• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Jahmada Girsang, TAPPAI Versus ILC

Jahmada Girsang, TAPPAI Versus ILC

red cyber by red cyber
2020-02-07
in Featured, Hukum
0
Jahmada Girsang, SH., MH., CLA (duduk dan mengenakan jaket kulit).

Jahmada Girsang, SH., MH., CLA (duduk dan mengenakan jaket kulit).

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,– Tim Advokasi Peduli Profesi Advokat Indonesia (TAPPAI) telah menerima undangan dari KPI Pusat  tanggal 13 Februari 2020 di Kantor  KPI Pusat. Hal itu dikatakan Jahmada Girsang, SH., MH., CLA., atau akrab dipanggil Bang Jagirs, dihubungi melalui selulernya, Jumat (7/2/2020), saat ditanya kasus antara TAPPAI VS ILC- TV ONE sejak November 2019 lalu

Ditambahkan, undangan KPI pusat ini sekaligus meminta TAPPAI menyampaikan alasan-alasan untuk memperkuat aduan terhadap tayangan Indonesia Lawyers Club (ILC) yang diduga merugikan profesi advokat.

“Teman media pasti tahu bagaimana kronologis kasus TPPAI VS ILC-TV ONE ini telah berjalan lama. Kami tetap berpendapat bahwa  tayangan-tayangan yang dihadirkan acara ILC-TV ONE  seringkali tidak sejalan dengan kode etik profesi advokat. Dan, TAPPAI yang terdiri dari beberapa advokat kenamaan antara lain: Jahmada Girsang,  Denny Karel Tumuju, Roslina Simangunsong, Johan Imanuel, Brina Mariana, Heber Sihombing, Denny Supari, Steven Albert, James H. Siagian, Imzen Sitorus dan Yogi Pajar Suprayogi tidak akan pernah lelah mengungkap kebenaran ini. Demikian atas undangan mendatang, kami pastikan akan hadir,” ujarnya.

Baca juga :  Jelang Ajang Superbike di Mandalika, Kapolri Tegaskan Soal Pencegahan Laju Pertumbuhan Covid-19

TAPPAI, kata dia, akan tetap mempertahankan pendirian bahwa kata “Lawyers” dalam Indonesia Lawyers Club diharapkan diganti karena acara tersebut seolah-olah berisi para advokat berdiskusi, padahal kenyataan tidak demikian, justru banyak yang diluar profesi advokat yang menjadi narasumber yang malah adu argumentasi secara tidak etis, bahkan disiarkan secara langsung (live).

“TAPPAI sudah menyampaikan beberapa tayangan yang kurang etis untuk ditonton publik kepada KPI Pusat untuk memperkuat aduan sehingga sudah selayaknya KPI pusat segera meninjau kembali agar nama tayangan tersebut tidak langsung mengkaitkan kata Lawyers yang notabene adalah Advokat, karena tayangan tersebut seolah-olah ditangkap oleh publik adalah acara khusus advokat, padahal nyatanya tidak demikian,” tambah Jagirs.

Baca juga :  Gubernur Jabar Ridwan Kamil Luncurkan Aplikasi Sadarka

“TAPPAI yakin bahwa KPI Pusat dapat mengambil langkah bijak karena memiliki otoritas penuh berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran sebagaimana diuraikan dalam ketentuan berikut: Dalam Pasal 8 ayat (1): KPI Pusat sebagai wujud peran serta masyarakat berfungsi mewadahi aspirasi serta mewakili kepentingan masyarakat akan penyiaran.”

“Dalam Pasal 8 ayat (3) huruf e yang menegaskan KPI mempunyai tugas dan kewajiban: menampung, meneliti, dan menindaklanjuti aduan, sanggahan, serta kritik dan apresiasi masyarakat terhadap penyelenggaraan penyiaran.”

“Dalam Pasal 8 ayat (2) huruf d: Untuk memberikan sanksi terhadap pelanggaran peraturan dan pedoman perilaku penyiaran serta standar program siaran. Dan kami, TAPPAI sekali lagi, sangat menyambut baik undangan itu, dan akan hadir dengan tim yang lengkap ke KPI pusat nanti. Kami juga mohon dukungan  rekan-rekan jurnalis  hadir meliput serta mengawal kegiatan TAPPAI,” tandas Jagirs seraya menutup seluler. (PpRief/RL)

Previous Post

Begini Cara Yonif Raider 301/ Memupuk Hubungan Emosional

Next Post

Kapolsek Ciwidey AKP Ivan Taufiq, S.H Berikan Arahan Bhabinkamtibmas Jajaran

BeritaTerkait

Featured

Investor Kuwait Kagum dengan Tata Kelola Pemerintahan di Sumedang

2026-01-31
Featured

Investor dan Delegasi Kedutaan Besar Kuwait Disambut Pesona Seni Tradisi Sumedang

2026-01-31
Featured

Membantu Masyarakat Terdampak Bencana Tanah Longsor Cisarua Bekangdam III/Siliwangi Siapkan Dapur Umum

2026-01-31
Featured

Pemkab Tanah Bumbu Bersama Ombudsman RI Tandatangani MoU, Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik

2026-01-31
Featured

Cuaca Ekstrem, Bupati Sumedang Perkuat Antisipasi Bencana

2026-01-30
Featured

Kuliah Umum dalam Inaugurasi REVOSA 2025 USB YPKP, Ini Paparan Narasumber

2026-01-30
Next Post

Kapolsek Ciwidey AKP Ivan Taufiq, S.H Berikan Arahan Bhabinkamtibmas Jajaran

No Result
View All Result

Berita Terkini

Investor Kuwait Kagum dengan Tata Kelola Pemerintahan di Sumedang

2026-01-31

Investor dan Delegasi Kedutaan Besar Kuwait Disambut Pesona Seni Tradisi Sumedang

2026-01-31

Membantu Masyarakat Terdampak Bencana Tanah Longsor Cisarua Bekangdam III/Siliwangi Siapkan Dapur Umum

2026-01-31

Pemkab Tanah Bumbu Bersama Ombudsman RI Tandatangani MoU, Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik

2026-01-31

Cuaca Ekstrem, Bupati Sumedang Perkuat Antisipasi Bencana

2026-01-30
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC