• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Kabar Baik! Dana Bantuan Korban Gempa Sumedang Segera Disalurkan

Kabar Baik! Dana Bantuan Korban Gempa Sumedang Segera Disalurkan

red cyber by red cyber
2024-06-20
in Entertainment, Peristiwa
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Penantian cairnya dana bantuan untuk warga Sumedang yang menjadi korban gempa bumi pada akhir Tahun 2023 akan segera berakhir.

Pasalnya mulai Kamis (20/6/2024) dana bantuan yang bersifat stimulan tersebut mulai disalurkan.

Hal itu diungkapkan dalam Rapat Tindak Lanjut Persiapan Pembangunan Dampak Gempa di Aula Tampomas, Rabu (19/06/2024).

“Untuk mencairkan bantuan dari BNPB harus melaui proses yang panjang. Dari bulan Januari sampai Juni (2024) masyarakat harus menunggu selama lima bulan dan mudah-mudahan untuk rumah yang rusak berat akan disalurkan besok (Kamis, 20/6/2024),” ujar Tuti.

Dijelaskan Tuti, jumlah penerima bantuan ditetapkan sesuai dengan Keputusan Bupati Sumedang Nomor 154 Tahun 2024 tentang Penetapan Penerima Bantuan Stimulan Korban Bencana Gempa Bumi di Wilayah Kabupaten Sumedang.

“Jumlah rumah kategori Rusak Berat ada 5, Rusak Sedang 12, dan Rusak Ringan 42 yang tersebar di 12 Kecamatan Terdampak,” tuturnya.

Baca juga :  Jelang Buka Puasa, Dua Pria Warga Cimanggung Dibacok Orang Tidak Dikenal, Satu Orang Tewas

Tuti menambahkan, jumlah besaran bantuan stimulan perbaikan rumah sebesar Rp. 60 juta untuk kategori Rusak Berat, Rp. 30 juta untuk Rusak Sedang, Rp. 15 juta untuk Rusak Ringan dan Rp. 500 ribu untuk rumah Rusak Sangat Ringan.

Tuti juga menyatakan, Pemerintah Kabupaten Sumedang akan terus memantau agar dana bantuan tersebut bisa segera disalurkan semuanya.

“Kami juga sudah mengumpulkan camat dan lurah untuk menyusun tim pendamping masyarakat. Dimana tim ini dibuat untuk menyepakati pemberian bantuan tersebut melalui pembangunan konvensional (sendiri) atau dibangun oleh pihak ketiga,” imbuhnya.

Ia pun menjelaskan, proses pencairan dana untuk Kategori Rumah Rusak Berat (RRB) dibagi dua berdasarkan penyelesaian pembangunan rumah.

“Jika pembangunannya secara konvensional (mandiri) maka pencairan untuk kategori RBB dilakukan dalam tiga termin, yaitu Termin ke-1 sebesar 40%,  Termin ke-2  30% dan Termin ke-3 30%. Sedangkan jika pembangunannya melibatkan Pihak Ketiga seperti TNI, Polri, kontraktor atau aplikator, pencairan dananya dilakukan 1 (satu) termin pencairan (100%) setelah rumah selesai dibangun Pihak Ketiga,” ujarnya.

Baca juga :  Turunkan Kasus Stunting Bandung Tanginas Jalin Kerjasama dengan Rumah Aqiqah

Adapun pencairan dana bantuan Kategori Rumah Rusak Sedang (RRS) dan Rumah Rusak Ringan (RRR) dilakukan dalam tiga termin.

 

“Termin pertama 40% dan Termin ke-2 30%. Dan sisanya Termin ke-3 30% sesuai dengan nilai bantuan yang telah ditetapkan,” jelas Tuti.

Tuti menegaskan, para penerima bantuan wajib mempertanggungjawabkan pengelolaannya dengan bantuan tim teknis melalui tata cara dan mekanisme pengelolaan keuangan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saya berharap apa yang diupayakan oleh kami selaku pemerintah daerah, dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, khususnya Bapak Ibu yang terkena dampak,” pungkasnya. (hm/bn/bs)

Previous Post

Surganya Atlet Paralayang, Kampung Toga Akan Jadi Kawasan Wisata Terintegrasi

Next Post

Pj Bupati Maybrat Hadiri Seminar Hasil Diseminasi dan Publikasi Pengembangan Model Sekolah Sepanjang Hari

BeritaTerkait

Plt. Wakil Rektor Bidang Hukum, Kerja Sama, dan Kepegawaian IPDN, Prof. Dr. Arief M. Edie, M.Si.,
Featured

IPDN Jelaskan Soal Kematian Capra Maulana Izzat

2025-10-10
Featured

Santap MBG 47 Siswa SMPN 4 Pamarican Mengalami Gejala Keracunan

2025-09-29
Entertainment

Menu Khas Rumah Makan Hj. Yulia Siap Manjakan Lidah

2025-09-27
Ilustrasi Makan Bergizi Gratis. Di Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung warga dibuat heboh lantaran paket MBG yang dibagikan sudah basi
Featured

Heboh! Paket MBG Balita di Cileunyi Basi

2025-09-19
Entertainment

Festival Pesona Jatigede tak Gunakan APBD Sumedang

2025-09-16
Featured

Komunitas Ojol Doa Bersama, Wabup Sumedang Ingatkan Hindari Provokasi

2025-09-05
Next Post

Pj Bupati Maybrat Hadiri Seminar Hasil Diseminasi dan Publikasi Pengembangan Model Sekolah Sepanjang Hari

No Result
View All Result

Berita Terkini

Program BRI Peduli Berikan Bantuan Pendidikan dan Renovasi Sekolah di Kabupaten Sukabumi

2025-10-25

Polres Bitung Terima Kunjungan Kerja Tim Kompolnas RI: Wujud Sinergi dalam Penguatan Pelayanan Publik Kepolisian

2025-10-24

Pemkab Tanah Bumbu Jalin Kerjasama Strategis dengan LAN RI, Kembangkan Kapasitas dan Pembelajaran bagi ASN Pemerintah Daerah

2025-10-24

Bupati Tanah Bumbu Tandatangani Komitmen Bersama Penyelesaian TLRHP BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan

2025-10-24

Pemkab Tanah Bumbu Berkomitmen Wujudnya Tata Kelola Pemerintahan Desa yang Bersih, Transparan dan Partisipatif

2025-10-24
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC