• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Galian Tanah di Jatinangor Dihentikan Petugas Gabungan

Galian Tanah di Jatinangor Dihentikan Petugas Gabungan

red cyber by red cyber
2021-06-08
in Featured, Kronik
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Aktivitas galian tanah di Desa Leles, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang dihentikan peugas gabungan yang terdiri dari Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Forum Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Jatinangor, Selasa (8/6/2021).

Tak hanya itu, penghentian galian tanah juga diikuti anggota DPRD Kabupaten Sumedang.

Sementara Plt Kepala Bappenda Kabupaten Sumedang sekaligus Ketua Tim Pengendalian, Pemeriksaan dan Pengawasan Pajak Daerah di wilayah Kabupaten Sumedang, Rohana mengatakan, penghentian tersebut berdasarkan adanya pengaduan dari masyarakat Jatinangor.

“Masyarakat menyampaikan terkait adanya aktivitas galian tanah yang material tanahnya digunakan diluar kepentingan pembangunan Jalan Tol Cisumdawu dan berdampak terhadap rusaknya jalan di wilayah tersebut,” kata dia.

“Atas adanya laporan itu, kami berkoordinasi dengan Forkopimcam, Satpol PP dan juga PUPR untuk meninjau langsung ke lokasi Galian Tanah yang dikeluhkan oleh warga, sekaligus melaksanakan Pengendalian, Pemeriksaan dan Pengawasan Pajak Daerah di Wilayah Kabupaten Sumedang,” tambah Rohana, seperti dikutip dari inisumedang.com.

Setelah dilakukan pengecekan langsung ke lapangan dan rapat dengan PPK Tol Cisumdawu, sambung Rohana, pihak PPK Tol Cisumdawu telah berupaya untuk membersihkan lumpur atau tanah yang mengganggu akses jalan yang dipergunakan oleh masyarakat.

Baca juga :  Antisipasi Gangguan Kamtibmas, QR Polsek Sukasari Polrestabes Bandung Lakukan Patroli

Kemudian, kata Rohana, pihak PPK Tol Cisumdawu juga tidak mengetahui ada material atau tanah yang keluar untuk digunakan diluar kepentingan Pembangunan Jalan Tol Cisumdawu.

“Keterangan dari pihak PPK Tol Cisumdawu yang mengerjakan Pembangunan Jalan Tol di wilayah tersebut ada dua Kontraktor Yakni PT. Adhi Karya dan PT. CRBC,” ujarnya.

Rohana menuturkan, setelah mendapatkan penjelasan dari pihak PPK lahan, selanjutnya Tim beserta Unsur Forkompincam Kecamatan Jatinangor dan PPK Tol Cisumdawu mengecek langsung ke lokasi Galian Tanah Merah yang terletak di Desa Cileles.

Dimana, dilokasi tersebut terdapat kegiatan penggalian tanah merah dengan menggunakan dua Excavator dan sekitar 10 Dump Truk.

“Kami diterima oleh penanggung jawab lapangan, dan pada saat ditanyakan dokumen perizinan tidak dapat memperlihatkan dokumen perizinan, hanya bisa mengatakan bahwa dokumen perizinan ada dipegang oleh orang yang bernama Akbar,” tuturnya.

Karena tidak bisa menunjukkan dokumen perizinan, tambah Rohana, Tim beserta unsur Forkopincam Kecamatan Jatinangor menghentikan aktifitas penggalian tanah merah yang material tanahnya digunakan diluar kepentingan pembangunan Jalan Tol Cisumdawu.

“Informasi dari warga bahwa aktifitas galian tanah tersebut bukan untuk kepentingan pembangunan Jalan Tol Cisumdawu, melainkan kerap dijual ke luar. Untuk itu, kami terjun langsung ke lokasi, karena jika pihak perusahaan memperjualbelikan material ke luar, berarti harus membayar pajak ke Daerah. Namun, setelah di cek pengelola tidak bisa menunjukkan dokumen perizinan, dan untuk penertiban kewenangannya ada di Satpol PP,” bebernya.

Baca juga :  Salah Tangkap Oleh Oknum Polisi Terhadap Warga Ciemas, Kapolres Sukabumi Angkat Bicara

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) pada Satpol PP Sumedang, Yan Mahal Rizzal membenarkan terkait penghentian aktifitas penggalian tanah merah tersebut.

“Iya, tadi kami bersama tim pengendalian, Pemeriksaan dan Pengawasan Pajak Daerah telah melakukan penghentian aktifitas galian tanah tersebut. Penghentian aktifitas dilakukan, karena penanggung jawab tidak bisa menunjukkan dokumen perizinan yang sah,” kata Rizzal.

Selain menghentikan aktifitas, sambung Rizzal, pihaknya menghimbau agar pengelola segera menempuh proses perizinan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku apabila material tersebut akan digunakan diluar kepentingan pembangunan Jalan Tol Cisumdawu;

“Kami juga menyarankan kepada pihak pengelola agar memperhatikan aspek sosial dan memperbaiki Saluran Air, drainase agar kejadian banjir lumpur ke jalan tidak kembali terulang,” pungkasnya. (abas)

Sumber: Inisumedang.com
Previous Post

Kunjungi Tasikmalaya, Wapres RI Bahas Soal Kerja Sama

Next Post

Plt Kadis PUPR Tanbu Buktikan Pengawasan Pembangunan Dilapangan

BeritaTerkait

Featured

Malam Apresiasi Festival Antasari 2025, Pemkab Tanah Bumbu Raih Penghargaan Terbaik 3 Akselerasi IETPD

2025-11-17
Featured

Pemkab Tanah Bumbu Dukung Percepatan Pertumbuhan Investasi di Provinsi Kalimantan Selatan

2025-11-17
Bupati Dony Ahmad Munir
Featured

Dari 7 Daerah, Sumedang Paling Cepat di Ekosistem Rebana

2025-11-16
Featured

Outbound Zona Integritas DPMPTSP Tanah Bumbu, Perkuat Kebersamaan Demi Pelayanan Publik Berkualitas

2025-11-15
Featured

Dinas Sosial Tanah Bumbu Sosialisasikan Kampung Siaga Bencana di Desa Karang Bintang

2025-11-15
Featured

Pemkab Tanbu Gelar Aksi Go To School, Tanamkan Wawasan Kebangsaan dan Cegah Narkoba Dikalangan Pelajar

2025-11-15
Next Post

Plt Kadis PUPR Tanbu Buktikan Pengawasan Pembangunan Dilapangan

No Result
View All Result

Berita Terkini

Malam Apresiasi Festival Antasari 2025, Pemkab Tanah Bumbu Raih Penghargaan Terbaik 3 Akselerasi IETPD

2025-11-17

Pemkab Tanah Bumbu Dukung Percepatan Pertumbuhan Investasi di Provinsi Kalimantan Selatan

2025-11-17
Bupati Dony Ahmad Munir

Dari 7 Daerah, Sumedang Paling Cepat di Ekosistem Rebana

2025-11-16

Outbound Zona Integritas DPMPTSP Tanah Bumbu, Perkuat Kebersamaan Demi Pelayanan Publik Berkualitas

2025-11-15

Dinas Sosial Tanah Bumbu Sosialisasikan Kampung Siaga Bencana di Desa Karang Bintang

2025-11-15
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC