• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Kacab Jasa Raharja Jabar Menjamin Santuni Korban Kecelakaan di Tol Cipali KM 117.800

Kacab Jasa Raharja Jabar Menjamin Santuni Korban Kecelakaan di Tol Cipali KM 117.800

cyber by cyber
2019-11-14
in Peristiwa, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUBANG – PT. Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Menjamin Santunan korban terkait insiden kecelakaan yang mengakibatkan tujuh orang meninggal dunia di Tol Cipali KM 117.800 Rabu (14/11/2019).

Kecelakan yang melibatkan Kendaraan Bus PO Sinar Jaya No. Pol.: B-7949-IS dikemudikan SANUDIN bin ROIBUN datang dari arah Cikopo/Barat menuju arah Palimanan/Timur(jalur A) oleng kanan melewati parit pemisah jalur masuk ke jalur arah berlawanan(jalur B) bertabrakan dengan Kendaraan Bus PO Arimbi Jaya Agung No. Pol. : B-7168-CGA dikemudikan ROHMAN yang datang dari arah berlawanan.

Kedua Kendaraan Bus rusak, pengemudi Kend. Bus PO Sinar Jaya luka berat, 7(Tujuh) orang penumpang Kend. Bus PO Arimbi meninggal dunia dan 26 (Dua Puluh enam) orang penumpang Kend. Bus PO Arimbi luka luka. Korban dibawa ke RSUD Ciereng Subang

Kepala Cabang Utama Jasa Raharja Jawa Barat Eri Martajaya menyampaikan bela sungkawa dan prihatin atas kejadian tersebut. Eri menyatakan bahwa “korban terjamin Jasa Raharja dan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No.15 dan 16 tahun 2017, bagi seluruh korban meninggal dunia, masing-masing ahli warisnya berhak menerima santunan sebesar Rp 50.000.000,-, sementara untuk seluruh korban luka-luka, Jasa Raharja telah menerbitkan surat jaminan biaya perawatan kepada rumah sakit dimana korban dirawat dengan biaya perawatan maksimum Rp 20.000.000,- serta menyediakan manfaat tambahan biaya P3K maksimum Rp 1.000.000,- dan biaya Ambulance maksimum sebesar Rp 500.000,- terhadap masing-masing korban luka” terang Eri.

Baca juga :  Jaga kondusifitas, Bhabinkamtibmas Polsek Rancasari Polrestabes Bandung Sambangi Warga Berikan Himbauan Kamtibmas

Menindaklanjuti kejadian ini, Jasa Raharja yang telah menerima laporan langsung berkoordinasi dengan Unit Laka Polres Subang untuk mendata korban dan menerbitkan Surat Jaminan Biaya Rawatan ke RSUD Ciereng Subang bagi korban luka-luka. Sementara bagi korban meninggal dunia, santunan akan diserahkan kepada ahli waris sesuai domisili korban. “Saat ini Jasa Raharja memiliki sistem pelayanan digital yang terintegrasi dengan Kepolisian, Dukcapil, BPJS dan Rumah Sakit untuk percepatan proses penyelesaian santunan” ungkap Eri.

Baca juga :  Setelah Tata Sungai Brantas, Ridwan Kamil Diminta Poles Jembatan Brawijaya Kediri

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Truno Wisnu Andiko mengatakan tindak lanjut penanganan laka lantas menonjol yang terjadi pada hari Kamis tanggal 14 Nopember 2019 sekira jam 00.15 dijalan Tol Cipali KM 117.800/B jurusan Palimanan menuju Cikopo Kp. Sumberjaya Ds. Wanasari Kec. Cipunagara Kab. Subang.

Dikatakannya Tindakan Yang Sudah Dilakukan TPTKP dan olah TKP,Identifikasi korban dan menghubungi keluarga korban,Berkoordinasi dengan PT Jasa Raharja , Inavis Polres Subang dan RAR TAA Polda Jabar, Mengamankan Barang Bukti, Memeriksa Saksi ( Pengemudi Bus Arimbi, pengemudi cadangan Bus Arimbi dan 2 orang penumpang Bus Arimbi )

Yadi

Previous Post

Guru Dalam Era 4.0 Melalui Transformasi Digital Mewujudkan Generasi Cerdas Eksotik

Next Post

Menjaga Banjir Dimusim Hujan, Sektor 21-16 Cicalengka Imbau Warga Tetap Jaga Kebersihan Sungai

BeritaTerkait

Featured

Semarak HUT Bhayangkara Ke-79: Kapolresta Manado Resmi Berganti

2025-06-25
Sejumlah wartawan saat meliput kegiatan Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto untuk meninjau sejumlah fasilitas retret kepala daerah di IPDN Jatinangor, Sumedang, Kamis, 19 Juni 2025. (Foto: Boni Hermawan)
Featured

Retret Kepala Daerah di IPDN Jatinangor Diwarnai Aksi Protes Wartawan

2025-06-23
Pelatihan penanggulangan bencana kekeringan dan banjir di Desa Cibiru Hilir, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Minggu.
Featured

Melalui Pelatihan, Masyarakat Cibiru Hilir Diberi Pemahaman Mencegah Bencana

2025-06-22
Featured

HUT ke-79 Bhayangkara, Polres Pangandaran Gelar Car Free Day

2025-06-22
Featured

HUT Bhayangkara ke-79, Polres Pangandaran Gelar Bakti Religi Bersih-Bersih Mesjid Al-Iqna

2025-06-18
Pemerintahan

Polsek Batulicin Laksanakan Bakti Sosial Di HUT Bhayangkara Ke 79

2025-06-16
Next Post

Menjaga Banjir Dimusim Hujan, Sektor 21-16 Cicalengka Imbau Warga Tetap Jaga Kebersihan Sungai

No Result
View All Result

Berita Terkini

Jonny Sirait

Fungsi Legislatif Dikritik, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Disebut Hanya Bisa Tempel Bupati

2025-06-26

Hari Ketiga Retret, Bupati Sumedang Sampaikan Aspirasi ke Kementerian

2025-06-25

Soal Ketahanan Wilayah, Pemkab Sumedang Teken Komitmen Bersama TNI

2025-06-25

Bupati Sumedang: Guru Bukan Hanya Profesi, Tapi Panggilan Jiwa Mencetak Generasi Harapan Bangsa

2025-06-25

Melalui Ajang PNS Berprestasi, Pemda Sumedang Siapkan Kader Pemimpin

2025-06-25
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC