BANDUNG ,– Setiap ruangan di Gedung Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro No 27, Kota Bandung, disepmrpot cairan disenfektan, Kamis (19/3/2020).
Penyemprotan dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai Virus Corona (Covid-19) yang saat ini telah dinyatakan sebagai pendemi global oleh WHO.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretaris DPRD Jabar, Yedi Sunardi menyebutkan, sterilisasi gedung DPRD Jabar melalui penyemprotan disinfektan merupakan tindaklanjut atas instruksi pemerintah pusat, dan provinsi terkait pencegahan penyebaran covid-19.
“Kami sebelumnya terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan dinas kesehatan, tetapi karena alatnya terbatas, jadi waktu tunggunya panjang,” kata Yedi kepada wartawan.
Menurutnya, karena giat ini mendesak, maka DPRD Jabar akhirnya melakukan terobosan dengan mencari mitra pihak ketiga yang memiliki peralatan semprot dan obat yang cukup.
“Yang pasti pihak ketiga yang melakukan penyemprotan cairan disinfektan di Gedung DPRD Jabar adalah perusahaan yang berkompeten,” ujar dia. (el)