• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Hari Pertama PSSB Sumedang, Banyak Pengendara tak Kenakan Masker

Hari Pertama PSSB Sumedang, Banyak Pengendara tak Kenakan Masker

red cyber by red cyber
2020-04-22
in Featured, Kronik
0
Wakil Bupati Sumedang, Erwan Setiawan

Wakil Bupati Sumedang, Erwan Setiawan

Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Wakil Bupati Sumedang, Erwan Setiawan menyesalkan hari pertama diberlakuannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Sumedang, masih banyak pengendara yang tidak mengenakan masker.

“Ini hari pertama diberlakukan PSBB dalam rangka penanganan pencegahan penyebaran Covid-19, tapi saya menyesal dengan kondisi di lapangan. Masih banyak masyarakat yang tidak memahami aturan saat PSBB diterapkan,” ujarnya kepada wartawan saat meninjau posko cek poin di perbatasan Sumedang-Bandung, Rabu (22/4/2020).

Erwan menyebut, penerapan PSBB di Sumedang akan berlangsung hingga 14 hari kedepan.

Baca juga :  Sekda Optimis Kerjasama Melalui Ditjen Polpum Jadi Plitong Diseminasi Bela Negara

“Petugas gabungan dari unsur Dinas Kesehatan, TNI, Polri, Dishub, Satpol PP dan lain di setiap posko cek poin akan menghentikan pengendara roda dua maupun empat saat masuk maupun keluar wilayah Sumedang guna menjalani pemeriksaan protokol kesehatan sebagaimana ketentuannya,” ucap Erwan.

Oleh sebab itu, sambung Erwan, petugas di posko cek poin akan memeriksa secara ketat bagi pengendara yang masuk ataupun keluar dari Sumedang.

“Jika didapati pengendara yang tidak sesuai aturan maka akan dikenakan sanksi, mulai teguran hingga sanksi administrasi tertulis,” tandasnya. [bs/bn]

Previous Post

Termasuk Tenaga Honorer, Kepala SMPN 1 Cicalengka Sumbang Sembako Kepada Caraka dan Satpam

Next Post

Banyak Pelanggaran, Pemkab Sumedang Akan Perketat Aturan PSBB

BeritaTerkait

Featured

Kapolres Bitung Beserta Staf dan Bhayangkari Mengucapkan Dirgahayu Provinsi Sulawesi Utara Ke-61

2025-09-23
Featured

Sulawesi Utara Rayakan HUT Ke-61: “YSK-VICTORY” Jadi Momentum Membangun Daerah Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

2025-09-23
Featured

AKBP Albert Zai Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan dan Pelantikan di Lingkungan Polres Bitung

2025-09-23
Featured

Sumedang Tawarkan Proyek Senilai Rp139 Miliar

2025-09-23
Featured

USB YPKP Kembangkan Sistem Informasi Manajemen PKK

2025-09-23
Featured

Sumedang Raih Penghargaan Membanggakan di Pesantren Award 2025

2025-09-23
Next Post

Banyak Pelanggaran, Pemkab Sumedang Akan Perketat Aturan PSBB

No Result
View All Result

Berita Terkini

Kapolres Bitung Beserta Staf dan Bhayangkari Mengucapkan Dirgahayu Provinsi Sulawesi Utara Ke-61

2025-09-23

Sulawesi Utara Rayakan HUT Ke-61: “YSK-VICTORY” Jadi Momentum Membangun Daerah Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

2025-09-23

AKBP Albert Zai Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan dan Pelantikan di Lingkungan Polres Bitung

2025-09-23

Sumedang Tawarkan Proyek Senilai Rp139 Miliar

2025-09-23

USB YPKP Kembangkan Sistem Informasi Manajemen PKK

2025-09-23
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC