Foto: Pengambilan sumpah jabatan Eni sebagai anggota Komisi V. (ist)
BANDUNG,- Pengambilan sumpah jabatan Eni sebagai anggota Komisi V dipandu dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara dalam Sidang kedua Rapat Paripurna Istimewa Pergantian Antar Waktu (PAW) DPRD Jawa Barat, di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Kamis (16/8).
Kekosongan satu kursi Fraksi Partai Gerindra di DPRD Provinsi Jawa Barat karena ditinggalkan oleh Almarhum Dr. Sunatra yang meninggal saat melaksanakan ibadah Umrah. Ia kini telah tergantikan dengan dilantiknaya Eni Rifati.
Sidang Paripurna dihadiri Sekretaris Daerah Jabar Iwa Karniwa, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, serta unsur Pimpinan Daerah Provinsi Jawa Barat.
Usai dilantik, Eni menyatakan, meskipun (sisa jabatan) sedikit lagi, mudah-mudahan bisa bergabung dan menyesuaikan diri dengan para anggota dewan lainya.
Eni mangaku siap terjun ke masyarakat untuk menampung aspirasi meskipun hanya tinggal setahun masa jabatan. Terutama menjaring aspirasi dari daerah pemilihan (dapil) I (Bandung-Cimahi) yang menjadi konstituennya. *