BOGOR,– Ketua DPD Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Kabupaten Bogor, Jonny Sirait “mempelototi” maraknya praktik galian C diduga ilegal di wilayah Bogor Timur, Kabupaten Bogor.
Jonny bahkan menilai, praktik ini sudah sangat memprihatinkan terlebih Pemkab Bogor seolah tak berdaya membereskannya.
“Tentu sangat prihatin. Kenapa? Karena ini menyangkut keselamatan dan kehidupan manusia. Ya, menjamurnya galian C akan berdampak besar terhadap kerusakan lingkungan, mulai dari krisis air bersih, alih fungsi lahan yang tidak produktif serta sedimentasi sungai. Juga banyaknya warga yang mengeluhkan dampak galian C tersebut, salah satunya menimbulkan debu,” papar Jonny, saat diwawancarai PatroliCyber.com, di Bogor, Minggu (26/5).
Kaitan itu, Jonny mengaku telah melakukan serangkaian investigasi dan menggali informasi sesuai tugas pokok dan fungsi GMPK kepada sejumlah pihak berkompeten.
“Salah satunya tim GMPK melaukan konfirmasi kepada pihak perhutani untuk Galian C di Blok Pasirsaga, Kampung Cibunut RT 12 RW 06, Desa Ligamukti Kecamatan Klapanunggal dengan pemilik galian H. Dedy. Untuk perkembangannya, nanti kita sampaikan ke temen-temen wartawan,” ujar Jonny.
Selain itu, Jonny mengungkapkan, berdasarkan hasil konfirmasi dirinya dengan Kepala Resor Pengelolaan Hutan (RPH) Gunung Karang, Taufik, dirinya mengaku sudah menghentikan sementara galian C di Klapanunggal tersebut. Namun faktanya, hingga saat ini galian itu masih beroperasi.
“Jadi sebenarnya kalau kaitan dengan pejabat kita suka pusing ya. Pihak RPH bilang perizinannya sedang diproses dan galiannya sudah dihentikan, tapi nyatanya di lapangan galian masih jalan. Berarti kan mereka tidak mengawasi,” ungkap Jonny.
Namun bagaimanapun itu, imbuh pria berdarah Batak itu, GMPK akan selalu bersama pemerintah dan pihak berkompeten untuk menindak pengusaha nakal, semisal pemilik Galian C.
“Kita ingin berita-berita di Kabupaten Bogor ini tidak buruk melulu. Tetapi kan pemerintah juga harus tegas, sigap dan siap bersama masyarakat menindak setiap pelanggaran sesuai kapasitasnya masing-masing. Maka dari itu GMPK mendorong Pemkab Bogor khususnya pihak perhutani atau RPH menandaskan persoalan galian C ini,” tandasnya. (bon)