• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Dinsos Tanbu Bekerjasama Dengan BPJS Kesehatan Meggelar Sosialisasi Raktivasi Peserta KIS Dan PBI

Dinsos Tanbu Bekerjasama Dengan BPJS Kesehatan Meggelar Sosialisasi Raktivasi Peserta KIS Dan PBI

red cyber by red cyber
2023-06-13
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

Tanah Bumbu — Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) melalui Dinas Sosial (Dinsos) bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menggelar sosialisasi reaktivasi (mengaktifkan kembali) peserta Kartu Indonesia Sehat (KIS) Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Sosialisasi kepesertaan JKN PBI-APBN ini dilaksanakan dua kali, yakni 7 Juni di Kantor Dinsos Tanbu, dan 12 Juni 2023 di Aula Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Simpang Empat,” kata Kepala Dinsos Tanbu, Basuni, Senin (12/6/2023) saat membuka Sosialisasi JKN PBI-APBN.

Dikatakan Basuni, sosialisasi kepesertaan difokuskan kepada peserta JKN PBI-APBN mengundang masyarakat serta didampingi oleh pendamping PKH (Program Keluarga Harapan) dan TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan).

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Batulicin, Ira Ida Sanjaya, yang juga selaku narasumber sosialisasi mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga identitas dirinya karena hal tersebut sangatlah sensitif dan merupakan privasi masing-masing sehingga jangan sampai disalahgunakan oleh orang lain.

Ia mengatakan masyarakat juga tidak perlu khawatir apabila jika sampai sekarang belum memiliki kartu fisik JKN KIS (Kartu Indonesia Sehat), karena saat ini NIK yang kita miliki sudah terintegrasi dengan sistem JKN milik BPJS Kesehatan.

Baca juga :  Pansus 5 Sarankan Soal Sanksi Pengendalian Penyakit Menular Perlu Kedepankan Keadilan

Selain itu, pemerintah juga mulai membiasakan pelayanan berbasis digital dengan mengurangi penggunaan kertas (paperless) agar memudahkan dan mempercepat proses pelayanan maka BPJS Kesehatan sebagai lembaga independen memberikan kanal layanan seperti Pandawa, Vika, Chika, dan Mobile JKN.

 

Dalam kesempatan tersebut disampaikan dua poin utama yakni terkait sosialisasi kebijakan terbaru JKN PBI APBN serta reaktivasi peserta JKN PBI APBN Non Aktif.

Untuk diketahui, peserta KIS PBI JK adalah peserta yang tergolong fakir miskin dan orang tidak mampu yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah.

Peserta KIS PBI JK adalah Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki NIK yang terdaftar di Dukcapil, serta terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Berdasarkan Permensos 21 Tahun 2019 pasal 8, KIS PBI Jaminan Kesehatan yang telah dihapuskan paling lama enam bulan sejak penetapan penghapusan dikeluarkan, dapat dilakukan re-aktivasi atau pengaktifan kembali dengan syarat ditemukan layak membutuhkan layanan kesehatan.

Baca juga :  Pj. Bupati Maybrat Diskusi Bersama Pj. Gubernur, Bahas Pemulangan Warga Eksodus

Adapun cara melakukan aktivasi JK PBI APBN yakni : Peserta dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165, Chat Assistant JKN (CHIKA) atau datang ke kantor BPJS Kesehatan terdekat untuk mengetahui status Kepesertaan KIS PBI Jaminan Kesehatan.

Peserta melaporkan diri ke Dinas Sosial atau Suku Dinas Sosial setempat dengan membawa Kartu JKN-KIS, Kartu Keluarga, dan KTP-Elektronik.

Berdasarkan dokumen kependudukan, Dinas Sosial selanjutnya menerbitkan surat keterangan yang ditujukan kepada Kepala Cabang BPJS Kesehatan setempat untuk permohonan re-aktivasi status kepesertaan KIS PBI Jaminan Kesehatan dan membutuhkan layanan kesehatan.

Setelah dilakukan re-aktivasi, peserta dapat kembali ke fasilitas kesehatan pertama atau rumah sakit dan melaporkan bahwa kartu sudah aktif kembali.

Bagi peserta KIS PBI Jaminan Kesehatan yang dapat di reaktivasi adalah peserta yang berstatus nonaktif dalam jangka waktu paling lama 6 bulan

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Dinas Sosial Kabupaten Tanah Bumbu juga memberikan ruang bagi peserta sosialisasi untuk mengajukan pertanyaan dan kritik maupun saran, agar terciptanya pelayanan yang prima.(Ag)

Previous Post

Polisi Pamong Praja Pembina Desa(Polbindes) Mulai Bergerak Melakukan Tugas ke Desa-Desa

Next Post

Petugas Disdukcapil Susuri Sungai Untuk Melakukan Perekaman Data Kependudukan di Desa Serdangan

BeritaTerkait

Featured

Jalan Gelap Tinggal Cerita, Dishub Jabar Pasang 14 Ribu APJ Ornamen Berbasis Teknologi

2026-01-20
Featured

Usai Viral di Jalan Raya, Dishub Jabar Tancap Gas Benahi APJ Ornamen dan PJU

2026-01-19
Featured

Bupati Tanah Bumbu: Isra Mi’raj sebagai Momentum Memperkuat Ukhuwah dan Spiritualitas Umat

2026-01-19
Featured

Buruan Sae RW 09 Jadi Model di Kelurahan Babakan Ciparay

2026-01-18
Oplus_131072
Featured

Terkait Pengolahan Sampah, Farhan Akan Mematuhi Arahan Kementrian Lingkungan Hidup

2026-01-18
Featured

Bupati Tanah Bumbu Berkomitmen Dukung Pelaksanaan Program Prioritas Presiden Republik Indonesia

2026-01-18
Next Post

Petugas Disdukcapil Susuri Sungai Untuk Melakukan Perekaman Data Kependudukan di Desa Serdangan

No Result
View All Result

Berita Terkini

Jalan Gelap Tinggal Cerita, Dishub Jabar Pasang 14 Ribu APJ Ornamen Berbasis Teknologi

2026-01-20

Diduga Terkait Fee Proyek dan Dana CSR, Wali Kota Madiun Terjaring OTT

2026-01-20
Pada Senin (19/1/2026), kader-kader BaraJP Sumatra Utara (Sumut) resmi bergabung PSI yang saat ini diketuai Kaesang Pangarep

Kader BaraJP Sumut Gabung PSI, Siap Raih Kemenangan di Pemilu 2029

2026-01-19

Usai Viral di Jalan Raya, Dishub Jabar Tancap Gas Benahi APJ Ornamen dan PJU

2026-01-19

Ruang Belajar Kontekstual, Bupati Sumedang Dorong Sekolah Manfaatkan Tahura dan Museum Prabu Geusan Ulun

2026-01-19
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC