SUMEDANG,– Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Sumedang kembali melaporkan perkembangan situasi dan kondisi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumedang, Jumat 15 Mei 2020 dimana jumlah pasien positif masih sebanyak 9 dari total 10 orang, atau 1 orang telah dinyatakan sehat.
Juru Bicara Gugus Tugas, sekaligus Kadiskipas Kabupaten Sumedang Dr. Iwa Kuswaeri, menyebutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan rapid test, dinyatakan reaktif rapid test sebanyak 21 orang, dimana kategori reaktif rapid test ini dipilah menjadi ODP reaktif dan PDP reaktif.
“ODP reaktif rapid test yaitu reaktif rapid test tapi tidak bergejala, jumlahnya sebanyak 10 orang. Sedangkan PDP reaktif rapid test yaitu reaktif rapid test dengan gejala klinis pneumonia atau comorbid penyakit tertentu, jumlahnya sebanyak 11 orang,” katanya.
Ia menambahkan, jumlah total Reaktif Rapid Test sebanyak 61 orang, 37 orang dinyatakan selesai dan 3 orang meninggal.
“Perlu diketahui dan dipahami bersama, bahwa hasil rapid test reaktif belum tentu positif terpapar covid-19, untuk membuktikannya harus dilanjutkan dengan uji polymerase chain reaction atau SWAB. Serta perlu kami sampaikan pula kepada seluruh warga masyarakat kabupaten sumedang, bahwa pasien yang meninggal dengan status reaktif rapid test, walaupun belum tentu positif covid-19 namun pemulasaraannya dilaksanakan menggunakan standar protokol pemulasaraan pasien covid 19, dengan tujuan untuk melindungi masyarakat terpapar covid 19 bila ternyata jenajah yang bersangkutan positif covid-19,” jelasnya.
Ia menuturkan, pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dan pasien Rapid Test Reaktif jumlahnya dipisahkan dari Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dengan tujuan agar tidak terjadi duplikasi data. Pasien Dalam Pengawasan (PDP) adalah orang yang dirawat dengan memiliki riwayat perjalanan dari wilayah yang terkonfirmasi terjangkit Covid-19 dan memiliki gejala demam, ISPA serta pneumonia maupun yang tidak bergejala, jumlahnya sebanyak 2.
“Dari jumlah 51 orang PDP, sebanyak 49 orang PDP telah dinyatakan selesai, Orang Dalam Pemantauan (ODP) adalah orang yang memiliki riwayat perjalanan dari wilayah yang terkonfirmasi terjangkit Covid-19 dan memiliki gejala demam atau ISPA tanpa pneumonia, jumlahnya sebanyak 24 orang, dinyatakan selesai menjalani masa pemantauan 920 orang, sehingga jumlah total sebanyak 944 orang. Orang Dalam Risiko (ODR) adalah orang yang memiliki riwayat perjalanan dari wilayah yang terkonfirmasi terjangkit Covid-19, tetapi tidak memiliki gejala apapun, jumlahnya sebanyak 2.172 orang, jumlah ini mengalami penurunan sebanyak 108 orang dari hari sebelumnya yang berjumlah 2.280 orang,” tambahnya lagi.
Ia menjelaskan, Rapid Test yang telah dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan sampai dengan tanggal 15 Mei 2020 adalah: Selesai Rapid Test 3.036 orang, Selesai Rapid Test ulang 85 orang. Sementara itu, hasil Rapid Test yang dilaksanakan secara masif dari tanggal 28 April 2020 sampai dengan 15 Mei 2020 dilakukan terhadap 1.443 orang dengan hasil sebanyak 1.418 orang negatif dan 25 orang reaktif.
“Hari ini, Jumat 15 Mei 2020 merupakan hari kesepuluh dilaksanakannya PSBB Tahap ke II di Kabupaten Sumedang, yang akan berlangsung selama 14 hari sampai dengan tanggal 19 Mei 2020. Kami harapkan masyarakat Kabupaten Sumedang dapat mematuhi segala peraturan yang telah ditetapkan dalam pemberlakuan PSBB di Kabupaten Sumedang,” imbuhnya.
Selanjutnya, Iwa melaporkan, penyaluran Bantuan Sosial dengan dana yang bersumber dari Data Non DTKS Kabupaten Sumedang, yang berjumlah 15.000 kepala keluarga berupa Bantuan langsung Tunai (BLT) sebesar Rp. 500.000,- per kepala keluarga, melalui Bank Sumedang, Progresnya sampai dengan 15 Mei 2020 telah disalurkan kepada sebanyak 14.750 Kepala Keluarga dengan total nilai uang yang telah disalurkan yaitu sebesar Rp. 7.375.000.000,- atau sebesar 98,33 persen.
Bantuan sosial dari Pos lainnya, mulai tanggal 14 Mei 2020 secara bertahap mulai disalurkan, baik itu bantuan yang berasal dari Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten dan Dana Desa serta Bantuan berupa Gerakan Nasi Bungkus (Gasibu) yang dikelola oleh Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) yang selama ini sudah berjalan setiap hari.
Sejak kemarin dan hari ini, di Kecamatan Ujungjaya disalurkan Dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) di sebanyak 9 desa kepada 767 Kepala Keluarga sebesar Rp. 600.000,- per KK dengan jumlah total Rp. 460.200.000 , dengan rincian sebagai berikut:
Cibuluh : 73 Kepala Keluarga
Desa Palasari : 86 Kepala Keluarga
Desa Sakur Jaya : 86 Kepala Keluarga
Desa Kudangwangi : 80 Kepala Keluarga
Desa Palabuan : 83 Kepala Keluarga
Desa Sukamulya : 86 Kepala Keluarga
Desa Ujungjaya : 100 Kepala Keluarga
Desa Cipelang : 72 Kepala Keluarga dan Desa Keboncau: 100 Kepala Keluarga.
Terakhir, pihaknya menginformasikan Data rekapitulasi belanja tidak terduga tahun Anggaran 2020 adalah sebagai berikut:


