PANGANDARAN, — Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran mengenai Pandangan Umum Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, atas penjelasan Bupati Pangandaran terhadap rancangan akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pangandaran tahun 2025–2029.
Paripurna tersebut dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran, Pimpinan dan para Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran, Forkopimda Kabupaten Pangandaran, Sekretaris dan para staf ahli, para asisten daerah, SKPD serta pejabat lingkup pemerintahan Kabupaten Pangandaran, serta para undangan lainnya, bertempat Gedung DPRD Pangandaran, Jl. Raya Parigi-Cijulang, Pangandaran, pada Senin, 30 Juni 2025.
Ketua Fraksi Ngisom, S.Pd.I didampingi Sekretaris Fraksi Rohimat Resdiana, S.Pd. beserta anggota, menyikapi penyampaian rancangan akhir RPJMD Kabupaten Pangandaran tahun 2025–2029 oleh Bupati Pangandaran, Fraksi Partai PDIP memiliki pandangan umum sebagai berikut;
Landasan, Arah dan Sinkronisasi RPJMD
RPJMD merupakan dokumen perencanaan strategis lima tahunan yang mengacu pada visi-misi kepala daerah terpilih, sebagaimana diamanatkan dalam UU nomor 23 tahun 2014 dan Permendagri nomor 86 tahun 2017.
Fraksi PDIP menilai perlu diperkuatnya sinkronisasi RPJMD Kabupaten Pangandaran dengan RPJMD Provinsi Jawa Barat, yang mengusung tema “Jabar Istimewa: Lembur Diurus, Kota Ditata”, dengan empat misi: Pengembangan SDM, penguatan ekonomi lokal, pengurangan disparitas wilayah, dan reformasi birokrasi.
Fraksi PDIP mendorong agar RPJMD Kabupaten Pangandaran mengadopsi nilai-nilai strategis tersebut secara konkrit dalam setiap arah kebijakan dan program prioritas.
Permasalahan Pembangunan Daerah
Rancangan Akhir RPJMD telah mendeteksi beragam persoalan strategis, antara lain: terbatasnya wisata non-alam, produktivitas perikanan yang belum optimal, keterbatasan air bersih di beberapa kecamatan, penurunan kualitas lingkungan, hingga tingginya angka kematian ibu dan rendahnya rasio wirausaha. Faktor-faktor ini perlu dijadikan landasan untuk penajaman program-program pembangunan berbasis data.
Kebijakan Pembangunan dan Strategi Pembiayaan
Fraksi PDIP mengapresiasi penajaman kebijakan RPJMD melalui fokus pada sektor unggulan: pariwisata, pertanian, perikanan, umkm, serta peningkatan layanan dasar dan infrastruktur berkelanjutan.
Namun, Fraksi PDIP mencermati komposisi belanja yang masih didominasi belanja operasional. padahal, belanja modal memiliki peran strategis dalam membangun aset publik dan menstimulasi pertumbuhan ekonomi.
Fraksi PDIP mengingatkan, bahwa perencanaan anggaran harus memperhitungkan kepastian penerimaan. Pendapatan harus dianggarkan secara rasional dan dapat dicapai, sementara belanja merupakan batas tertinggi pengeluaran yang harus dilaksanakan secara disiplin.
Setiap program wajib didukung dengan anggaran yang tersedia dalam APBD atau perubahannya, dan semua transaksi wajib dibukukan melalui rekening kas umum daerah.
Dalam hal strategi pembiayaan, Fraksi PDIP menegaskan pentingnya diversifikasi sumber dana, optimalisasi pemanfaatan aset, inovasi PAD, dan peningkatan efisiensi belanja.
Tata Kelola dan Kolaborasi Pembangunan
Fraksi PDIP mendorong pemerintah daerah untuk mengintegrasikan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), memperkuat transparansi dan akuntabilitas, serta membangun kemitraan pentahelix yang melibatkan pemerintah, swasta, masyarakat, akademisi, dan media dalam proses pembangunan. Dan juga mendorong adanya kelembagaan pemerintahan yang adaptif dan responsif terhadap tantangan zaman.
Fraksi PDIP memberikan dukungan penuh kepada Pemerintah Kabupaten Pangandaran untuk menjalankan rancangan akhir RPJMD tahun 2025–2029 sebagai arah strategis pembangunan lima tahun mendatang.
Dengan kata lain, Fraksi PDIP menyatakan bahwa rancangan ini layak untuk dibahas pada tahapan berikutnya dan diimplementasikan secara berkelanjutan. Semoga dokumen RPJMD ini menjadi pedoman yang kokoh untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat yang berkeadilan. (Supriatna)