• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Menggelar Rapat Paripurna Penyampaian 3 Buah Raperda

DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Menggelar Rapat Paripurna Penyampaian 3 Buah Raperda

red cyber by red cyber
2024-05-07
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter
Tanah Bumbu – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna tentang penyampaian 3 buah Raperda di antara Raperda tentang Pemberian Bantuan Keuangan Parpol.
Raperda tentang Keolahragaan serta Raperda Tentang Pembentukan Kecamatan Pangeran dan Kecamatan Satui Barat.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kab.Tanbu Said Ismail kholil Alaydrus, Senin (06/05/2024) yang di hadiri Bupati Tanah Bumbu melalui Asisten Bidang Pemerintahan.
H.Eka Safrudin serta dihadiri sejumlah pejabat jajaran Pemkab tanah bumbu dan perwakilan Forkopimda setempat.
Dalam kesempatan Eka Safrudin menguraikan hal prioritas di 3 (tiga) Raperda tersebut yakni Raperda tentang Pemberian Bantuan Keuangan Parpol.
Partai Politik merupakan kedaulatan rakyat dan juga aset Negara, serta merupakan wadah guna menampung aspirasi rakyat
Dalam mengembangkan kehidupan demokrasi dan dan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.
Untuk itu lanjutnya, guna mendukung kehidupan berdemokrasi, Pemerintah perlu memberikan bantuan keuangan kepada Parpol yang bertujuan untuk meningkatkan partisipasi politik.
Masyarakat dan kesadaran berpolitik masyarkat, serta untuk membantu kelancaran administrasi Sekretariat Partai Politik.
Selanjutnya, bantuan yang di berikan melalui APBD ini di harapkan dapat di manfaatkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“bantuan keuangan yang di berikan Parpol wajib melaporkan penerimaan dan pengeluaran keuangan yang bersumber dari APBD di sampaikan paling lambat 1 bulan setelah di lakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan.
,”ujarnya.
Meski  itu, penyelenggaraan bantuan Keuangan Partai Politik ini sangat penting di lakukan untuk memberikan pemahaman kepada Partai Politik.
Tentang regulasi dan tata cara pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan yang di berikan oleh pemerintah,Sambung pada Raperda tentang Keolahragaan.
Menurutnya ,penyelenggaraan Keolahragaan ini dapat di laksanakan terarah dengan tujuan meningkatkan kualitas manusia dan membina serta memperkuat persatuan dan kesatuaan melalui pembinaan olahraga.
Dalam rangka menjamin penyelenggaraan keolahragaan yang mudah di akses memberikan apresiasi terhadap prestasi keolahrgaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu.
“Untuk itu, maka di perlukan adanya Peraturan Daerah yang memberikan kewenangan kepada Pemerintah Daerah dalam menjalankan kewenangannya untuk melaksanakan manajemen keolahragaan secara terpadu, sistematis, berkelanjutan dan bertanggungjawab.
,”paparnya.
Kemudian Raperda Tentang Pembentukan Kecamatan Pangeran dan Kecamatan Satui Barat
Dalam rangka optimalisasi pemerintahan, pembangunan pelayanan masyarakat Pemda memiliki wewenang mengatur urusan pemerintahan secara efektif dan efisien.
Untuk mempermudah pelayanan administrative, memperpendek birokrasi, pemerataan pembangunan, memudahkan jangkauan pelayanan kepada masyarakat.
Koordinasi bagi masyarakat dengan pemerintah kecamatan dengan memperhatikan perkembangan kemampuan potensi wilayah.
Kondisi sosial budaya, jumlah penduduk, luas wilayah dan pertimbangan lainnya, di pandang perlu membentuk kecamatan-kecamatan baru.
” saya berharap Raperda ini dapat di setujui, sehingga dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang  Pemerintahan Pembangunan, Kemasyarakatan dan memperpendek rentang kendali  pemerintahan, serta meningkatkan efisiensi pemerintahan.”pungkasnya. (Ag)
Baca juga :  Polisi Pamong Praja Pembina Desa(Polbindes) Mulai Bergerak Melakukan Tugas ke Desa-Desa
Previous Post

Komisi III DPRD Jabar Dukung Samsat Wilayah DKI Jakarta, Ini Manfaatnya

Next Post

Pemkab Tanbu Mengikuti Musrenbangnas Tahun 2024

BeritaTerkait

Jonny Sirait
Featured

Fungsi Legislatif Dikritik, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Disebut Hanya Bisa Tempel Bupati

2025-06-26
Featured

Hari Ketiga Retret, Bupati Sumedang Sampaikan Aspirasi ke Kementerian

2025-06-25
Featured

Soal Ketahanan Wilayah, Pemkab Sumedang Teken Komitmen Bersama TNI

2025-06-25
Featured

Melalui Ajang PNS Berprestasi, Pemda Sumedang Siapkan Kader Pemimpin

2025-06-25
Pemerintahan

Diskominfosp Kab Tanbu Menggelar Forum SKPD Ranwal Renstra Diskominfosp Tahun 2025-2029

2025-06-25
Pemerintahan

Bang Arul Bersama Istri Dikukuhkan Sebagai Ayah dan Bunda GenRe Tanah Bumbu

2025-06-25
Next Post

Pemkab Tanbu Mengikuti Musrenbangnas Tahun 2024

No Result
View All Result

Berita Terkini

Jonny Sirait

Fungsi Legislatif Dikritik, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Disebut Hanya Bisa Tempel Bupati

2025-06-26

Hari Ketiga Retret, Bupati Sumedang Sampaikan Aspirasi ke Kementerian

2025-06-25

Soal Ketahanan Wilayah, Pemkab Sumedang Teken Komitmen Bersama TNI

2025-06-25

Bupati Sumedang: Guru Bukan Hanya Profesi, Tapi Panggilan Jiwa Mencetak Generasi Harapan Bangsa

2025-06-25

Melalui Ajang PNS Berprestasi, Pemda Sumedang Siapkan Kader Pemimpin

2025-06-25
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC