TANAH BUMBU, – Dari 152 Desa yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu, sebanyak 117 desa sudah melakukan aktivasi Tanda Tangan Elektronik (TTE). Jadi masih terdapat 35 Desa yang belum melakukan aktivasi TTE.
Demikian kata Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfosp) Kabupaten Tanah Bumbu, Al Husain Mardani melalui Kabid Statistik dan Persandian, Susi Marlina Dewi, di Batulicin, pada Selasa, 26 November 2024.
“Secara persentase, sudah 77% desa di wilayah Kab, Tanah Bumbu yang sudah melakukan aktivasi TTE,” ucapnya.
Aktivasi TTE ini, sambung Susi, dalam rangka mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) melalui Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).
Sosialisasi Aplikasi Srikandi sudah dilaksanakan di seluruh kecamatan. Sedangkan untuk TTE tidak semua desa sudah melakukan aktivasi. Karena ada kepala desa berhalangan hadir disebabkan sedang melaksanakan tugas luar.
“Bagi desa yang belum melakukan aktivasi TTE, pihaknya akan melakukan penjadwalan ulang. Selain itu, bisa juga kepala desa datang langsung ke Dinas Kominfosp Tanah Bumbu,” kata Susi.
Sekedar informasi, Aplikasi Srikandi adalah sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi yang diciptakan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Adanya Aplikasi Srikandi, tentunya menjadikan sistem surat menyurat terintegrasi secara elektronik. Sehingga semakin mudah, cepat, dan akurat mulai dari proses pembuatan, penandatanganan, pengiriman, termasuk penyimpanan dokumen menjadi lebih efisien dan terstruktur.
“Guna mendukung Aplikasi Srikandi tersebut, maka diperlukan pula adanya Tanda Tangan Elektronik atau TTE,” jelas Susi.
Menggunakan TTE ini memiliki banyak manfaat dan keuntungan, seperti efesiensi waktu, kekuatan hukum setara dengan tandatangan basah, identitas terjamin, hemat biaya pengeluaran, serta eco-friendly. (Ag)