dan Bhinmas Polsek Antapani Polrestabes Bandung Melaksanakan Pengaturan Lalulintas

Dikatakan, BNNK Sumedang akan terus mengejar tersangka lain dari hasil pengembangan pengungkapan peredaran narkoba di Sumedang.

“Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain. Sebab para terasangka ini merupakan jaringan narkoba Lapas Kebon Waru Kota Bandung,” tandasnya.

Abas

Previous Post

Jam Kerja ASN Dikurangi 5 Jam Sepekan

Next Post

Pengemudi Ojek di Sumedang Digodok Soal Kamseltibcarlantas

BeritaTerkait

Featured

Direspon Wamenhut RI, Perbaikan Jalan Surian-Haur Papak dan Burujul-Sanca Dipercepat

2025-11-25
Featured

Bupati Sumedang bersama Wamen Kehutanan Tanap Pohon Buah di Keboncau

2025-11-25
Ekonomi

Wakil Bupati Sumedang Serahkan Bantuan Pupuk Kopi bagi Para Petani Tanjungsari

2025-11-25
Featured

USB YPKP Gelar Wisuda XXII Gelombang II dengan Meluluskan 921 Wisudawan

2025-11-25
Featured

HKG PKK Ke-53, Bupati Tanah Bumbu Tekankan Penguatan Peran PKK Menuju Indonesia Emas

2025-11-25
Featured

Tanah Bumbu Kembali Torehkan Prestasi Membanggakan Tingkat Nasional, Raih Apresiasi atas Inovasi Layanan Publik

2025-11-25
Next Post

Pengemudi Ojek di Sumedang Digodok Soal Kamseltibcarlantas

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Desa Cibiru Wetan Ukir Prestasi Tingkat Nasional

Keren! Desa Cibiru Wetan Ukir Prestasi Tingkat Nasional

2025-11-25

Direspon Wamenhut RI, Perbaikan Jalan Surian-Haur Papak dan Burujul-Sanca Dipercepat

2025-11-25

Bupati Sumedang bersama Wamen Kehutanan Tanap Pohon Buah di Keboncau

2025-11-25

Wakil Bupati Sumedang Serahkan Bantuan Pupuk Kopi bagi Para Petani Tanjungsari

2025-11-25

USB YPKP Gelar Wisuda XXII Gelombang II dengan Meluluskan 921 Wisudawan

2025-11-25
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC