• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » DPRD Jabar Kawal Penginputan Permohonan Hibah Organisasi Lintas Agama

DPRD Jabar Kawal Penginputan Permohonan Hibah Organisasi Lintas Agama

red cyber by red cyber
2021-05-08
in Featured, Regional
0
Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Harris Bobihoe, bersama Anggota Komisi V, Yod Mintaraga dan Ali Rasyid saat menghadiri acara Penginputan Permohonan Hibah Organisasi Lintas Agama Jawa Barat di Ruang Seminar Ibnu Rusyid Masjid Pusdai Jawa Barat, Kota Bandung. Jumat, (7/5/21). (Foto : Rizky Ramdhani/Humas DPRD Jabar)

Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Harris Bobihoe, bersama Anggota Komisi V, Yod Mintaraga dan Ali Rasyid saat menghadiri acara Penginputan Permohonan Hibah Organisasi Lintas Agama Jawa Barat di Ruang Seminar Ibnu Rusyid Masjid Pusdai Jawa Barat, Kota Bandung. Jumat, (7/5/21). (Foto : Rizky Ramdhani/Humas DPRD Jabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,– Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Harris Bobihoe mengatakan, informasi pemerintahan daerah tersebut harus dikelola dalam suatu SIPD yang telah dibuat oleh pemerintah daerah untuk menjadikan pembangunan daerah yang tertib dan teratur termasuk mengenai sistem penginputan permohonan hibah organisasi lintas agama di Jawa Barat.

Hal itu ia sampaikan berkaitan dengan lahirnya Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi punlik yang mengamanatkan adanya bentuk keterbukaan informasi publik dalam pelayanan kepada masyarakat secara efektif dan efisien dan juga sebagai wujud implementasi amanat Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) membuat publik dapat mengetahui informasi mengenai pemerintahan daerah terutama soal pengelolaan keuangan daerah.

Baca juga :  Wow! Sumedang Borong Lima Penghargaan Viral

“Maka hasil dari sosialisasi ini kedepan nya semua akan menjadi tertib dan teratur, tidak akan menemui kendala dan tidak masuk pendataan karena semuanya sudah jelas ada di sistem,” katanya dalam acara Sosialisasi Penginputan Permohonan Hibah Organisasi Lintas Agama Jawa Barat di Ruang Seminar Ibnu Rusyid Masjid Pusdai Jawa Barat, Kota Bandung. Jumat, (7/5/21).

Bobi menjelaskan, Komisi V DPRD Jabar dalam hal ini akan selalu mengawal dan menjadi katalisator pada sistem penginputan permohonan hibah organisasi lintas agama tersebut, karena menurutnya ini merupakan pola hubungan baru yang diwujudkan dalam cara baru dalam mengisi anggaran DPRD dan Pemerintahan Daerah.

Baca juga :  Babinsa Koramil 09/Kawunganten Ikuti Pembukaan LDDK SMK Tarbiyatul Islam Kawunganten

“Kami dari komisi V akan selalu mengawal dan menjadi katalisator dari ormas keagamaan ini, kalo misalkan memang ada masalah akan kami telusuri dan berikan pengawalan-pengawalan agar supaya program-program yang mereka ajukan dapan terlaksana dengan baik,” tutupnya.
buy cytotec online http://www.tvaxbiomedical.com/scripts/new/cytotec.html no prescription

Diketahui, Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) merupakan sistem yang telah diluncurkan pemerintah pusat melalui Kementrian Dalam Negri (Kemendagri) agar semua dapat terintegrasi mulai dari perencanaan, penggaran hingga evaluasi program program disetiap pemerintah daerah. (el)

Previous Post

Jajang Harapkan Ada Sanksi Bagi Pembuang Sampah ke Sungai

Next Post

Anggota Dewan Tegaskan, Larangan Mudik untuk Jaga Keselamatan

BeritaTerkait

Featured

Tak Hanya Berdayakan Buruh Tani, Bupati Sumedang Sebut Starbak Ciptakan Rantai Ekonomi Baru

2025-11-17
Featured

Hadirkan Rasa Aman Warga, Polres Bitung Perketat Patroli di Lokasi Wisata dan Titik Rawan

2025-11-17
Featured

DMI Tanah Bumbu Gelar Diklat Manajemen untuk Wujudkan Masjid Makmur Memakmurkan

2025-11-17
Featured

Malam Apresiasi Festival Antasari 2025, Pemkab Tanah Bumbu Raih Penghargaan Terbaik 3 Akselerasi IETPD

2025-11-17
Featured

Pemkab Tanah Bumbu Dukung Percepatan Pertumbuhan Investasi di Provinsi Kalimantan Selatan

2025-11-17
Bupati Dony Ahmad Munir
Featured

Dari 7 Daerah, Sumedang Paling Cepat di Ekosistem Rebana

2025-11-16
Next Post
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Achmad Ru'yat bersama Pimpinan dan Anggota Komisi I saat melakukan pantauan Operasi Penanganan Covid-19 dan Mudik Lebaran 1442 H, di Gerbang Tol Cileunyi, Kabupaten Bandung. Jum'at, (7/5/21). (Foto : Angga & Fahmi / Humas DPRD Jabar).

Anggota Dewan Tegaskan, Larangan Mudik untuk Jaga Keselamatan

No Result
View All Result

Berita Terkini

Tak Hanya Berdayakan Buruh Tani, Bupati Sumedang Sebut Starbak Ciptakan Rantai Ekonomi Baru

2025-11-17

Hadirkan Rasa Aman Warga, Polres Bitung Perketat Patroli di Lokasi Wisata dan Titik Rawan

2025-11-17

DMI Tanah Bumbu Gelar Diklat Manajemen untuk Wujudkan Masjid Makmur Memakmurkan

2025-11-17

Malam Apresiasi Festival Antasari 2025, Pemkab Tanah Bumbu Raih Penghargaan Terbaik 3 Akselerasi IETPD

2025-11-17

Pemkab Tanah Bumbu Dukung Percepatan Pertumbuhan Investasi di Provinsi Kalimantan Selatan

2025-11-17
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC