Bandung, – Kabid Humas Polda Jabar mengklaripikasi terkait video yang sempat viral di media sosial anggota Polri bersilaturahmi dengan Habib Bahar Bin Smith itu dalam rangka bertugas Kamis (30/12/21).
Erdi Mengatakan terkait apa yang sudah kita ketahui bersama tentang viralisasi, di mana ada anggota Direktorat Kriminal Umum yang berada di kediaman saudara Bahar bin Smith.
“Jadi bukan tidak ada alasan bahwa anggota kami di sana yang perlu kita tegaskan adalah bahwa anggota kami berada di kediaman Bahar Bin Smith adalah untuk menyampaikan Surat Perintah dimulainya penyidikan di mana ada laporan polisi yang sudah diterbitkan di Polda Metro Jaya karena mengingat locus delictinya ada di daerah wilayah hukum Polda Jabar, sehingga dilimpahkan ke Polda Jabar”, ucapnya.
Terkait hal tersebut lanjut Erdi, penyidik dari Polda Jabar melakukan kegiatan penyelidikan dan penyidikan, sehingga proses penyidikan tersebut akan berjalan dan sebagai satu syarat adalah diterbitkannya Surat Perintah Dimulainya Penyidikan.
“SPDP diserahkan kepada Kejaksaan, kepada pelapor, kepada terlapor, dan kepada orang yang mempunyai hak untuk diterimanya SPDP tersebut” kata dia.
Menurutnya hal tersebut sesuai dengan keputusan Kapolri yang sharus dilaksanakan, dengan demikian anggota kami yang ada di kediaman saudara Bahar Bin Smith bukan silaturahmi tetapi dalam pelaksanaan tugas”, tambah Erdi.
Kami tegaskan bahwa anggota kami berada di lokasi tersebut untuk melaksanakan tugas, yaitu untuk menyerahkan surat perintah dimulainya penyidikan, perkara yang sekarang sudah ditangani oleh Polda Jabar” pungkasnya. Yadi












