• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » DPRD Tanbu Menggelar Rapat Paripurna Penyampaian RAPBD Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2022

DPRD Tanbu Menggelar Rapat Paripurna Penyampaian RAPBD Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2022

red cyber by red cyber
2024-09-09
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

Tanah Bumbu – DPRD Tanah Bumbu (Tanbu) menggelarRapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Rapat Paripurna sendiri berlangsung, di Gedung DPRD.  Ketua Sementara DPRD, Andrean Atma Maulani membuka rapat paripurna tersebut, Selasa (09/09/2024).

Sekretaris Daerah, Ambo Sakka hadiri mewakili Bupati Tanbu Zairullah Azhar.

Sekda Ambo Sakka membacakan sambutan Bupati menyampaikan jika penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman merupakan kegiatan perencanaan, pembangunan, pemanfaatan dan pengendalian. Termasuk didalamnya pengembangan kelembagaan, pendanaan dan sistem pembiayaan serta peran masyarakat yang terkoordinasi dan terpadu.

Baca juga :  Pj. Bupati Maybrat Salurkan Bantuan di Aifat Selatan dan Aifat Timur Tengah

“Penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman merupakan hal yang penting untuk dilakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar. Serta peningkatan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Sekda.

Selain itu, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman ini juga dilakukan untuk menjamin hak setiap warga negara khususnya di Kabupaten Tanah Bumbu.

“Agar menempati dan menikmati rumah yang layak di lingkungan yang sehat, aman, serasi dan teratur. Serta menjamin kepastian bermukim, agar terwujudnya Kabupaten yang tertata, efisien dan berkelanjutan,” tambahnya.Untuk itu, pihak eksekutif juga berharap agar Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 19 Tahun 2022 tentang penyelenggaran perumahan dan kawasan permukiman ini dapat di setujui. Sehingga dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang pembangunan kemasyarakatan dan meningkatkan efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan.

Baca juga :  Tingkat Prov Kalsel, Pemkab Tanbu Terbaik Tangani Covid-19

“Sehingga nantinya dapat memakmurkan dan mensejahterakan masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu,” tutup Sekda. (Ag)

Previous Post

Camat Kusan Hilir Wakili Bupati Tanbu Gunting Pita Resmikan Kantor Baru Bank Mandiri KCP Pagatan

Next Post

Pj. Bupati Ajak Masyarakat Jadikan Pesta Demokrasi di Sumedang Riang Gembira

BeritaTerkait

Featured

Sekda Sumedang Minta ASN Tekankan Integritas

2026-02-02
Featured

Investor Kuwait Kagum dengan Tata Kelola Pemerintahan di Sumedang

2026-01-31
Featured

Investor dan Delegasi Kedutaan Besar Kuwait Disambut Pesona Seni Tradisi Sumedang

2026-01-31
Featured

Cuaca Ekstrem, Bupati Sumedang Perkuat Antisipasi Bencana

2026-01-30
Featured

Wabup Sumedang Kunker ke Pemkot Bandar Lampung, Bahas Pariwisata, Pendidikan dan Sampah

2026-01-29
Featured

Terapkan Air Cerdas, Pemkab Sumedang Siap Kolaborasi dengan BRIN

2026-01-29
Next Post

Pj. Bupati Ajak Masyarakat Jadikan Pesta Demokrasi di Sumedang Riang Gembira

No Result
View All Result

Berita Terkini

Bio Farma Salurkan Bantuan Logistik dan Vaksinasi Tetanus Bagi Relawan serta Korban Bencana Tanah Longsor di Cisarua Bandung Barat

2026-02-02

Sekda Sumedang Minta ASN Tekankan Integritas

2026-02-02
Ketua Kantor Hukum Abri,  Aktivis dan Advokat H. Nur Kholis bersama Wasekjen DPP BaraJP

Arahan Jokowi dan Prabowo untuk Pemilu 2029

2026-02-01

Investor Kuwait Kagum dengan Tata Kelola Pemerintahan di Sumedang

2026-01-31

Investor dan Delegasi Kedutaan Besar Kuwait Disambut Pesona Seni Tradisi Sumedang

2026-01-31
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC