• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Ingin Ikuti Seleksi di IPDN? Ini Persyaratan dan Caranya

Ingin Ikuti Seleksi di IPDN? Ini Persyaratan dan Caranya

cyber by cyber
2019-04-10
in Featured, Nasional
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,- Institute Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat membuka kesempatan bagi warga Negara Republik Indonesia untuk mengikuti Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) IPDN tahun 2019.

Penerimaan Praja IPDN tahun 2019 ini berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 892.1/2867/SJ dan Nomor 892.1/2868/SJ tanggal 5 April 2019.
buy Accutane generic https://buynoprescriptionrxonline.net over the counter

Lantas apa persyaratannya?

Pertama, persyaratan pendaftaran SPCP IPDN yang harus kamu penuhi ialah sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Usia peserta seleksi harus minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan tanggal 1 September 2019.
  3. Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.
  4. Berijazah paling rendah Sekolah Menengah Umum (SMU)/Madrasah Aliyah (MA) termasuk lulusan Paket C dengan nilai rata-rata ijazah minimal 70,00, dan bagi Provinsi Papua dan Papua Barat minimal 65,00 untuk nilai rata-rata dan nilai ujian sekolah lulusan 2016 hingga 2019.
  5. KTP-el bagi peserta yang berusia 17 tahun atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum memiliki KTP-el.
  6. Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP dari Provinsi Papua dan Papua Barat yang ditandatangani oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota masing-masing dan mengetahui Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP).
  7. Surat Keterangan belum pernah menikah/kawin, bebas narkoba dan berkelakuan baik.
  8. Bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN jika melakukan tindak kriminal, mengonsumsi dan/atau menjual-belikan narkoba, melakukan perkelahian, pemukulan, pengeroyokan, menyebarkan paham radikalisme dan melakukan tindakan asusila atau penyimpangan seksual (LGBT).
  9. pasfoto berwarna menghadap ke depan menggunakan kemeja putih dan tidak memakai kacamata (ukuran 4×6).
Baca juga :  Ini Ungkapan Para Nasabah yang Mendapat Apresiasi

Kedua, yang haru kamu ketahui adalah, pendaftaran secara online/daring melalui website https://sscasn.bkn.go.id atau https://dikdin.go.id.

Ketiga, tahapan SPCP IPDN meluputi:

  1. Seleksi Administrasi Persyaratan Pendaftaran
  2. Seleksi Kompetensi Dasar
  3. Tes Kesehatan Daerah
  4. Tes Psikologi, Integritas dan Kejujuran
  5. Penentuan Akhir (Pantukhir): Tes Kesehatan Pusat: Tes Kesamaptaan: Tes Wawancara dan Pemeriksaan Penampilan.

Proses pendaftaran ini dimulai tanggal 9 hingga 30 April 2019. Dan yang wajib kamu ketahui, bahwa seluruh rangkaian SPCP IPDN tidak dipungut biaya alias gratis, kecuali tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dikenakan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp.50.000

Baca juga :  Polda Jabar Gandeng Toga dan Mahasiswa, Jaga Kondusifitas Kamtibmas

Abas

editor: Boni Hermawan

Sumber: IPDN

Previous Post

Tim SAR Bandung Disiagakan, 37 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Bandung Selatan

Next Post

Tiga Rumah di Desa Cileunyi Wetan Terkena Longsor

BeritaTerkait

Featured

Komisi I DPRD Kota Bandung Usulkan Perubahan Kedua Perda Administrasi Kependudukan

2026-02-03
Featured

Praja IPDN dan ASN Kemendagri Genap Sebulan Jalani Misi Kemanusiaan di Aceh

2026-02-03
Featured

Fajar Aldila Tutup Magang III Praja IPDN Angkatan XXXIV Tahun 2026

2026-02-03
Featured

Dengan Pasokan Pangan Lokal, Pemkab Sumedang Akselerasi Program MBG

2026-02-03
Featured

Pemkab Sumedang Matangkan Pembangunan Puskesmas Cimanggung

2026-02-02
Featured

Pemkab Kuningan Studi Banding Inovasi Digital ke Sumedang

2026-02-02
Next Post

Tiga Rumah di Desa Cileunyi Wetan Terkena Longsor

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Komisi I DPRD Kota Bandung Usulkan Perubahan Kedua Perda Administrasi Kependudukan

2026-02-03

Praja IPDN dan ASN Kemendagri Genap Sebulan Jalani Misi Kemanusiaan di Aceh

2026-02-03

Fajar Aldila Tutup Magang III Praja IPDN Angkatan XXXIV Tahun 2026

2026-02-03

Dengan Pasokan Pangan Lokal, Pemkab Sumedang Akselerasi Program MBG

2026-02-03

Pemkab Sumedang Matangkan Pembangunan Puskesmas Cimanggung

2026-02-02
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC