• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Dua dari Tiga Pelaku Curas di Majalaya Diringkus Polisi

Dua dari Tiga Pelaku Curas di Majalaya Diringkus Polisi

red cyber by red cyber
2022-02-18
in Featured, Hukum, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Kab Bandung,-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung Polda Jabar berhasil mengamankan dua dari tiga tersangka kasus pencurian dengan kekerasan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengapresiasi kerja keras personel Polresta Bandung Polda Jabar sehingga dapat segera mengamankan pelaku.

Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan kejadian tersebut terjadi pada Minggu,(11/4/2021) sekira pukul 21.30 di Kp. Kebon Tiwu Desa Padaulun, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

“Kejadiannya pada bulan April 2021 lalu,”kata Kusworo saat menggelar Konferensi Pers di Mapolresta Bandung Polda Jabar. Jumat,(18/2/2022).

Baca juga :  Satgas Subsektor 06 Angkat 50 Kg sampah lSungai di Desa Cangkuang Wetan

Kronologis kejadian , korban yang melintasi daerah Majalaya tidak sengaja menyalip para pelaku yakni DS (26), AA (27) dan E (27).

“Korban berboncengan dengan temannya dan tiba-tiba pelaku memalangi motor korban dan mengancam korban dengan senjata tajam jenis golok,”ujarnya.

Korban merasa terancam dan takut karena pelaku mengacungkan golok kewajah, akhirnya korban tersebut menjatuhkan sepeda motor miliknya dan lari.

“Saat korban meninggalkan motornya, salah satu pelaku langsung membawa motor milik korban dan dijual kepada penadah,”kata Kusworo.

Baca juga :  Polri Pastikan Arus Lalu Lintas dari Kalikangkung hingga Cikampek Ramai Lancar

Ia menambahkan, berdasarkan informasi dan penyelidikan Polsek Majalaya dengan Polresta Bandung Polda Jabar akhirnya bisa mengamankan pelaku DS dan AA sedangkan E masih DPO.

“Berdasarkan penyelidikan tersangka AA ini pernah melakukan kejahatan serupa pada tahun 2015, kedua-duanya ini residivis,”pungkasnya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentan pencurian dengan kekerasan dan terancam hukuman 12 tahun penjara. Yadi

Previous Post

Cegah Penyebaran Omricon, Brimob Jabar Sosialisasikan Prokes 5M Kepada Tukang Ojek

Next Post

Alami Lumpuh Setelah Jatuh dari Pohon, Rudi Terima Bantuan dari Polisi

BeritaTerkait

Screen shot dugaan perselingkuhan YSK dan M
Featured

Warga Geram, Ketua RW di Pasir Kuda Berinisal YSK Terekam Bawa Istri Orang

2025-11-12
Featured

Tumbuhkan Semangat Kebangsaan, Ceu Popong Temui Dony Ahmad Munir

2025-11-12
Featured

Pemkab Sumedang Siapkan Perbup Pembebasan Biaya PBG Pesantren

2025-11-12
Featured

Peringati Hari Pahlawan 2025, Bupati Tanah Bumbu Teteskan Air Mata Mengenang Perjuangan Pahlawan

2025-11-12
Featured

Peringati Hari Pahlawan 2025, Bupati Tanah Bumbu Pimpin Ziarah Nasional ke Taman Makam Pahlawan Matone

2025-11-12
Featured

Bupati Tanah Bumbu Kukuhkan Pengurus FKUB 2025–2030, Perkokoh Harmoni dan Toleransi Antar Umat Beragama

2025-11-12
Next Post

Alami Lumpuh Setelah Jatuh dari Pohon, Rudi Terima Bantuan dari Polisi

No Result
View All Result

Berita Terkini

Screen shot dugaan perselingkuhan YSK dan M

Warga Geram, Ketua RW di Pasir Kuda Berinisal YSK Terekam Bawa Istri Orang

2025-11-12

Tumbuhkan Semangat Kebangsaan, Ceu Popong Temui Dony Ahmad Munir

2025-11-12

Pemkab Sumedang Siapkan Perbup Pembebasan Biaya PBG Pesantren

2025-11-12

Peringati Hari Pahlawan 2025, Bupati Tanah Bumbu Teteskan Air Mata Mengenang Perjuangan Pahlawan

2025-11-12

Peringati Hari Pahlawan 2025, Bupati Tanah Bumbu Pimpin Ziarah Nasional ke Taman Makam Pahlawan Matone

2025-11-12
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC