Pelantikan dua penjabat sementara kepala desa di Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang di aula Kantor Kecamatan Jatinangor, Jumat (14/9/2018)
SUMEDANG,- Dua Penjabat sementara (Pjs) kepala desa di Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang resmi dilantik. Pelantikan dilakukan langsung Camat Jatinangor Syarif Effendi Badar di aula Kantor Kecamatan Jatinangor, Jumat (14/9/2018) pukul 10.00 wib.
Sebelumnya, dua kepala desa (kades), yakni Kades Cintamulya Dadan Wardana dan Kades Cileles Suhendar, mengundurkan diri dari jabatannya lantara mengikuti kontestasi di Pemilihan Legislatif 2019 mendatang.
Dadan Wardana akan maju sebagai calon anggota DPRD Sumedang Dapil 5 (Cimanggung dan Jatinangor) dari Partai Golkar. Sedangkan Suhendar, maju di dapil yang sama dari PDI Perjuangan.
Setelah resmi dilantik camat, Pj Bupati Sumedang Sumarwan Hadisoemarto menyampaikan apresiasi sekaligus rasa terima kasih kepada dua kades di Jatinangor yang sama-sama telah mengabdikan diri selama dua periode berturut-turut di desa masing-masing.
“Tentunya atas nama Pemerintah Kabupaten Sumedang kami ucapkan terima kasih atas pengabdiannya selama menjabat. Dan saya ucapkan selamat bertugas kepada Pjs kepala desa yang hari ini dilantik. Tentunya tugas yang diemban cukup berat sebagai Pjs,” katanya.
Abas










