BANDUNG,- Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia,pada Selasa 9 Desember 2025, Jurnalis Hukum Bandung (JHB) menegaskan sikap dan komitmennya dalam mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Korupsi dinilai telah menggerogoti hampir seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, mulai dari pelayanan publik, penegakan hukum, hingga merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
Ketua Jurnalis Hukum Bandung, Suyono, menegaskan bahwa korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan kejahatan serius yang berdampak sistemik dan merugikan rakyat secara luas.
“Korupsi hari ini sudah menjadi ancaman nyata bagi masa depan bangsa. Ia merusak sistem, mematikan keadilan, dan menyengsarakan rakyat. Karena itu, JHB menyerukan kepada APH dan mengajak elemen masyarakat untuk membasmi Korupsi sampai ke akar-akarnya,termasuk juga Kolusi dan Nepotisme” tegas Suyono.
Dalam pernyataannya, JHB menyatakan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum (APH) dalam menjalankan tugas pemberantasan tindak pidana korupsi. Dukungan tersebut disertai dengan harapan agar seluruh APH bekerja secara profesional, independen, dan berintegritas, serta menjunjung tinggi prinsip keadilan.
“Atas dasar itu, Jurnalis Hukum Bandung siap mengawal dan mendukung aparat penegak hukum dalam pelaksanaan penegakan hukum, dengan satu catatan utama: tidak boleh ada tebang pilih,” ujar Suyono.
JHB menekankan bahwa hukum harus ditegakkan secara adil dan setara (equality before the law), siapa pun pelakunya dan apa pun jabatan, latar belakang, maupun kekuatan politiknya.
“Tidak boleh ada perlakuan istimewa dalam perkara korupsi. Semua pihak yang terlibat harus diproses secara transparan, objektif, dan akuntabel demi rasa keadilan masyarakat,” tambahnya.
Secara khusus, Jurnalis Hukum Bandung juga menaruh perhatian serius terhadap dugaan kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Bandung yang saat ini tengah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Bandung. JHB mendorong Kejari Bandung untuk menuntaskan penanganan perkara tersebut secara terbuka dan profesional sebagai wujud nyata komitmen penegakan hukum.
“Publik menaruh harapan besar agar Kejari Bandung dapat menuntaskan kasus ini secara objektif dan tidak berhenti di permukaan. Penegakan hukum yang tegas dan adil adalah kunci menjaga kepercayaan publik,” kata Suyono.
Melalui momentum Hari Anti Korupsi Sedunia ini, Jurnalis Hukum Bandung menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi kontrol sosial melalui kerja jurnalistik yang independen, berimbang, dan berpihak pada kebenaran serta keadilan.
“Perang melawan korupsi membutuhkan keberanian dan konsistensi semua pihak. Pers akan terus berdiri di garda depan untuk mendukung dan mengawal penegakan hukum yang bersih dan berkeadilan,” tutup Suyono.
Sementara itu, Penasehat JHB Alif Nur Anhar menaruh kepercayaan yang besar dan mengapresiasi langkah APH yang bekerja profesional mengungkap beragam kasus tindak pidana korupsi khususnya di Jawa Barat.
Dukungan JHB dalam Hari Anti Korupsi Sedunia merupakan bagian dari upaya bersama, berkolaborasi dengan APH mendorong penegakan hukum yang berkeadilan mewujudkan Jawa Barat Istimewa.
“Kolaborasi antara komunitas media dalam hal ini JHB dengan APH diharapkan mampu menghadirkan Jawa Barat Istimewa dan berkeadilan,” tegas Alif.
Anggota JHB, Ichsan berharap aparat penegak hukum, baik itu polisi, jaksa, maupun KPK, membuka akses seluas mungkin bagi para jurnalis untuk meliput kasus korupsi yang ditanganinya. Menurutnya, transparansi sangat penting agar akuntabilitas publik terpenuhi dalam pemberantasan korupsi.
Selain itu ia juga meminta aparat penegak hukum, terutama di Jawa Barat untuk tidak ragu menangani kasus korupsi yang terjadi di Jawa Barat. “Jangan ragu karena rakyat akan berada di belakang aparat penegak hukum jika kasus korupsi diusut tuntas, ” katanya.
Terkait hari antikorupsi sedunia, JHB menggelar diskusi tentang penegakan hukum dan berorasi serta membentangkan spanduk antikorupsi di depan Pengadilan Tipikor Bandung.**












