• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Fraksi PKS-PPP Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Paparan Bupati Pangandaran Tentang RPJMD Tahun 2025 – 2029

Fraksi PKS-PPP Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Paparan Bupati Pangandaran Tentang RPJMD Tahun 2025 – 2029

cyber by cyber
2025-07-14
in Featured, PARLEMEN
0
Share on FacebookShare on Twitter

PANGANDARAN, — Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran mengenai Pandangan Umum Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran terhadap Paparan Bupati Pangandaran tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pangandaran Tahun 2025-2029, bertempat Gedung DPRD Pangandaran, pada Senin, 30 Juni 2025.

Setelah  mencermati, mempelajari dan mengamati pemaparan dari Bupati Pangandaran tentang Rancangan Akhir Peraturan Daerah tentang  Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pangandaran tahun 2025-2029, maka Fraksi PKS-PPP menganggap perlu untuk memberikan Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Akhir Peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten Pangandaran tahun 2025-2029 tersebut.

Fraksi PKS-PPP melaui Ketua Fraksi PKS-PPP Miswan didampingi Sekretaris Fraksi PKS-PPP H. Husni Mubarok berserta anggota, menyampaikan pendapat, bahwa Rancangan Akhir Peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten Pangandaran, yang meliputi tahapan persiapan penyusunan, renstra, RKPD, renja PD serta visi misi program pembangunan, target kerja, serta pelaksanaan dan evaluasi program kinerja Kabupaten Pangandaran merupakan sesuatu yang menjadi kebutuhan pokok dalam terselenggaranya tugas pemerintahan daerah, yang digunakan sebagai acuan dan arah pembangunan Kabupaten Pangandaran.

Baca juga :  Cek Ketahanan Pangan, Personel Brimob Jabar Sambangi Peternak Ikan

Berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan hal ini di atur sesuai dengan Permendagri N0 86 tahun 2017 tentang Tatacara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tatacara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Atupun Jangka Menegah, dimana di dalamnya mengharuskan pemerintah daerah harus selaras  merumuskan arah kebijakan program pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.

Fraksi PKS-PPP juga berpendapat, RPJMD sebagai dokumen perencanaan daerah lima tahunan bukan hanya sekadar rencana teknokratis, tetapi juga merupakan manifestasi dari visi, misi, dan janji politik kepala daerah yang harus diwujudkan secara konkret.

Oleh karena itu, dalam kesempatan ini, fraksi PKS-PPP menyampaikan beberapa catatan strategis, masukan konstruktif agar RPJMD ini dapat menjadi pedoman pembangunan yang lebih inklusif, pro-rakyat, serta berbasis kemandirian daerah.

Sesuai dengan Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran maka harus ada penekanan dalam beberapa aspek terutama yang pro dengan rakyat, adapaun Fraksi PKS-PPP menekannkan agar Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran harus segera bekerjasama dengan para stakeholder serta SKPD-SKPD terkait agar ada panekanan dalam beberapa aspek/hal sebagi berikut; 1. Pengelolaan / Penanganan Sampah; 2. Pengelolaan / Penangan Lahan Palkir; 3. Penekanan dan Penertiban Premanisme; 4. Pelayanan Publik yang Bermartabat Efektip dan Efisen; 5. Pelayanan Dasar Kesehatan; 6. Pendidikan dan Keagamaan.

Baca juga :  Anak Kolong Harumkan Indonesia di Ajang Taekwondo International

Fraksi PKS-PPP mendukung penuh Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran yang selalu aktif turun langsung kelapangan dalam memantau sektor pariwisata, serta sektor lainnya, dan Fraksi PKS-PPP sangat menekankan agar point tadi menjadi skala prioritas agar bisa mendukung visi misi Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran untuk terciptanya pariwisata yang mendunia dan Pangandaran yang Bermartabat.

Dengan latar belakang pemikiran yang telah disampaikan tadi, maka Fraksi PKS-PPP menyatakan Raperda RPJMD Kabupaten Pangandaran tahun 2025-2029 layak untuk dibahas pada tahap selanjutnya dan untuk dijadikan sebagai agenda prioritas pembahasan bersama antara DPRD Kabupaten Pangandaran dan Bupati Pangandaran. (Supriatna)

Tags: DPRD PangandaranFraksi PKS PPPpandangan umumRPJMD
Previous Post

Ketua Dekranasda Tanah Bumbu Gaungkan Semangat UMKM Daerah di Kemenko 3 Nusantara

Next Post

Fraksi Partai PKB Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda Tentang RPJMD Pangandaran 2025 – 2029

BeritaTerkait

Featured

Wabup Sumedang Ingatkan: MPLS Bukan Ajang Perundungan

2025-07-14
Featured

Anggota DPRD Dorong Pemkab Bogor Perhatikan Masalah TPU, Jangan Sebatas Wacana

2025-07-14
Featured

Pemkab Tanbu Paparkan RPJMD Tahun 2025-2029 di Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu

2025-07-14
Featured

Kejari Berhasil Pulihkan Dana Keuangan Daerah, Bupati Mengapresiasi

2025-07-14
Featured

Fraksi Partai Gerindra Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Penjelasan Bupati Atas Penyampaian Rancangan Akhir RPJMD Pangandaran 2025 – 2029

2025-07-14
Featured

Fraksi Partai Golkar Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang RPJMD Pangandaran 2025 – 2029

2025-07-14
Next Post

Fraksi Partai PKB Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda Tentang RPJMD Pangandaran 2025 – 2029

No Result
View All Result

Berita Terkini

Wabup Sumedang Ingatkan: MPLS Bukan Ajang Perundungan

2025-07-14

Anggota DPRD Dorong Pemkab Bogor Perhatikan Masalah TPU, Jangan Sebatas Wacana

2025-07-14

Pemkab Tanbu Paparkan RPJMD Tahun 2025-2029 di Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu

2025-07-14

Kejari Berhasil Pulihkan Dana Keuangan Daerah, Bupati Mengapresiasi

2025-07-14

Fraksi Partai Gerindra Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Penjelasan Bupati Atas Penyampaian Rancangan Akhir RPJMD Pangandaran 2025 – 2029

2025-07-14
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC