• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Jelang Tahun Politik, KPU Kabupaten Sumedang Gelar Rakor

Jelang Tahun Politik, KPU Kabupaten Sumedang Gelar Rakor

red cyber by red cyber
2022-09-28
in Featured, Politik
0
Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, Iyan Sopian

Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, Iyan Sopian

Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait diseminasi Keputusan KPU Nomor 345 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 259 tahun 2022, di Hotel Puri Khatulistiwa Jatinangor, Rabu (28/9/2022).

Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, Iyan Sopian mengatakan, KPU Kabupaten Sumedang mengadakan Rakor untuk menyampaikan pedoman teknis terbaru tentang pedoman teknis mekanisme pendaftaran dan verifikasi dan penguatan politik.

“Sebelumnya ada beberapa keputusan KPU nomor 245, 308, 330 dan juga keputusan terkahir untuk partai politik pegang yakni pedoman teknis nomor 245, kami sampaikan supaya partai politik mempunyai pemahaman yang sama tentang tahapan yang sedang berlanjut,” ujarnya

Iyan menambahkan, sejauh ini partai politik tahapannya sudah memasuki tahapan masa perbaikan verifikasi administrasi mulai tanggal 15-28 September 2022, dan hari ini terkahir, untuk besok verifikasi akan ditindaklanjuti oleh KPU, hasilnya akan disampaikan ke setiap partai politik melalui aplikasi.

“Hari ini kita menyampaikan aturan tentang mekanisme pendaftaran verifikasi dan partai politik yang ada di kabupaten Sumedang beserta stakeholder dari Disdukcapil, Kesbangpol dan Bawaslu supaya dapat berjalan dengan lancar sesuai harapan, semuanya sesuai tahapan dan seluruh partai politik bisa memenuhi semua persyaratan sesuai dengan aturan yang ada,” jelasnya.

Baca juga :  Bahas Dua Tema, Pj. Bupati Maybrat Ikuti Video Konferensi Bersama Kemenhan

Ia menyebutkan, pendaftaran keikutsertaan partai politik dalam pemilu nanti mendaptar  ke KPU RI, yang mana untuk pendaftaran dilakukan satu pintu yakni di KPU RI melalui Aplikasi Sipol.

Termasuk semua persyaratan pemilu tahun 2024 oleh partai politik di upload melalui sipol yang persyaratannya ada di UU 7 tahun 2017, secara administrasi di KPU RI dibantu provinsi dan kabupaten.

“Kita sudah melaksanakan tahapan pertama sudah melakukan verifikasi mulai tanggal 2 sampai 9 September dan hasilnya sudah ada, langsung kami sudah sampaikan ke KPU RI, dan hasil yang lainnya langsung disampaikan ke partai politik pada tanggal 14 September secara nasional keseluruhan partai politik sudah pada mengetahui,” ujarnya.

Baca juga :  Kanit Propam Polsek Sukasari Polrestabes Bandung Lakukan Giat Pemeriksaan

Kendati demikian, lanjutnya, ada partai politik yang harus melakukan perbaikan, karena belum memenuhi syarat atau mengganti data MPS yang tidak memenuhi syarat ada tahapan susulan yakni sampai hari ini tangga 28 September.

“Ketika sudah itu, kita lakukan verifikasi lagi  tanggal 1-9 Oktober, nanti hasilnya kita sampaikan lagi ke KPU provinsi dan pusat, nantinya KPU RI kembali menyampaikan hasilnya  ke para partai politik yakni pada tanggal 14 Oktober 2022,” tambahnya.

Sementara itu, salah satu peserta/perwakilan DPC Partai Demokrat Sumedang, Firman Hidayat mengapresiasi kegiatan tersebut dengan harapan bisa mengetahui terkait regulasi dan kebijakan tentang pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik.

“Tentunya sangat menyambut baik, karena  dengan rakor ini, setidaknya mengetahui teknis terbaru tentang pedoman teknis mekanisme pendaftaran dan verifikasi dan penguatan politik sesuai keputusan KPU nomor 345 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 259 Tahun 2022,” tutupnya. (abas)

Previous Post

Polsek Buah Batu Polrestabes Bandung Telah Dilaksanakan Eksekusi Pengosongan Terhadap Tanah dan Banggunan

Next Post

Kodim Sumedang Laksanakan Program Pembinaan Pemberdayaan Masyarakat dan Pembinaan Tanggap Bencana

BeritaTerkait

Featured

Outbound Zona Integritas DPMPTSP Tanah Bumbu, Perkuat Kebersamaan Demi Pelayanan Publik Berkualitas

2025-11-15
Featured

Dinas Sosial Tanah Bumbu Sosialisasikan Kampung Siaga Bencana di Desa Karang Bintang

2025-11-15
Featured

Pemkab Tanbu Gelar Aksi Go To School, Tanamkan Wawasan Kebangsaan dan Cegah Narkoba Dikalangan Pelajar

2025-11-15
Featured

Pemkab Tanah Bumbu Kembali Gelar Aksi Sinergitas Merah Putih, Kali Ini di Kecamatan Angsana

2025-11-15
Featured

Penemuan Jenazah Pria di Tanjung Merah: Polres Bitung Lakukan Olah TKP, Keluarga Terima Kejadian

2025-11-15
Featured

Bupati Sumedang: HKN Bukan Sekadar Perayaan, Tetapi Momen Refleksi

2025-11-15
Next Post

Kodim Sumedang Laksanakan Program Pembinaan Pemberdayaan Masyarakat dan Pembinaan Tanggap Bencana

No Result
View All Result

Berita Terkini

Outbound Zona Integritas DPMPTSP Tanah Bumbu, Perkuat Kebersamaan Demi Pelayanan Publik Berkualitas

2025-11-15

Dinas Sosial Tanah Bumbu Sosialisasikan Kampung Siaga Bencana di Desa Karang Bintang

2025-11-15

Pemkab Tanbu Gelar Aksi Go To School, Tanamkan Wawasan Kebangsaan dan Cegah Narkoba Dikalangan Pelajar

2025-11-15

Pemkab Tanah Bumbu Kembali Gelar Aksi Sinergitas Merah Putih, Kali Ini di Kecamatan Angsana

2025-11-15

Penemuan Jenazah Pria di Tanjung Merah: Polres Bitung Lakukan Olah TKP, Keluarga Terima Kejadian

2025-11-15
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC