• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Gunakan Dana Desa Tak Sesuai Peruntukan, Kades di Ciamis Dipolisikan

Gunakan Dana Desa Tak Sesuai Peruntukan, Kades di Ciamis Dipolisikan

red cyber by red cyber
2020-09-16
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Rabu (16/9/2020), Wakapolres Ciamis H. Hidayatullah, S.H.,S.I.K.,di dampingi Kasat Reskrim AKP. Bimantoro Kurniawan, S.I.K., Kanit Tipikor Iptu Asep Misman, S.Sos, dan PLT Kasubbag Humas Iptu Magdalena, NEB, telah melaksanakan kegiatan konferensi pers tindak pidana korupsi dalam penggunaan dana desa, add, Bankeu Kab. Ciamis, Banprov Jabar, PBB, sewa tower dan BPJS Ketenagakerjaan Tahun Anggaran 2018.

Diketahui identitas tersangka AH, umur 50 thn, Kepala Desa Nagaraya periode Tahun 2013-2019, Dsn. Emblegan Rt. 004 RW 001 Ds. Nagarajaya Kec. Panawangan Kab. Ciamis.

Dengan modus operandi menurut informasi Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K., M.Si., tersangka selaku Kepala Desa Nagarajaya menggunakan anggaran Dana Desa, ADD, Banprov Jabar, Bankeu Kab. Ciamis, PBB, P.A.D Sewa Tower, dan BPJS Ketenagakerjaan Tahun.2018 tidak sesuai peruntukannya.

Baca juga :  Fraksi PDI Perjuangan Diminta Jangan Lakukan Reses Gabungan

“Adapun Tempat kejadian perkara di Desa. Nagarajaya Kec. Panawangan Kab. Ciamis.” tutur Edi

Dikatakan Kabid Humas. Barang bukti yang berhasil diamankan APBD Desa Nagarajaya Tahun 2018, Dokumen tentang DD, ADD, Banprov, Bankab, PBB, PAD Sewa Tower, dan BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2018, Rekening koran Desa Nagarajaya Tahun 2018, Catatan Bendahara dan Perangkat Desa, Bukti Kuitansi penyerahan uang, Uang sebesar Rp. 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah), dan SK Kepala Desa Nagarajaya Kec. Panawangan Kab. Ciamis.

Baca juga :  Antisipasi kemacetan Personel Polsek Bandung Kidul melaksanakan Yanmas pagi Pengaturan Arus Lalu lintas

Menurutnya. Dalam perkara tersebut, Kerugian negara LHKN Inspektorat Kab. Ciamis Rp. 510.945.271,- (Lima Ratus Sepuluh Juta Sembilan Ratus Empat Puluh Lima Ribu Dua Ratus Tujuh Puluh Satu Rupiah)

“Atas perbuatannya tersangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) dengan ancaman pidana penjara min 4 tahun maks 20 tahun penjara dengan denda minimal 200 juta maks 1 M. dan/atau Pasal 3 UU 31/1999 dengan ancaman pidana penjara min 1 tahun maks 20 tahun penjara, denda minimal 50 juta maks 1 Milyar, “ucap Kabid Humas Polda Jabar. Yadi/ Sanang.

Tags: Gunakan Dana Desa Tak Sesuai Peruntukan
Previous Post

Hari Kedua, Ratusan Warga Terjaring Operasi Yustisi

Next Post

Tekan Penyebaran Corona, Danyon B Por Brimob Jabar Terjun Langsung Bagikan Masker Gratis

BeritaTerkait

Featured

Lepas Peserta Lumampah Fun Walk Bupati Sumedang Ajak Syukuri Nikmat Sehat

2025-07-12
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 80?
Featured

DPRD Kota Bandung Tetapkan Perubahan APBD 2025

2025-07-12
Featured

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Tanah Bumbu Laksanakan Penanaman Jagung Serentak Kuartal III Tahun 2025

2025-07-12
Featured

Wujudkan Visi Misi Bupati Tanah Bumbu, DLH Tanbu Gelar Kegiatan Tukar Sampah Dengan Sembako di Desa Sari Mulya

2025-07-12
Featured

Melalui Zakat Pendidikan, BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa ke Tunisia

2025-07-12
Featured

Komisi II DPR RI Tinjau PNBP Sektor Pertanahan, Sumedang Jadi Magnet Investasi lahan

2025-07-11
Next Post

Tekan Penyebaran Corona, Danyon B Por Brimob Jabar Terjun Langsung Bagikan Masker Gratis

No Result
View All Result

Berita Terkini

Pengurus PGRI Dilantik Bupati Sumedang

2025-07-12

Lepas Peserta Lumampah Fun Walk Bupati Sumedang Ajak Syukuri Nikmat Sehat

2025-07-12
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 80?

DPRD Kota Bandung Tetapkan Perubahan APBD 2025

2025-07-12

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Tanah Bumbu Laksanakan Penanaman Jagung Serentak Kuartal III Tahun 2025

2025-07-12

Wujudkan Visi Misi Bupati Tanah Bumbu, DLH Tanbu Gelar Kegiatan Tukar Sampah Dengan Sembako di Desa Sari Mulya

2025-07-12
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC