• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » DPRD Jabar Minta Masyarakat Mengundur Mudik

DPRD Jabar Minta Masyarakat Mengundur Mudik

red cyber by red cyber
2020-05-13
in Featured, Kronik
0
Petugas kepolisian tengan melakukan penjagaan terkait larangan mudik. (foto: detik.com)

Petugas kepolisian tengan melakukan penjagaan terkait larangan mudik. (foto: detik.com)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat meminta masyarakat tidak mudik pada lebaran 1441 H, demi memutus mata rantai wabah coronavirus desease 2019 (Covid-19).

Anggota DPRD Provinsi Jabar, Daddy Rohanady menegaskan, semua masyarakat bisa mudik saat wabah Covid-19 ini hilang dari Indonesia. “Mudiknya, mundur sakedik,” ujar Daddy, Senin (11/5/2020).

Kang Daro, sapaan akrabnya, menyatakan bahwa mudik tahun ini pasti lebih sulit dibanding tahun-tahun sebelumnya. Ia menilai, ada beberapa faktor yang menyebabkan hal itu. Pertama, kata dia, adanya pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Jadi, mereka yang akan mudik harus memiliki tugas dari atasannya/kepala kantor dan surat keterangan bebas Covid-19. Bagi mereka yang terkena PHK juga, harus menunjukkan Surat PHK.

“Wabah dari Wuhan-China ini memang bikin semua orang susah,” kata politikus dari Gerindra itu.

Baca juga :  Di Kiaracondong Bawang Putih Hanya Rp30.000/Kg

Kedua, kata dia, masih terkait dengan PSBB, adanya penyekatan yang relatif ketat. Bahkan, ada yang menyatakan ke dirinya Jakarta-Surabaya ada sekitar 100 penyekatan. “Terkait penyekatan guna melarang mudik, ada contoh menarik. Ada pemudik yang sudah menunggu 2 hari 1 malam di Merak harus balik lagi ke Jakarta,” katanya.

Ketiga, tambah dia, ongkos mudik menjadi mahal. Hal ini terjadi, masih terkait PSBB. Saat ini, bus atau kendaraan umum lainnya hanya bisa ditumpangi setengah dari kapasitasnya.

“Ini guna kepentingan social distancing (jaga jarak). Dengan sendirinya harga tiket pun rata-rata menjadi dua kali lipat. Padahal, tanpa Covid-19 pun biasanya harga tiket sudah naik menjelang lebaran,” katanya.

Baca juga :  TPAS Sarimukti Over Capacity, Begini Respon Pemkab Bandung

Keempat, lanjut Daro, isolasi di kampung halaman. Kalau pun lolos dari penyekatan dan akhirnya tiba dengan selamat di kampung halaman, masih ada persoalan lain, yakni isolasi.

“Para pemudik akan dikarantina selama 14 hari kalau daerah mereka juga menerapkan PSBB secara ketat,” katanya.

Kelima, kata dia, saat kembali ke rumah nanti akan susah lagi karena masih PSBB. Ini juga, masalah serius. Selain ongkos balik lagi ke kota yang pastinya masih mahal, pemudik harus bersiap dengan berbagai persyaratan yang memungkinkannya bisa masuk kota kembali.

“Oleh karena itu, banyak keluarga yang akhirnya menjadwal ulang alias memundurkan mudiknya,” katanya.

Jadi, kata Daro, karena begitu sulitnya menerjang aneka rintangan tersebut, sebaiknya masyarakat berpikir kembali untuk melakukan mudik. (el)

Previous Post

PSBB Jabar tak Efektif, Ini Penjelasan Anggota DPRD

Next Post

Satu Orang Positif Covid-19, Warga Pamulihan Jalani Tes Swab

BeritaTerkait

Ketua Kantor Hukum Abri,  Aktivis dan Advokat H. Nur Kholis bersama Wasekjen DPP BaraJP
Featured

Arahan Jokowi dan Prabowo untuk Pemilu 2029

2026-02-01
Featured

Investor Kuwait Kagum dengan Tata Kelola Pemerintahan di Sumedang

2026-01-31
Featured

Investor dan Delegasi Kedutaan Besar Kuwait Disambut Pesona Seni Tradisi Sumedang

2026-01-31
Featured

Membantu Masyarakat Terdampak Bencana Tanah Longsor Cisarua Bekangdam III/Siliwangi Siapkan Dapur Umum

2026-01-31
Featured

Pemkab Tanah Bumbu Bersama Ombudsman RI Tandatangani MoU, Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik

2026-01-31
Featured

Cuaca Ekstrem, Bupati Sumedang Perkuat Antisipasi Bencana

2026-01-30
Next Post

Satu Orang Positif Covid-19, Warga Pamulihan Jalani Tes Swab

No Result
View All Result

Berita Terkini

Ketua Kantor Hukum Abri,  Aktivis dan Advokat H. Nur Kholis bersama Wasekjen DPP BaraJP

Arahan Jokowi dan Prabowo untuk Pemilu 2029

2026-02-01

Investor Kuwait Kagum dengan Tata Kelola Pemerintahan di Sumedang

2026-01-31

Investor dan Delegasi Kedutaan Besar Kuwait Disambut Pesona Seni Tradisi Sumedang

2026-01-31

Membantu Masyarakat Terdampak Bencana Tanah Longsor Cisarua Bekangdam III/Siliwangi Siapkan Dapur Umum

2026-01-31

Pemkab Tanah Bumbu Bersama Ombudsman RI Tandatangani MoU, Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik

2026-01-31
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC