TANAH BUMBU, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Rapat berlangsung di ruang sidang utama DPRD Tanah Bumbu, pada Selasa, 8 Juli 2025, pukul 10.00 Wita
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu H. Hasanuddin, didampingi Wakil Ketua II DPRD Tanah Bumbu. Sementara dari pihak eksekutif, Bupati diwakili oleh Penjabat Sekretaris Daerah Tanah Bumbu, Yulian Herawati.
Dalam sambutannya saat membuka rapat, H. Hasanuddin menyampaikan rasa syukur atas kelancaran kegiatan. Ia menegaskan pentingnya keselarasan antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menyusun arah kebijakan anggaran yang responsif dan berpihak kepada masyarakat.
“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025 secara resmi saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” ucap H. Hasanuddin.
Disebutkan, nota kesepakatan ini merupakan hasil pembahasan antara Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta perangkat daerah terkait.
Sesuai dengan penetapan jadwal kegiatan DPRD bulan Juli 2025, penandatanganan nota kesepakatan ini menandai langkah lanjut untuk pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Acara turut dihadiri jajaran Forkopimda, Kepala SKPD, perwakilan instansi vertikal dan BUMD, serta sejumlah tokoh masyarakat dan insan pers baik media cetak maupun online. (Ag)