• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » DPRD Tanbu Menggelar Rapat Paripurna Tentang Penyampaian Dua Raperda Inisiatif DPRD.

DPRD Tanbu Menggelar Rapat Paripurna Tentang Penyampaian Dua Raperda Inisiatif DPRD.

red cyber by red cyber
2024-07-19
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

Tanah Bumbu – DPRD Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar rapat paripurna tentang penyampaian dua Raperda Inisiatif DPRD. Rapat peripurna di laksanakan di Ruang Rapat DPRD Tanbu, Kamis (18/07/2024).

Dua Raperda inisiatif yang di sampaikan DPRD yakni Raperda Pengembangan Kewirausahaan dan Raperda Pengawasan Produk Halal.

Rapat di pimpin Ketua DPRD Andrean Atma Maulani. Hadir Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Eryanto Rais, Forkopimda, dan Kepala SKPD.

Ketua Bapemperda DPRD Tanbu Andi Erwin Prasetya mengatakan. Raperda inisitif pengembangan kewirausahaan dan Raperda pengawasan produk halal ini bertujuan untuk menciptakan kewirausahaan baru yang kreatif. Sehingga dapat menciptakan lapangan pekerjaan di daerah.

Baca juga :  Abah Zairullah Azhar, Seorang Bupati yang Perhatikan Pendidikan Anak Yatim Sampai Sarjana

“Sedangkan untuk Raperda Pengawasan Produk Halal bertujuan membarikan kenyamanan dan keamanan. Serta terjaminnya produk standar halal yang telah di tetapkan oleh pemerintah di masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani, mengatakan. Selanjutnya Raperda inisiatif ini akan di serahkan kepada pihak eksekutif. Untuk selanjutnya di tindak lanjuti dan nantinya akan di sahkan menjadi peraturan daerah,” pungkasnya. (Ag)

Previous Post

Bakesbangpol Tanah Bumbu Mengunjungi Sejumlah Tokoh Panutan Masyarakat

Next Post

Ambo Sakka Resmi Menutup Porkepsek Ke VI 2024

BeritaTerkait

Featured

Pemkab Sumedang Matangkan Pembangunan Puskesmas Cimanggung

2026-02-02
Featured

Pemkab Kuningan Studi Banding Inovasi Digital ke Sumedang

2026-02-02
Featured

Sekda Sumedang Minta ASN Tekankan Integritas

2026-02-02
Featured

Investor Kuwait Kagum dengan Tata Kelola Pemerintahan di Sumedang

2026-01-31
Featured

Investor dan Delegasi Kedutaan Besar Kuwait Disambut Pesona Seni Tradisi Sumedang

2026-01-31
Featured

Cuaca Ekstrem, Bupati Sumedang Perkuat Antisipasi Bencana

2026-01-30
Next Post

Ambo Sakka Resmi Menutup Porkepsek Ke VI 2024

No Result
View All Result

Berita Terkini

Pemkab Sumedang Matangkan Pembangunan Puskesmas Cimanggung

2026-02-02

Pemkab Kuningan Studi Banding Inovasi Digital ke Sumedang

2026-02-02

Bio Farma Salurkan Bantuan Logistik dan Vaksinasi Tetanus Bagi Relawan serta Korban Bencana Tanah Longsor di Cisarua Bandung Barat

2026-02-02

Sekda Sumedang Minta ASN Tekankan Integritas

2026-02-02
Ketua Kantor Hukum Abri,  Aktivis dan Advokat H. Nur Kholis bersama Wasekjen DPP BaraJP

Arahan Jokowi dan Prabowo untuk Pemilu 2029

2026-02-01
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC