• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Diskominfo SP Tanbu Menggelar Focus Group Discussion

Diskominfo SP Tanbu Menggelar Focus Group Discussion

red cyber by red cyber
2022-12-28
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

Tanah Bumbu — Dinas Kominikasi, Informatika, Statistik Persandian Dan Persandian Kabupaten Tanah Bumbu (Diskominfo SP Tanbu), menggelar Focus Group Discussion (FGD).

FDG dilakukan dalam rangka menjalin silaturrahmi aktif bersama para penyedia data internet di Kabupaten Tanah Bumbu, berlokasi di Aula Kantor Diskominfo SP, Rabu (28/12/2022) siang.

FGD ini dilaksanakan berdasarkan hasil penulusuran di lapangan Tim Kominfo SO, perihal jasa jual kembali jaringan telekomunikasi (KBLI 61994), maka Kominfo SP Tanbu, memberikan saran dan masukan dalam kegiatan diskusi.

Kepala Diskominfo SP Tanbu, Ardiansyah menyampaikan, kegiatan ini sebagai bentuk silaturrahmi sekaligus monitoring kepada para penyedia jasa internet di kawasan Kab. Tanbu.

Pentingnya melakukan diskusi, dalam upaya penertipan bersama, baik melalui pintu administrasi perizinan maupun perizinan antena/tiwer treeangle dan fourangle terkait Sistem Guy Wire/ bentang kawat di lingkungan Bumi Bersujud.

“Kominfo menangungi dan melakukan pengawasan terhadap semua penyedia jasa layanan jaringan internet. Kita disini untuk mempererat silaturrahmi bersama para penyedia jasa jaringan internet, dan menegaskan kembali perizinan yang harus dipatuhi, selain itu disampaikan untuk penataan perangkat internet secara rapi dan tentunya legalitas perizinan dari panyedia jasa jaringan internet dengan mitranya masing-masing, kita secara terbuka membangun diskusi ini,” katanya.

Baca juga :  Cabor Bola Basket Putri POPDA Kalsel 2024 Mempertemukan Tabalong vs Tanah Bumbu.

Menurut Kepala Bidang Aplikasi Informatika (Aptika) Christina Dewi Untari, menyampaikan bagi pihak penyedia pelayanan jasa internet, perlu untuk betmitra dengan ISP secara resmi.

ISP yang resmi dapat dilihat di laman yang tersedia, kemudian menggunakan peralatan/perangkat yang sudah mendapatkan sertifikat SDPPI Kominfo.

Disamping itu juga disampaikan, perizinan antena/tiwer treeangle dan fourangle terkait Sistem Guy Wire/ bentang kawat, perizinan akan dilayani apabila mempunyai legalitas ISP. Sedangkan sesuai landasan, untuk penggunaan frekuensi radio 2,4 Ghz dan 5,8 Ghz yang legal, tertera pada Permen Kominfo RI Nomor 28 Tahun 2015.

Persyaratan teknis alat dan perangkat telekomunikasi yang beroperasi pada frekuensi radio 2,4 GHz dan atau pita frekuensi radio 5,8 GHz, dengan rentang frekuensi 2.4 GHz dimulai dari frekuensi 2,4 GHz hingga 2,4835 GHz dan rentang frekuensi 5.8 GHz, dimulai dari frekuensi 5,725 GHz hingga 2,825 GHz, dan diharapkan bisa menjangkau daerah yang masih blankspot jaringan internet. “Total 338 jumlah pelanggan dari para penyedia jasa internet, Pemerintah Daerah melalui Diskominfo Tanbu SP dalam FGD dengan penyedia jasa layanan jaringan internet, kami minta segera persetujuannya untuk melengkapi terkait legalitas maupun perizinan dan kelengkapannya, sebagaimana yang telah kita diskusikan pada hari ini dalam pencapaian solusi tepat. Pendataan pelaksanaan para penyediaan jasa internet, diharapkan bisa tetep menjalankan tugas dan berkordinasi dengan baik,’pungkasnya.

Baca juga :  Polres Sumedang Kawal Kunjungan Menteri PUPR ke Proyek Tol Cisumdawu

Hadir dalam FGD, Kadis Kominfo SP Tanah Bumbu, Kabid Aptika beserta jajarannya dan sekitar kurang lebih hadir 13 penyedia pelayanan jasa internet lingkup Kabupaten Tanah Bumbu. (Ag)

Previous Post

Dinsos Tanbu Dirikan Dapur Umum Bantu Korban Banjir Air ROB

Next Post

Anggota Brimob Purwkarta Berikan Pesan Prokes kepada Masyarakat

BeritaTerkait

Featured

Gerakan Wisata Bersih Pantai dan Penanaman Pohon Mangrove di Taman Wisata Alam Coral Batuangus Kasawari

2025-10-10
Featured

Di Sumedang, Bayar Zakat Infak Sedekah Bisa Lewat QRIS

2025-10-09
Featured

Road Show, Bupati Bandung Tekankan Manfaat KDMP

2025-10-09
Hukum

TMMD Ke-126 di Tanah Bumbu, Dandim 1022: Bukan Hanya Membangun Jalan dan Jembatan, Menyentuh Juga Kesejahteraan Masyarakat

2025-10-09
Featured

TMMD Ke-126 di Tanah Bumbu, Bang Arul: Wujudkan Pemerataan Pembangunan hingga ke Pelosok Desa

2025-10-09
Featured

Sekretaris Disnakertrans Raih Gelar Doktor Ilmu Sosial

2025-10-09
Next Post

Anggota Brimob Purwkarta Berikan Pesan Prokes kepada Masyarakat

No Result
View All Result

Berita Terkini

Gerakan Wisata Bersih Pantai dan Penanaman Pohon Mangrove di Taman Wisata Alam Coral Batuangus Kasawari

2025-10-10

Di Sumedang, Bayar Zakat Infak Sedekah Bisa Lewat QRIS

2025-10-09

Road Show, Bupati Bandung Tekankan Manfaat KDMP

2025-10-09

Dukung Jabar Cerdas, BAZNAS Salurkan Beasiswa untuk 102 Mahasiswa Berprestasi

2025-10-09

TMMD Ke-126 di Tanah Bumbu, Dandim 1022: Bukan Hanya Membangun Jalan dan Jembatan, Menyentuh Juga Kesejahteraan Masyarakat

2025-10-09
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC