• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Disbudporpar Tanbu Menggelar Sidang Penetapan Cagar Budaya Tahun 2024.

Disbudporpar Tanbu Menggelar Sidang Penetapan Cagar Budaya Tahun 2024.

red cyber by red cyber
2024-10-01
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

Tanah Bumbu – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Budaya Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disbudporpar) menggelar sidang penetapan cagar budaya Tahun 2024. Bupati Zairullah Azhar melalui Asisten Ekonomi dan Pembangunan Eryanto Rais membuka acara tersebut, di Batulicin, Kamis (31/10/2024).

Sidang ini bertujuan untuk merekomendasikan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) kepada bupati. Hal itu sebagai bahan rekomendasi untuk menerbitkan surat keputusan bupati tentang penetapan cagar budaya peringkat kabupaten sesuai dengan pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2010.

Bupati dalam sambutannya dibacakan Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Eryanto Rais, berharap dengan adanya sidang cagar budaya ini akan memperluas wawasan dan pengetahuan masyarakat. Utamanya bagi kehidupan masyarakat di Tanah Bumbu.

Baca juga :  TPS Ciparuang Over Kapasitas, Warga Jangan Buang Sampah Sembarangan

Dia juga menambahkan, cagar budaya merupakan kekayaan budaya bangsa sebagai wujud pemikiran dan perilaku kehidupan manusia yang dianggap penting.

“Cagar budaya perlu dilestarikan dan dikelola secara tepat melalui upaya perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan dalam rangka memajukan kemajuan nasional,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Disbudporpar, Noryana, mengatakan sidang penetapan ini sejalan dengan Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Juga sejalan dengan Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Sehingga dalam kegiatan penetapan agar budaya tersebut perlu dilakukan sidang penetapan Tim Ahli Cagar Budaya terhadap usulan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB). ODCB Tanah Bumbu meliputi Kubah Pagatan, Makam Raja Pagatan, Makam Puanna Dekke, Makam Puang Aji Toa, Menara Mercusuar, Rumah Penjaga Mercusuar, Keris, Lasung, Gong, dan Meriam Kecil.

Baca juga :  Pemda Sumedang Bangun Videotron, Optimalkan Media Luar Ruang

“Harapannya, kajian yang akan dilakukan ini akan menghasilkan rekomendasi dari TACB yang diserahkan kepada Kepala Daerah untuk di tetapkan sebagai Cagar Budaya Peringkat Kabupaten dengan data dukung yang akurat,”katanya.

Sidang tersebut menghadirkan narasumber Kaprodi Sejarah ULM Kalsel, Drs Rudi Efendi, Mansyur, S. Pd., M.Hum, Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Tanbu A Kusasi, dan perwakilan camat serta tokoh masyarakat yang aktif dalam menjaga cagar budaya di Tanah Bumbu.

Previous Post

Bayu Syahjohan Disebut Mirip Bung Karno, Dekat dan Tak Membatasi Masyarakatnya

Next Post

Pj. Wali Kota Sorong Tinjau Sejumlah Titik Rawan Banjir

BeritaTerkait

Featured

Gerakan Wisata Bersih Pantai dan Penanaman Pohon Mangrove di Taman Wisata Alam Coral Batuangus Kasawari

2025-10-10
Featured

Di Sumedang, Bayar Zakat Infak Sedekah Bisa Lewat QRIS

2025-10-09
Featured

Road Show, Bupati Bandung Tekankan Manfaat KDMP

2025-10-09
Hukum

TMMD Ke-126 di Tanah Bumbu, Dandim 1022: Bukan Hanya Membangun Jalan dan Jembatan, Menyentuh Juga Kesejahteraan Masyarakat

2025-10-09
Featured

TMMD Ke-126 di Tanah Bumbu, Bang Arul: Wujudkan Pemerataan Pembangunan hingga ke Pelosok Desa

2025-10-09
Featured

Sekretaris Disnakertrans Raih Gelar Doktor Ilmu Sosial

2025-10-09
Next Post

Pj. Wali Kota Sorong Tinjau Sejumlah Titik Rawan Banjir

No Result
View All Result

Berita Terkini

Gerakan Wisata Bersih Pantai dan Penanaman Pohon Mangrove di Taman Wisata Alam Coral Batuangus Kasawari

2025-10-10

Di Sumedang, Bayar Zakat Infak Sedekah Bisa Lewat QRIS

2025-10-09

Road Show, Bupati Bandung Tekankan Manfaat KDMP

2025-10-09

Dukung Jabar Cerdas, BAZNAS Salurkan Beasiswa untuk 102 Mahasiswa Berprestasi

2025-10-09

TMMD Ke-126 di Tanah Bumbu, Dandim 1022: Bukan Hanya Membangun Jalan dan Jembatan, Menyentuh Juga Kesejahteraan Masyarakat

2025-10-09
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC