• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Disahkan, Raperda Penyelenggaraan Kesehatan Jiwa

Disahkan, Raperda Penyelenggaraan Kesehatan Jiwa

cyber by cyber
2018-01-22
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kesehatan Jiwa. Raperda tersebut diketahui telah disusun sejak tahun 2013 lalu, hingga akhirnya disahkan oleh Kemendagri yang rencananya akan disahkan menjadi Perda dalam Rapat Paripurna pada tanggal 5 Februari 2018 mendatang.

Hal ini dikatakan Ir. H Abdul Hadi Wijaya., M. Sc, Ketua Pansus V. Menurut dia, kebijakan tentang kesehatan jiwa sudah lama mangkrak di tingkat kementrian. Sehingga hal ini merupakan angin segar bagi peraturan tentang kesehatan jiwa di wilayah Jawa Barat.

“Secara umum, pokok pikiran Raperda Penyelenggaraan Kesehatan Jiwa disahkan dan tidak ada pengurangan bab/pasal tetapi adanya pemindahan dan penambahan bab saja seperti bab pendanaan,” ujar Abdul dalam rapat kerja penyelarasan dari Kemendagri tentang penyelenggaran Kesehatan Jiwa, di DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro no. 27, Kota Bandung, Senin (22/1/2018).

Baca juga :  Pemda Provinsi Jabar Raih Penghargaan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Proaktif

Dengan adanya peraturan ini, lanjut politisi dari PKS itu, diharapkan pembahasan tersebut akan lebih meningkatkan fasilitas dan tunjangan bagi masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan jiwa. Pasalnya, di Jawa Barat sendiri tingkat kesehatan jiwa masih sangat rendah. Karena itu, pansus sangat mendukung dengan diperkuatnya kebijakan ini untuk diimplementasikan kepada masyarakat di Jawa Barat.

“Dukungan kebijakan tentang kesehatan jiwa ini akan membawa manfaat besar bagi masyarakat Jabar,” katanya.

Sementara itu, Direktur RS Jiwa Provinsi Jawa Barat, dr. Rr. Endang Noersita D, MPH mengatakan, pihaknya mengapresiasi kinerja Pansus V untuk membahas tentang Kesehatan Jiwa. Mengingat, kebijakan itu sangat penting bagi kesehatan masyarakat Jawa Barat. Sehingga, kerja keras dari Pansus V akan berdampak besar terhadap kebijakan dibidang kesehatan di Jabar.

Baca juga :  Pesta Laut Mapanreritasi’e 2022, Pemkab Tanbu Gelar Berbagai Kegiatan Bernuansa Budaya

“Kami sangat berterima kasih atas segala upaya dan kerja keras dari Pansus V ini,” tandasnya. (EL)

Previous Post

Paslon Harus Ciptakan Situasi Sejuk

Next Post

Dimotori Bhabinkamtibmas dan Babinsa, Rumah Agus Dibedah

BeritaTerkait

Featured

Puluhan Ribu Peserta Ikuti Jalan Santai Batulicin Festival (Batfest) 2025, H Isam Hadiahi 200 Paket Umroh

2025-12-28
Featured

Angkat 5.408 PPPK Paruh Waktu, Sumedang Siapkan Anggaran Rp53,5 Miliar

2025-12-28
Featured

Pemkot Pastikan Kebun Binatang Bandung Jadi Ruang Terbuka Hijau

2025-12-26
Featured

Andi Irmayani Rudi Latif Salurkan Bantuan untuk Lansia dan Disabilitas di Kecamatan Kusan Hilir dan Kusan Tengah

2025-12-24
Featured

Aksi Festival Budaya Tanah Bumbu 2025 Tampilkan Busana Adat, Tarian Tradisional, Musik Daerah serta Ekspresi Seni

2025-12-24
Featured

Peringatan Hari Ibu 2025, TP PKK Tanah Bumbu Berbagi Kebahagiaan untuk Lansia dan Disabilitas

2025-12-24
Next Post

Dimotori Bhabinkamtibmas dan Babinsa, Rumah Agus Dibedah

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Ghianina Raia Deasyardi Dinobatkan Jadi Gadis Sampul Persahabatan 2025, Sebelumnnya Raih Anugerah Kebudayaan Kota Bandung

2025-12-28

Puluhan Ribu Peserta Ikuti Jalan Santai Batulicin Festival (Batfest) 2025, H Isam Hadiahi 200 Paket Umroh

2025-12-28

Angkat 5.408 PPPK Paruh Waktu, Sumedang Siapkan Anggaran Rp53,5 Miliar

2025-12-28

Gubernur Jabar Tetapkan UMK Sumedang 2026 Sebesar Rp. 3,9 Juta

2025-12-28

Polres Pangandaran Hadirkan Pos Pelayanan Sunset dengan Fasilitas Kursi Pijat hingga Wi-Fi Gratis

2025-12-28
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC