• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Kapolda Jabar: Penyebar Hoaks Akan Dipidanakan

Kapolda Jabar: Penyebar Hoaks Akan Dipidanakan

cyber by cyber
2018-04-11
in Featured, Hukum, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANJAR,- Kapolda Jabar Irjen Pol. Agung Budi Maryoto berkunjung ke Kota Banjar, Jawa Barat dalam rangka silahturahmi dan tatap muka dengan FKPD dan tokoh masyarakat. Usai silaturahmi acara dilanjutkan dengan deklarasi dan penandatanganan anti hoaks serta penyematan pin anti hoaks, Rabu 11 April 2018 di Mapolres Banjar dan Mako Batalyon 323 Raider BP Kota Banjar.

Pukul 08.15 wib kapolda beserta rombongan tiba di Polres Banjar dengan disambut Kapolres Banjar, Plt Wali Kota Banjar, Kajari Banjar, Ketua DPRD Kota Banjar, Ketua Pengadilan Agama, Dandim 0613, Dansubdenpom, kemenag, tokoh masyarakat Kota Banjar dan para pejabat utama Polres Banjar. Kapolda Jabar pun beserta rombongan menyaksikan pagelaran seni rampak gendang kolaborasi tiga pilar (TNI – POLRI dan Pemerintah Kota Banjar).

Baca juga :  Sambut Harjad Ke-19, Dipersip Tanbu Dorong Potensi Minat Baca Puisi Generasi Muda

Dalam sambutannya, Irjen Pol Agung menyinggung soal Pilgub Jabar 2018 dan pilkada di Kota Banjar. Dia meminya tokoh agama, pemuda dan masyarakat serta timses masing-masing paslon agar bersama-sama menjaga kondusifitas untuk menciptakan situasi aman, tertib dan damai.

“Masyarakat agar tidak membantu membagikan kejadian apapun yang belum jelas perkaranya, terutama ke media sosial. Siapa pun yang turut serta menyebarkan berita bohong atau hoaks, akan diproses. Jika berita itu memang benar, silakan di-share. Tapi kalau tidak benar lalu ikut membantu share dan ada unsur terpenuhi, maka yang bersangkutan bisa ditersangkakan tindak pidana ITE,” ujarnya.

Baca juga :  Duh, Pembangunan Tol Cisumdawu Masih Bermasalah?

Disinggung soal tragedi miras oplosan yang merenggut banyak nyawa, ia menyebutkan bahwa samapi saat ini korban meninggal dunia akibat minuman keras sudah mencapai 52 orang yang tersebar Kota Bandung 5 orang, Sukabumi 7 orang dan Cicalengka 40 orang.

“Dalam hal kejadian ini pun peran dan pengawasan dari orang tua maupun tokoh masyarakat sangat diperlukan,” pungkasnya.

Yadi S

Previous Post

UPT Bojongsoang Sukses Selenggarakan FLS2N Tingkat Kab. Bandung

Next Post

Penggeledahan Rumah Tersangka Peracik Miras Oplosan, Polisi Amankan Barang Bukti

BeritaTerkait

Featured

Dubes Kuwait Terkesan Dengan Kemajuan Sumedang

2025-11-29
Featured

Bikin Kagum, Tim Kesenian Sumedang Direncanakan Manggung di Kuwait

2025-11-29
Featured

Dugaan Kolusi RW dan Kades Jatiwangi Mencuat Setelah Video Rutilahu Viral, Warga Soroti Pungli PTSL Rp2 Juta

2025-11-28
Featured

Pemkab Tanah Bumbu Tegas Berkomitmen Perangi Isu Kekerasan yang Menyasar Perempuan dan Anak

2025-11-27
Featured

Tahun Ini, Peringatan HUT PGRI di Sumedang Digelar Berbeda

2025-11-27
Featured

Hari Wayang Nasional Akan Digelar di Sumedang

2025-11-27
Next Post

Penggeledahan Rumah Tersangka Peracik Miras Oplosan, Polisi Amankan Barang Bukti

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Dubes Kuwait Terkesan Dengan Kemajuan Sumedang

2025-11-29

Bikin Kagum, Tim Kesenian Sumedang Direncanakan Manggung di Kuwait

2025-11-29

Dugaan Kolusi RW dan Kades Jatiwangi Mencuat Setelah Video Rutilahu Viral, Warga Soroti Pungli PTSL Rp2 Juta

2025-11-28

Pemkab Tanah Bumbu Tegas Berkomitmen Perangi Isu Kekerasan yang Menyasar Perempuan dan Anak

2025-11-27

Tahun Ini, Peringatan HUT PGRI di Sumedang Digelar Berbeda

2025-11-27
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC