• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, April 8, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Ditlantas Polda Jabar Sita Puluhan Ribu Knalpot Brong

Ditlantas Polda Jabar Sita Puluhan Ribu Knalpot Brong

red cyber by red cyber
Januari 19, 2024
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar berhasil menyita 17.671 knalpot kendaraan roda dua yang bukan standar pabrik atau racing yang suaranya bising, hasil razia
Terkait knalpot brong, Polda Jabar mengingatkan sekaligus mengultimatum masyarakat Jabar tak menggunakan knalpot brong baik kendaraan roda empat atau roda dua.

“Jika masih ada yang nekat, jajaran kepolisian akan menindak tegas sesuai aturan dan akan terus menyisirnya,” kata Wadirlantas Polda Jabar, AKBP Edwin kepada wartawan di halaman Dirlantas Polda Jabar saat rilis terkait penertiban knalpot brong, Jumat (19/1/2024).

Menurut Edwin, jajaran Polda Jabar telah melakukan razia serentak penggunaan knalpot bising atau brong sejak 10 Januari lalu dan berhasil mengamankan 17.671 knalpot brong.
“Razia knalpot brong secara serentak dilakukan untuk menjaga kondusifitas saat aktivitas kampanye terbuka di Jabar dan berharap masyarakat tak lagi menggunakan knalpot brong,” harap Edwin.

Baca juga :  Atasi Kesulitan Rakyat, Babinsa Mergawati Gotong Royong Bedah Rumah

 

Penindakan ini kata Edwin akan terus dilakukan dan ada penanganan semasif mungkin serta pihak kepolisian di seluruh jajaran akan ada langkah preentif, preventif serta penegakan hukum akan dilakukan.
Edwin pun mengimbau produsen maupun bengkel yang memproduksi knalpot brong untuk tak memproduksi kembali knalpot tidak standar itu. Ia pun menegaskan sudah berkoordinasi dengan Unit Reserse supaya bisa menindak pihak-pihak yang turut memproduksi knalpot bising di jalan.

Bahkan Edwin mengimbau produsen dan bengkel kendaraan motor maupun mobil tidak lagi memproduksi knalpot brong. Jika memang masih ada yang membuat knalpot tidak sesuai standar, maka kepolisian bisa melakukan langkah tegas terukur karena itu jelas melanggar aturan.

Baca juga :  Hari Jadi Ke-2 Paguyuban Wong Dermaji, Bukti Nyata Peduli Sesama

Diungkapkan Edwin, hasil penertiban jajaran Satlantas Polda Jabar knalpot brong sangat mengganggu dan meresahkan masyarakat serta bertentangan dengan UU 210 ayat 1 UU Lantas dan Gakum juga pasal 285 denga sanksi pidana 1 bulan dan denda Rp250.000 bagi pengguna knalpot brong.

Terkait penertiban knalpot brong ini, Polda Jabar memberikan penghargaan bagi anggota jajaran Ditlantas Polda Jabar. Mereka yang menerima penghargaan yakni, AKBP Eko Iskandar juara I Satlantas Polrestabes Bandung atas kinerja menertibkan ribuan knalpot brong di wilayah hukum Polrestabes Bandung. Yadi

Previous Post

Kukuhkan Danden Gegana, Dansat Brimob Polda Jabar Sampaikan Amanat ini,!

Next Post

Reses II di Sumedang, Ineu Purwaderi Beri Perhatian Khusus Badai El Nino

BeritaTerkait

Ekonomi

Perempuan Tasikmalaya Go Global, KMT Sukses Ekspor Rajutan hingga Italia

April 8, 2026
Featured

Bupati Dony Lepas Alumni Pejuang Digital LPDP

April 7, 2026
Featured

Musrenbang RKPD 2027, Pemkab Sumedang Fokus Pertumbuhan Berkualitas dan Inklusif

April 7, 2026
Featured

Pemkab Tanah Bumbu Pacu Digitalisasi Daerah Demi Layanan Publik Lebih Mudah

April 7, 2026
Featured

Ketua TP PKK Tanah Bumbu Kukuhkan Ketua PKK Kusan Hulu, Dorong Inovasi Program dan Perkuat Semangat Gotong Royong

April 7, 2026
Ekonomi

Restu Mande Mendunia, Nenden Rospiyani Buktikan UMKM Indonesia Bisa Tembus Global

April 7, 2026
Next Post
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ineu Purwadewi Sundari melakukan Reses II Tahun Sidang 2023-2024, di Kabupaten Sumedang. (Foto: Humas DPRD Jabar/Istimewa)

Reses II di Sumedang, Ineu Purwaderi Beri Perhatian Khusus Badai El Nino

No Result
View All Result

Berita Terkini

Perempuan Tasikmalaya Go Global, KMT Sukses Ekspor Rajutan hingga Italia

April 8, 2026

Bupati Dony Lepas Alumni Pejuang Digital LPDP

April 7, 2026

Musrenbang RKPD 2027, Pemkab Sumedang Fokus Pertumbuhan Berkualitas dan Inklusif

April 7, 2026

Pemkab Tanah Bumbu Pacu Digitalisasi Daerah Demi Layanan Publik Lebih Mudah

April 7, 2026

Ketua TP PKK Tanah Bumbu Kukuhkan Ketua PKK Kusan Hulu, Dorong Inovasi Program dan Perkuat Semangat Gotong Royong

April 7, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC