Tanah Bumbu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) Kalimantan Selatan, menggelar Rapat Paripurna pada Senin (30/6/2025) untuk mendengarkan penyampaian dokumen Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang berlangsung di ruang utama DPRD ini dipimpin Ketua DPRD Andrean Atma Maulani, didampingi Wakil Ketua H. Hasanuddin. Turut hadir jajaran Forkopimda, kepala SKPD, perwakilan perbankan, hingga unsur BUMD.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Tanbu, Eryanto Rais, mewakili Bupati Tanbu, Andi Rudi Latif, menyampaikan bahwa perubahan KUA-PPAS dilakukan sebagai penyesuaian terhadap perkembangan pembangunan dan kondisi makro ekonomi terkini. Dokumen ini telah diselaraskan dengan Perubahan RKPD 2025 yang tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2025.
“Penyesuaian ini merupakan langkah strategis untuk menjaga kesinambungan pembangunan daerah, memperkuat pelayanan publik, serta mempercepat pemulihan ekonomi,” ujar Eryanto di hadapan forum paripurna.
Dalam paparannya, Eryanto mengungkapkan adanya proyeksi kenaikan Pendapatan Daerah sebesar 13,61 persen, yakni dari semula Rp2,928 triliun menjadi Rp3,327 triliun. Sementara itu, Belanja Daerah diperkirakan melonjak lebih tajam, dari Rp3,381 triliun menjadi Rp4,124 triliun, atau mengalami peningkatan sebesar 22 persen.
Tak hanya itu, sektor Pembiayaan Daerah juga mengalami lonjakan signifikan, dari Rp462 miliar menjadi Rp837 miliar atau meningkat lebih dari 81 persen. Angka-angka tersebut menjadi cerminan optimisme pemerintah daerah dalam mengakselerasi pembangunan yang berpihak kepada masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Tanbu berharap, melalui perubahan APBD ini, roda pembangunan dapat berputar lebih cepat, sekaligus menjawab berbagai tantangan strategis di tengah kompleksitas kebutuhan daerah.
“Dalam waktu dekat, seluruh rincian pendapatan dan belanja akan dibahas lebih mendalam oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah bersama Badan Anggaran DPRD. Kami berharap pembahasan ini dapat berjalan lancar dan segera mencapai kesepakatan,” pungkas Eryanto.
Sinergi antara eksekutif dan legislatif pun menjadi kunci utama dalam mewujudkan perencanaan anggaran yang tidak hanya realistis, tetapi juga responsif terhadap aspirasi masyarakat Tanbu.(*Ag)