• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Edarkan Sabu, IRT di Kuala Pembuang Ditangkap Polres Seruyan

Edarkan Sabu, IRT di Kuala Pembuang Ditangkap Polres Seruyan

cyber by cyber
2018-10-31
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

SERUYAN,- Nurhayati (38), warga Jalan Samudin RT 002 RW 001 Kuala Pembuang II, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, terpaksa harus meringkuk ditahanan Mapolres Seruyan. Pasalnya, dirinya kedapatan petugas saat tengah mengedarkan atau menjual narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kota Kuala Pembuang.

Nurhayati yang juga ibu rumah tangga (IRT) dengan dua orang anak ini, ditangkap anggota Satuan Resnarkoba Polres Seruyan pada Selasa (30/10/2018), sekitar pukul 18.00 Wib, disekitaran Jalan Samudin Kuala Pembuang.

Kronologis kejadian, bermula saat anggota kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi peredaran gelap narkoba golongan I jenis sabu-sabu di sekitaran Jalan Samudin Kuala Pembuang.

Baca juga :  Bazar Buku Big Bad Wolf Hadir untuk Pertama Kalinya di Balikpapan

Mendapat informasi tersebut, petugas langsung terjun ke lokasi yang TKP yang dituju. Dilokasi itu, petugas melihat seorang perempuan yang mencurigakan gerak geriknya sedang berjalan disekitaran Jalan Samudin RT 002. Tak berselang lama, polisi langsung mengamankan Nurhayati kemudian memanggil Satpam BRI Kuala Pembuang yang tak jauh dari lokasi untuk turut menyaksikan dan menanyakan apakah ada menyimpan sabu-sabu.

Karena tak bisa berkutik dihadapan petugas, Nurhayati mengambil sejumlah paket sabu disimpan dalam kantong celananya.

“Dari tangan tersangka kita berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu sebanyak 21 paket plastik klip dan empat paket plastik klip bening kosong, serta uang tunai hasil penjualan sabu sebanyak Rp600 ribu yang tersimpan dalam dompetnya,” kata Kapolres Seruyan AKBP Ramon Zamora Ginting kepada wartawan, Rabu (1/11/2018).

Baca juga :  Usia Tua Jadi Prioritas, PPDB SMAN di Jabar dan DKI Mirip?

Usai mengamankan barang bukti, lanjut Kapolres, tersangka oleh petugas diminta untuk menunjukan lokasi kediaman (rumah) untuk dilakukan penggeledahan. Dirumah tersangka, polisi mendapati satu buah bong yang diletakan di ruang kamar.

“Untuk tersangka akan dijerat pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” terang kapolres.

GAN

Previous Post

Irjen Pol. Drs. Purwadi Arianto: Polisi Harus Bermitra dengan Forkopimda dan Masyarakat

Next Post

Jangan Ada Lagi Kepala Desa Ditangkap Karena Narkoba!

BeritaTerkait

Featured

Kapolres Bitung Beserta Staf dan Bhayangkari Mengucapkan Dirgahayu Provinsi Sulawesi Utara Ke-61

2025-09-23
Featured

Sulawesi Utara Rayakan HUT Ke-61: “YSK-VICTORY” Jadi Momentum Membangun Daerah Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

2025-09-23
Featured

AKBP Albert Zai Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan dan Pelantikan di Lingkungan Polres Bitung

2025-09-23
Featured

Sumedang Tawarkan Proyek Senilai Rp139 Miliar

2025-09-23
Featured

USB YPKP Kembangkan Sistem Informasi Manajemen PKK

2025-09-23
Featured

Sumedang Raih Penghargaan Membanggakan di Pesantren Award 2025

2025-09-23
Next Post

Jangan Ada Lagi Kepala Desa Ditangkap Karena Narkoba!

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Kapolres Bitung Beserta Staf dan Bhayangkari Mengucapkan Dirgahayu Provinsi Sulawesi Utara Ke-61

2025-09-23

Sulawesi Utara Rayakan HUT Ke-61: “YSK-VICTORY” Jadi Momentum Membangun Daerah Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

2025-09-23

AKBP Albert Zai Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan dan Pelantikan di Lingkungan Polres Bitung

2025-09-23

Sumedang Tawarkan Proyek Senilai Rp139 Miliar

2025-09-23

USB YPKP Kembangkan Sistem Informasi Manajemen PKK

2025-09-23
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC